29.9 C
Jakarta
Kamis, 23 Maret, 2023

Setelah Larang Impor Nikel, Pemerintah Larang Impor Aspal di Tahun 2024

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah akan larang impor aspal mulai tahun 2024, sejalan dengan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri. Kementerian Perindustrian tengah menyusun peta jalan hilirisasi aspal Buton (asbuton) dengan tujuan mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.

“Salah satunya yaitu melalui investasi pabrik ekstraksi asbuton menjadi aspal murni dan pengembangan kapasitas pabrik asbuton murni yang diharapkan kapasitas produksi sebesar 500.000 ton pada tahun 2027, dengan kebutuhan investasi sebesar Rp4 triliun,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait langkah pemerintah larang impor aspal tahun depan.

Baca juga: Pemerintah akan Lakukan Hilirisasi untuk Industri Perhiasan

Agus menjelaskan pihaknya juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan silika sebagai bahan baku industri photovoltaic (PV) solar panel dan semikonduktor. 

“Bahwa rantai nilai industri ini masih ada kekosongan atau belum tersedianya industri pada industri hulu dan antara. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan investasi pada rantai tersebut,” kata Agus. 

Dalam upaya menumbuhkan industri pengolahan silika, Agus menambahkan Indonesia memerlukan peningkatan investasi di industri metallurgical-silicon sebesar USD300 juta dengan kapasitas produksi 32.000 metrik ton per tahun. Selanjutnya, dibutuhkan juga investasi di sektor industri polysilicon sebesar USD373 juta dengan kapasitas produksi mencapai 6.500 metrik ton per tahun.

“Selain itu, kebutuhan investasi di industri ingot monocrystalline dan wafer sebesar USD85 juta dengan kapasitas 1 GWP per tahun. Terkait dengan rencana investasi tersebut, diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas serta percepatan investasi industri intermediate,” kata Agus. 

Baca juga: Hilirisasi Industri Nikel Berikan Kontribusi 2,17 Persen terhadap Total Ekspor Non Migas

Agus menambahkan pihaknya juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan ilmenit untuk bahan baku cat atau coating. 

“Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam sangat berharga, yaitu titanium,” imbuhnya.

Menurut Agus untuk mendukung pelaksanaan larangan ekspor bahan mentah termasuk ilmenit pada bulan Juni 2023, perlu adanya investasi pengolahan ilmenit yang diestimasi mencapai USD85,8 juta untuk memproduksi titanium slag dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun. 

“Yang nantinya diolah menjadi TiO₂ white pigment dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun sebagai produk hilir yang kebutuhan di dalam negeri sedang tinggi,” ujar Agus. 

Baca juga: Setelah Nikel Dilarang Ekspor, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit di Tahun 2023

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

OJK Optimistis ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, duniafintech.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku Ketua ASEAN Capital Market Forum (ACMF) 2023 optimis ASEAN dapat menjadi kawasan pusat ekonomi dengan pertumbuhan...

Pinjol Cepat Cair: Tips Memilih hingga Rekomendasi Terbaik

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjol cepat cair merupakan pinjaman lewat aplikasi di smartphone dengan proses pencairan dana yang cepat. Hingga saat ini, pinjol atau pinjaman online...

Pemerintah Bolehkan Barang Bekas Ini untuk Impor

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan terdapat beberapa barang bekas yang diperbolehkan pemerintah terkait impor barang bekas. Salah satunya adalah mengimpor pesawat...

Tutorial Investasi Bitcoin bagi Pemula, Bisa untuk Jangka Panjang!

JAKARTA, duniafintech.com – Tutorial investasi Bitcoin dengan mudah akan sangat penting diketahui dan dipahami oleh para trader kripto. Saat ini, aset kripto, termasuk Bitcoin, memang...

Ini Strategi Pemerintah Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki strategi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi.  Direktur Jenderal...
LANGUAGE