28.4 C
Jakarta
Kamis, 8 Mei, 2025

Survey di Sultra : 46% Orang Terjebak Pinjol adalah Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusmin mengungkapkan fakta miris menimpa kalangan guru atau tenaga pengajar di Sultra. Ia menyebut, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas ‘nasabah’ praktik judi online, pinjaman online ilegal hingga produk investasi bodong adalah tenaga guru.

BEI Sultra yang belum lama ini melakukan survei pada sekitar 1.600 responden menunjukkan keterlibatan guru dalam praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online mencapai angka sekitar 46 persen.

“Berdasarkan data ternyata guru-guru menjadi kelompok yang paling banyak terlibat dalam pinjol dan judi online,” ungkap Yusmin saat sosialisasi terkait pinjaman online (pinjol), judi online dan investasi bodong dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra serta Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sultra, seperti dikutip dari lajur.co, Kamis, 8 Mei 2025.

Inilah mengapa, lanjut Yusmin, Diknas menggandeng OJK Sultra dan BEI memberi edukasi bahaya dan cara mewaspadai praktik pinjol, judi online dan investasi bodong kepada guru-guru di Sultra.

Sosialisasi agar Tidak Terjebak Judol dan Pinjol

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para guru agar tidak terjerumus dalam investasi ilegal dengan menambahkan literasi keuangan kepada para guru.

“Edukasi keuangan dilakukan secara masif. Kami ingin memastikan bahwa guru-guru memiliki pemahaman mengenai investasi yang sah,” jelasnya.

Saat sosialisasi BEI menyatakan akan memberikan fasilitas rekening investasi secara gratis senilai total Rp1,7 miliar untuk para guru, sebagai langkah awal agar mereka bisa mulai berinvestasi secara legal dan bertanggung jawab.

Menyambut hal tersebut, Yusmin mengingatkan para guru agar tidak menarik dana investasi tersebut untuk kebutuhan konsumtif atau kembali terlibat dalam praktik judi daring. Menurutnya, investasi harus digunakan sebagai sarana membangun masa depan, bukan untuk memenuhi kebutuhan sesaat.

Lebih lanjut, Yusmin menyampaikan kegiatan ini akan terus diperluas, termasuk pada momentum Hari Guru mendatang. Tidak hanya guru, sosialisasi juga akan menjangkau siswa dan orang tua sebagai bagian dari upaya mencegah keterlibatan lebih luas dalam pinjol dan judi online.

“Ke depan, akan dibentuk ruang komunikasi khusus antara Dinas Pendidikan dan pihak Bursa Efek serta OJK agar program edukasi ini terus berkelanjutan. Tujuannya agar tidak ada lagi praktik pinjol maupun judi online di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU