Sektor saham adalah satu dari sekian banyak istilah yang harus dipahami oleh mereka yang yang hendak berkecimpung lebih jauh dalam dunia saham. Sebagaimana membahas pengertiannya secara umum, klasifikasi saham merujuk pada pengelompokan saham menurut bidang-bidang tertentu.
Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT). Dengan menyertakan modal itu, suatu pihak memiliki hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan bisa hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun setiap emiten yang mengeluarkan saham tentu saja bergerak dalam sektor-sektor tertentu, seperti sektor pertanian, pertambangan, dan sebagainya. Pada Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui terdapat berbagai sektor yang tersedia.
Pengertian Sektor Saham
Anda dapat menentukan terlebih dahulu sektor yang sesuai dengan preferensi sebelum berinvestasi. Sektor yang dikelompokkan itu bakal membuat Anda lebih mudah dalam berinvestasi. Dengan klasifikasi menurut sektor atau bisnisnya, Anda dapat lebih mudah dalam menentukan perusahaan atau emiten yang menjadi tempat untuk menginvestasikan sejumlah dana.
Pemahaman soal klasifikasi bisnis emiten pun membantu Anda dalam melakukan analisis fundamental sebelum berinvestasi. Pada dunia investasi, dikenal juga istilah sektor mengalami rebound, yang mengacu pada sektor yang mengalami pembalikan arah ke positif alias harga saham yang melambung.
Pada April 2021, Bursa Efek Indonesia mencatat ada lima sektor yang mengalami rebound secara year to year, yakni sektor jasa, perdagangan, dan investasi; sektor pertanian; sektor infrastruktur, transportasi, utilitas; sektor keuangan; dan sektor analisis dasar dan kimia.
Di sisi lain, juga ada kondisi harga saham menurun, yang tentu saja menjadi peluang bagi para investor sebab mereka dapat membeli saham dengan harga murah. Oleh sebab itu, para investor perlu memiliki pemahaman yang luas mengenai sektor sebagai analisis fundamental dalam berinvestasi.
Daftar Klasifikasi Saham di BEI
Per 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia sudah mengimplementasikan klasifikasi baru atas sektor dan industri perusahaan tercatat yang bernama Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC).ย Dengan demikian, ada 12 sektor bukti penyertaan modal yang sudah diklasifikasikan, dengan daftar sebagai berikut.
- Sektor energi
Sektor energi ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia, misalnya:
- Pertambangan Minyak Bumiย
- Gas Alam
- Batu Bara
- Perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa yang mendukung industri tersebut. Di samping itu sektor ini pun mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa energi alternatif.
- Sektor bahan baku
Adapun sektor bahan baku ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final, misalnya perusahaan yang memproduksi:ย
- Barang Kimia
- Material Konstruksi
- Wadah & Kemasan
- Pertambangan Logam & Mineral Non-Energi
- Produk Kayu & Kertas
- Sektor perindustrian
Untuk diketahui, sektor perindustrian ini mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Adapun produk dan jasa dihasilkan merupakan produk dan jasa final dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku. Industri yang satu ini mencakup produsen:ย
- Barang Kedirgantaraan
- Pertahanan
- Produk Bangunan
- Produk Kelistrikan
- Mesin
Di samping itu, sektor industri ini pun mencakup penyedia Jasa Komersial, misalnya:
- Percetakan
- Pengelola Lingkungan
- Pemasok Barang dan Jasa Industri โ dan Jasa Profesional โ seperti Jasa Personalia dan Jasa Penelitian โ untuk keperluan industri.
- Sektor konsumsi primer
Adapun sektor konsumsi primer ini mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar. Dengan begitu, permintaan barang dan jasa tersebut tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi. Sektor ini mencakup sebagai berikut:
- Perusahaan Ritel Barang Primer โ Toko Makanan, Toko Obat-obatan, Supermarket
- Produsen Minuman dan Makanan Kemasan
- Penjual Produk Pertanianย
- Produsen Rokok
- Barang Keperluan Rumah Tangga
- Barang Perawatan Pribadi
5. Sektor konsumsi non-primer
Diketahui, sektor konsumsi sekunder ini mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder. Dengan begitu, permintaan barang dan jasa itu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Industri yang satu ini mencakup perusahaan yang memproduksi sebagai berikut:
- Mobil Penumpang dan Komponennya
- Barang Rumah Tangga Tahan Lama (Durable)
- Pakaian
- Sepatu
- Barang Tekstil
- Barang Olahraga
- Barang Hobi.ย
Bukan itu saja, sektor industri ini pun mencakup perusahaan yang menyediakan:
- Jasa Pariwisata
- Rekreasi
- Pendidikan
- Penunjang Konsumen
- Perusahaan Media
- Periklanan
- Penyedia Hiburan
- Perusahaan Ritel Barang Sekunder.
- Saham sektor kesehatan
Adapun sektor kesehatan ini mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan sebagai berikut:
- Produsen Peralatan dan Perlengkapan Kesehatanย
- Penyedia Jasa Kesehatan
- Perusahaan Farmasi
- Riset di Bidang Kesehatan.
- Saham sektor keuangan
Untuk diketahui, sektor keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan sebagai berikut:
- Bank atau saham perbankan adalah salah satu katrol IHSG.
- Lembaga Pembiayaan Konsumen
- Modal Ventura
- Jasa Investasi
- Asuransi
- Perusahaan Holdings
- Saham sektor properti dan real estate
Untuk sektor properti dan real estate ini mencakup perusahaan sebagai berikut:
- Pengembang Properti dan Real Estate
- Perusahaan yang menyediakan Jasa Penunjangnya
- Saham sektor teknologi
Adapun sektor teknologi ini mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi sebagai berikut:
- Perusahan Jasa Internet yang bukan penyedia koneksi internet
- Penyedia Jasa dan Konsultan TI
- Perusahaan Pengembang Perangkat Lunak
- Produsen Perangkat Jaringan
- Perangkat Komputer
- Perangkat dan Komponen Elektronik
- Semikonduktor.
- Saham sektor infrastruktur
Selanjutnya ada sektor infrastruktur, yang mencakup perusahaan yang berperan dalam Pembangunan dan Pengadaan Infrastruktur sebagai berikut:
- Perusahaan Penyedia Jasa Logistik dan Pengantaran
- Penyedia Transportasi
- Operator Infrastruktur Transportasi
- Perusahaan Konstruksi Bangunan Sipil
- Perusahaan Telekomunikasi
- Perusahaan Utilitas
- Sektor transportasi & logistik
Untuk diketahui, sektor transportasi dan logistik ini mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan sebagai berikut:
- Penyedia Transportasi serta Perusahaan Penyedia Jasa Logistik
- Pengantaran.
- Saham sektor produk investasi tercatat
Adapun sektor produk investasi ini tercatat mencakup produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Demikianlah ulasan mengenai sektor saham yang ada di BEI. Tertarik untuk mulai berinvestasi saham? Ketahui juga panduan trading saham bagi pemula dan instrumen saham lainnya agar nantinya dapat memperoleh keuntungan maksimal.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra