32.7 C
Jakarta
Minggu, 28 April, 2024

Transaksi Lintas Negara Capai US$156 Triliun, Pelaku Industri Siap Perkuat Ekonomi ASEAN

JAKARTA, duniafintech.com – Transaksi lintas negara diperkirakan akan tumbuh di tahun mendatang. Sebab, selama beberapa tahun terakhir, nilai pembayaran lintas negara di seluruh dunia meningkat US$127,8 triliun pada tahun 2018 menjadi US$156 triliun di tahun 2022.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menuturkan tiga hal seputar pembayaran lintas negara. Pertama, ekonomi digital dan ekosistem keuangan Indonesia maupun ASEAN menunjukkan tren positif dengan prospek ekonomi yang optimis, hal ini disambut baik melalui inisiatif Regional Payment Connectivity (RPC). Kedua, pembangunan konektivitas lintas negara di masa depan memiliki tantangan dan risiko, antara lain persepsi tarif mahal dan proses yang lama, tidak inklusif, dan kurang transparan.

Baca juga: OJK Terbitkan Peraturan Tingkatkan Kesehatan Keuangan Asuransi dan Reasuransi

Sementara itu, pembayaran lintas negara menghadapi variasi regulasi, mode bisnis, proses, spesifikasi pembayaran di setiap negara. Ketiga, untuk mengatasi tantangan dan risiko pada poin kedua tersebut, Pemerintah, otoritas terkait, dan pelaku industri pembayaran harus bersinergi. Otoritas harus berkomitmen mendukung strategi dan inisiatif keterkaitan ekonomi lintas negara.

“Di samping itu, pelaku industri harus siap menangkap peluang dan menciptakan inovasi baik pada produk dan layanan Cross-Border maupun arsitektur sistem pembayaran,” kata Filianingsih.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Kelola Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi

Menurutnya dengan ekonomi global yang lebih mudah dan tanpa batas, mendesak pembayaran lintas negara untuk lebih cepat, lebih murah, lebih transparan, dan dapat diakses oleh siapa saja. Berangkat dari perkembangan itu, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) RPC oleh lima bank sentral dari negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina/ASEAN-5) di 2022 lalu menandai keseriusan negara ASEAN terhadap pembayaran lintas negara ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ASPI selaku perwakilan industri Y.B. Hariantono mengaku mendukung dan komitmen industri sistem pembayaran terhadap inisiatif strategis untuk pengembangan transaksi lintas negara yang sudah dimulai dengan implementasi QRIS cross-border (CB) untuk Thailand pada tahun 2022 yang kemudian untuk Malaysia, dan ke depan menyusul negara-negara ASEAN lain serta negara-negara Kawasan lain seperti India dan China.

Menurutnya sebagai Sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), ASPI berperan aktif dalam pengembangan standar dan penyusunan pedoman teknis dan mikro untuk mendukung implementasi transaksi Cross-Border.

“Kolaborasi dan sinergi seluruh pelaku industri bersama Bank Sentral di negara-negara ASEAN menjadi faktor kunci untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan cross-border economic interlinkage secara lebih luas,” kata Hariantono.

Baca juga: Lakukan Pengawasan Industri Keuangan, OJK Gandeng Dukcapil

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE