Site icon Dunia Fintech

Mengenal Daftar Sektor Saham di Pasar Modal Indonesia

sektor saham adalah

Sektor saham adalah satu dari sekian banyak istilah yang harus dipahami oleh mereka yang yang hendak berkecimpung lebih jauh dalam dunia saham. Sebagaimana membahas pengertiannya secara umum, klasifikasi saham merujuk pada pengelompokan saham menurut bidang-bidang tertentu.

Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT). Dengan menyertakan modal itu, suatu pihak memiliki hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan bisa hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun setiap emiten yang mengeluarkan saham tentu saja bergerak dalam sektor-sektor tertentu, seperti sektor pertanian, pertambangan, dan sebagainya. Pada Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui terdapat berbagai sektor yang tersedia.

Pengertian Sektor Saham

Anda dapat menentukan terlebih dahulu sektor yang sesuai dengan preferensi sebelum berinvestasi. Sektor yang dikelompokkan itu bakal membuat Anda lebih mudah dalam berinvestasi. Dengan klasifikasi menurut sektor atau bisnisnya, Anda dapat lebih mudah dalam menentukan perusahaan atau emiten yang menjadi tempat untuk menginvestasikan sejumlah dana.

Pemahaman soal klasifikasi bisnis emiten pun membantu Anda dalam melakukan analisis fundamental sebelum berinvestasi. Pada dunia investasi, dikenal juga istilah sektor mengalami rebound, yang mengacu pada sektor yang mengalami pembalikan arah ke positif alias harga saham yang melambung.

Pada April 2021, Bursa Efek Indonesia mencatat ada lima sektor yang mengalami rebound secara year to year, yakni sektor jasa, perdagangan, dan investasi; sektor pertanian; sektor infrastruktur, transportasi, utilitas; sektor keuangan; dan sektor analisis dasar dan kimia.

Di sisi lain, juga ada kondisi harga saham menurun, yang tentu saja menjadi peluang bagi para investor sebab mereka dapat membeli saham dengan harga murah. Oleh sebab itu, para investor perlu memiliki pemahaman yang luas mengenai sektor sebagai analisis fundamental dalam berinvestasi.

Daftar Klasifikasi Saham di BEI

Per 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia sudah mengimplementasikan klasifikasi baru atas sektor dan industri perusahaan tercatat yang bernama Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC).  Dengan demikian, ada 12 sektor bukti penyertaan modal yang sudah diklasifikasikan, dengan daftar sebagai berikut.

  1. Sektor energi

Sektor energi ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia, misalnya:

  1. Sektor bahan baku

Adapun sektor bahan baku ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final, misalnya perusahaan yang memproduksi: 

  1. Sektor perindustrian

Untuk diketahui, sektor perindustrian ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Adapun produk dan jasa dihasilkan merupakan produk dan jasa final dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku. Industri yang satu ini mencakup produsen: 

Di samping itu, sektor industri ini pun mencakup penyedia Jasa Komersial, misalnya:

  1. Sektor konsumsi primer

Adapun sektor konsumsi primer ini mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar. Dengan begitu, permintaan barang dan jasa tersebut tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Sektor ini mencakup sebagai berikut:

5. Sektor konsumsi non-primer

Diketahui, sektor konsumsi sekunder ini mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder. Dengan begitu, permintaan barang dan jasa itu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Industri yang satu ini mencakup perusahaan yang memproduksi sebagai berikut:

Bukan itu saja, sektor industri ini pun mencakup perusahaan yang menyediakan:

  1. Saham sektor kesehatan

Adapun sektor kesehatan ini mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan sebagai berikut:

  1. Saham sektor keuangan

Untuk diketahui, sektor keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan sebagai berikut:

  1. Saham sektor properti dan real estate

Untuk sektor properti dan real estate ini mencakup perusahaan sebagai berikut:

  1. Saham sektor teknologi

Adapun sektor teknologi ini mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi sebagai berikut:

  1. Saham sektor infrastruktur

Selanjutnya ada sektor infrastruktur, yang mencakup perusahaan yang berperan dalam Pembangunan dan Pengadaan Infrastruktur sebagai berikut:

  1. Sektor transportasi & logistik

Untuk diketahui, sektor transportasi dan logistik ini mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan sebagai berikut:

  1. Saham sektor produk investasi tercatat

Adapun sektor produk investasi ini tercatat mencakup produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Demikianlah ulasan mengenai sektor saham yang ada di BEI. Tertarik untuk mulai berinvestasi saham? Ketahui juga panduan trading saham bagi pemula dan instrumen saham lainnya agar nantinya dapat memperoleh keuntungan maksimal.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version