32.1 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Presiden Jokowi Umumkan Masa PPKM Resmi Dicabut

JAKARTA, duniafintech.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut. Kebijakan tersebut resmi per hari ini. 

Jokowi mengungkapkan keputusan berakhirnya masa PPKM tersebut berdasarkan kajian dan pertimbangan dalam beberapa bulan terakhir. Sebab, saat ini kasus penyebaran Covid-19 tergolong terkendali, terbukti pada 27 Desember untuk kasus harian mencapai 1,7 juta kasus per 1 juta penduduk.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Sampai 9 Mei 2022

“Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi. 

Jokowi menegaskan dengan berakhirnya masa PPKM tersebut, tidak ada pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat terkait Covid-19. Kendati demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati. Selain itu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker baik di ruang tertutup maupun di tempat keramaian. 

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pemakaian di keramaian dan ruang tertutup tetap harus dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi juga harus tetap digalakkan. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19,” kata Jokowi. 

Meski berakhirnya masa PPKM, Jokowi tetap memastikan program-program pemerintah saat PPKM tetap dijalankan. Salah satunya adalah bantuan sosial dan bantuan obat-obatan Covid-19. 

“PPKM dicabut jangan sampai ada kekhawatiran, meski PPKM dicabut bansos akan dilanjutkan di 2023. VItamin dan obat-obatan akan tersedia di faskes yang ditunjuk. Kemudian, beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan tetap dilanjutkan,” kata Jokowi. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan selama tahun 2022, Indonesia mengalami penurunan tren penurunan Covid-19. Sehingga penurunan tersebut, Indonesia berada di kisaran level 1 selama 12 bulan seperti yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). 

Baca juga: Setelah Nikel Dilarang Ekspor, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit di Tahun 2023

Menurutnya dengan adanya penurunan penularan Covid-19 tersebut, seharusnya Indonesia sudah masuk perubahan dari pandemi menjadi endemi karena sudah berada di level 1 selama tahun 2022. 

“Secara negara, kita sudah masuk pandemi menjadi endemi,” kata Airlangga. 

Dia mengungkapkan secara kasus harian, tren penularan Covid-19 mengalami penurunan drastis di bawah 2.000 kasus per harinya. Sehingga untuk menuju endemi, Airlangga menambahkan Kementerian Kesehatan akan melakukan beberapa persiapan terlebih dahulu. 

“Insya Allah ini (persiapan Kementerian Kesehatan) bisa dilakukan dengan melakukan Sero Survei,” kata Airlangga.

Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Kemendag Bangun Ekonomi Digital di Sektor Perdagangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE