28.4 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Setiap Akses NIK Harus Bayar 1.000 Rupiah, Ini Alasan Pemerintah

JAKARTA, duniafintech.com – Setiap kali akses Nomor Induk Kependudukan atau NIK di database kependudukan rencananya bakal dikenakan biaya dengan besaran Rp1.000. Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, aturan ini bakal berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan.

Di samping itu, biaya pun bakal dikenakan apabila suatu lembaga mengakses unsur data kependudukan lain. Sejauh ini, detail biaya tengah digodok dalam rancangan peraturan pemerintah penerimaan negara bukan pajak (RPP PNBP).

“Sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK,” ucapnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).

Terkait alasan pemerintah bakal menarik tarif Rp1.000 setiap kali akses NIK di database kependudukan ini, imbuh Zudan, yakni supaya pemerintah mempunyai dana untuk perawatan sistem data kependudukan.

Diterangkannya, selama ini, biaya akses digratiskan. Pasalnya, pemerintahlah yang menanggung semua beban biaya tersebut melalui anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Selama ini, sambungnya, server data kependudukan belum pernah diperbaiki lantaran pemerintah tidak mempunyai anggaran.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri sudah empat kali mengajukan anggaran, tetapi selalu ditolak oleh Kementerian Keuangan. Sementara itu, perangkat keras server data kependudukan itu sendiri telah berumur sepuluh tahun dan sudah tidak punya garansi. Bahkan, suku cadang perangkat keras itu juga sudah tak ada di pasaran.

“Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih,” jelas Zudan.

Sementara itu, Anggota Ketua Komisi IX DPR yang sebelumnya adalah Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, ikut buka suara terkait rencana kutipan duit per akses NIK tersebut. Kata Luqman, dirinya khawatir bahwa hal ini akan berdampak terhadap keamanan data penduduk Indonesia.

“Kami menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata legislator daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE