33 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Seruan tak Bayar Pajak, Wamenkeu Pastikan Pegawai Kementerian Taat Bayar Pajak

JAKARTA, duniafintech.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap akan berkomitmen taat bayar pajak mengelola keuangan negara secara amanah, dapat dipercaya, dan akan terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Kami memahami bahwa banyak pertanyaan yang berkembang di masyarakat sekarang dan kami akan mencoba melakukan tindakan koreksi yang tegas supaya kepercayaan kepada pengelolaan keuangan negara dapat kembali ditegakkan. Kami akan bekerja keras mengelola keuangan negara yang baik dan keuangan negara tersebut harus dikelola oleh pegawai dengan perilaku yang baik,” ujar Wamenkeu Suahasil terkait taat bayar pajak.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Lebih dari 50 Persen Pajak Sektor Fintech Disumbang oleh Kripto

Suahasil menegaskan seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus taat kepada peraturan perundang-undangan, termasuk taat membayar pajak.

“Kalau punya kendaraan bermotor, misalkan punya mobil, mobilnya apapun ya harus bayar pajak kendaraan bermotor. Begitu juga kalau punya properti, ya bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kalau pajak kendaraan bermotornya tidak dibayar, kendaraannya seharusnya tidak digunakan. Kalau PBB-nya tidak dibayar, propertinya bisa terancam kena segel. Jadi pajak harus dibayar oleh siapapun,” kata Suahasil

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa pajak adalah tonggak bagi pembiayaan pembangunan. Pajak yang dibayarkan oleh rakyat dimanfaatkan untuk membangun Indonesia. Penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merupakan sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai seluruh belanja negara.

“Kita membiayai berbagai macam pengeluaran untuk pendidikan, untuk belanja, kesehatan, untuk subsidi, transfer ke daerah, dan juga belanja pembangunan dan belanja yang lain. Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan tetap mengumpulkan penerimaan negara. Ini kewajiban Kementerian Keuangan yang merupakan tugas negara,” ujar Suahasil.

Baca juga: Hindari Persepsi Negatif, Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Melaporkan Harta Kekayaannya

Untuk itu, Suahasil meminta kepada seluruh wajib pajak untuk menaati seluruh aturan dan kewajiban perpajakan. Kementerian Keuangan juga membuka seluas-luasnya pintu untuk menerima masukan dari masyarakat.

“Pajak ini dibayarkan kepada negara. Kalau misalkan kita membayar pajak penghasilan, mekanismenya adalah membayar lewat sistem perbankan, bukan dibayar kepada petugas pajak. Dibayar lewat sistem perbankan yang langsung masuk ke kas negara. Kalau ada masyarakat yang bayar pajaknya lewat pegawai, lalu kemudian malah masuk ke kantong pegawainya uangnya, sistem kita akan mengusut keduanya. Wajib pajaknya diusut, pegawainya juga diusut,” ujar Suahasil.

Dalam kesempatan tersebut, Dia mengapresiasi seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang bekerja secara tekun, jujur, dan amanah dalam menjaga setiap aspek pengelolaan keuangan negara.

“Teruskan semangat bekerja dengan amanah. Jaga profesionalisme, jaga integritas Anda semua. Ketika Anda menjaga reputasi Anda, maka Anda juga menjaga reputasi Kementerian Keuangan dan reputasi Indonesia,” kata Suahasil.

Baca juga: Akibat Penganiayaan, Ini Sanksi-sanksi bagi Anak dan Ayah Pejabat Dirjen Pajak

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE