32.5 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Transaksi BI-Fast Tahun ini Diprediksi Capai Rp1.782 Triliun

JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai transaksi menggunakan layanan BI-Fast tahun ini mencapai Rp1.782 triliun. Sistem pembayaran ritel ini resmi diluncurkan pada pertengahan Desember 2021 dan penggunaannya kini terus meningkat.

“Kami perkirakan untuk keseluruhan tahun 2022 ini volume transaksinya mencapai 459 juta transaksi dengan nilai transaksi keseluruhan sebesar Rp1.782 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Digital, Uang Tunai Tetap Beredar

Perry memerinci, baik nilai maupun volume transaksi menggunakan BI-Fast terus terakselerasi selama dua kuartal terakhir. Sampai dengan akhir kuartal I, nilai transaksinya baru sebesar Rp139 triliun, kemudian bertambah Rp200 triliun sepanjang kuartal II sehingga menjadi Rp339 triliun.

Hal yang sama juga pada volume transaksinya. Pada kuartal I, volume transaksi layanan ini hanya sebanyak 41 juta. Realisasi kuartal II lebih tinggi, yakni 46 juta transaksi sehingga selama semester I lalu volumenya 87 juta transaksi.

Jika sesuai perkiraan BI mencapai 459 juta transaksi dan Rp1.782 triliun pada tahun ini, maka volume dan nilai transaksi menggunakan BI-Fast bakal meningkat signifikan selama paruh kedua ini. Perkiraan ini jauh di atas target sebelumnya Rp811 triliun. BI-Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel baru sebagai pelengkap dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan BI-Fast dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh peserta BI Fast untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bank Indonesia Soroti Pentingnya Kerangka Regulasi Kripto

Dalam timeline pengembangan BI-Fast, pada tahap awal ini BI-Fast baru melayani transfer kredit individual. Selanjutnya, secara bertahap BI-Fast akan melayani transfer debit, bulk kredit, request for payment mulai tahun depan.

Selanjutnya, BI-Fast akan diperluas untuk dapat melayani transaksi lainya seperti transaksi berbasis instrumen, QRIS, dan cross border Sampai dengan Juni, sudah terdapat 52 peserta penyelenggara BI-Fast, yakni 51 bank dan satu lembaga keuangan non-bank yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Peserta BI-Fast kini telah mewakili 82% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Biaya transaksi yang dibebankan ke nasabah maksimal Rp2.500 per transaksi, lebih rendah dibandingkan SKNBI sebesar Rp2.900 per transaksi. BI juga sempat menyebut biaya ini masih bisa turun. Sementara biaya yang dibebankan kepada peserta adalah Rp19 per transaksi. Adapun batas maksimal transaksi sebesar Rp250 juta per transaksi.

Baca juga: Bank Indonesia Tidak Bijak Anggap Kripto Jadi Ancaman Keuangan Global

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE