27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Cegah Monopoli, SPI Dorong Pemerintah Bantu Koperasi Petani Bangun Pabrik Minyak Goreng 

JAKARTA, duniafintech.com – Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mendorong agar pemerintah membantu koperasi-koperasi petani untuk mampu membangun pabrik minyak goreng skala lokal.

Hal ini, menurutnya, untuk mencegah terjadinya monopoli dan oligopoli minyak goreng yang selama ini dikuasai oleh korporasi. Dengan pabrik yang dikelola koperasi, maka kesejahteraan petani akan meningkat

“Koperasi perkebunan sawit rakyat, bukan korporasi, harus diperkuat agar menguasai hulu hingga hilir. Korporasi harus dibatasi. Produksi minyak goreng sangat berbahaya jika bersifat monopoli atau oligopoli,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (23/3).

Pasalnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa waktu ini tidak dinikmati oleh petani. Padahal, mereka adalah produsen dari kelapa sawit yang merupakan bahan dasar pembuatan minyak goreng.

“Petani sawit juga konsumen minyak goreng. Kenaikan minyak goreng tetap menjadi beban bagi petani sawit,” ujarnya.

Per Senin (21/3), minyak goreng kemasan per liternya seharga Rp21.400, setelah seminggu sebelumnya per liter Rp16.300. Bahkan minyak goreng curah yang seharusnya disubsidi dan dijual seharga Rp14.000 juga mengalami kenaikan sehingga dijual di harga Rp17.700 per liter.

Kenaikan harga minyak goreng ini, lanjutnya, disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang berpedoman pada tata niaga minyak sawit mentah (CPO), yang jadi bahan baku minyak goreng berdasarkan pasar global.

Baginya, tata niaga ini mendikte jumlah, jenis produksi (B20, B30, dll), sampai harga dan pasarnya. Akibatnya ketika harga CPO naik, harga minyak goreng berbasis sawit secara otomatis ikut naik.

Hal ini membuat pemerintah sebagai regulator dan produsen kelapa sawit tidak berdaulat atas komoditas yang dihasilkannya, sehingga goncangan global berdampak langsung ke dalam negeri.

Sementara itu, di dalam negeri sendiri tidak ada kebijakan yang berpihak kepada perkebunan sawit rakyat. Hingga saat ini petani sawit diperlakukan agar tidak menguasai setiap aspek sawit mulai dari hulu, pengolahan pasca panen yang mencakup pabrik kelapa sawit, penyulingan, termasuk produksi minyak goreng, sampai pemasaran dan distribusinya.

Oleh karena itu, SPI menilai kebijakan pangan dan pertanian nasional harus berdasarkan kedaulatan pangan yang berarti pemenuhan pangan melalui produksi lokal, mendorong produk pertanian nasional, serta mendorong pendirian dan penguataan kelembagaan ekonomi petani, yakni koperasi bukan korporasi.

Melalui kedaulatan pangan, kebijakan pertanian Indonesia akan menempatkan kepentingan dan nasib petani, selaku produsen pangan, di atas kepentingan korporasi maupun tuntutan pasar.

“Distribusikan tanah-tanah yang dikuasai, dimonopoli oleh korporasi menjadi milik koperasi melalui reforma agraria sejati dan penerapan pola pertanian yang tidak monokultur, kebijakan variasi sawit dan pangan,” tegasnya.

Menurutnya, kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh korporasi-korporasi itu harus dijadikan objek reforma agraria. Sebab, perkebunan sawit yang dikuasai korporasi tidak mendorong pembangunan di daerah dan rakyat di daerah, merusak hutan dan lingkungan hidup bahkan infrastruktur yang ada.

Henry menerangkan, khusus untuk kasus naiknya harga minyak goreng ini, SPI menilai pemerintah harus segera merumuskan kebijakan agar tidak semuanya sawit diekspor. Pemerintah harus mengalokasikan produksi sawit untuk kebutuhan di dalam negeri.

“Fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang dibentuk melalui PP No. 24 Tahun 2015 untuk membangkitkan perkebunan sawit rakyat juga harus dikembaikan sesuai fitrahnya karena selama ini diduga kuat hanya menguntungkan kelompok tertentu dalam indsutri kelapa sawit,” sambungnya.

Henry menambahkan, minyak goreng harus kembali menjadi produksi rakyat. Sawitnya dijual ke pabrik minyak goreng lokal dengan harga yang layak, minyak gorengnya dijual ke masyarakat lokal, hingga nasional dengan harga yang tidak memberatkan konsumen.

“Idealnya sih seperti ini, kalo serius, insya Allah ini bisa kita lakukan, dan SPI siap bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkannya melalui koperasi-koperasi petani SPI yang sudah tersebar di nusantara,” tambahnya.

“Jangan lupa juga untuk menghidupkan kembali industri minyak goreng selain sawit berdasarkan komoditas yang dikuasai rakyat seperti kelapa, dan sebagainya,” tutupnya.

 

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU