Site icon Dunia Fintech

Uang Giral: Pengertian dan Perbedaannya dengan Uang Kartal

perbedaan uang giral dan kartal adalah

Uang giral adalah uang di dalam rekening giro bank umum yang transaksinya menggunakan cek atau bilyet giro. Karena mampu menciptakan uang giral, bank umum dikenal sebagai bank pencipta uang giral (BPUG).

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada dua jenis mata uang yang beredar di tanah air, yakni uang kartal dan uang giral. Kendati kedua istilah ini terdengar asing di telinga sebagian orang, tetapi setiap warga negara pasti pernah menggunakan salah satu atau bahkan kedua uang ini ketika melakukan transaksi ekonomi dalam kehidupannya.

Uang Giral Adalah

Menurut Undang-Undang Bank Sentral No. 13 Tahun 1968, uang kartal didefinisikan sebagai alat pembayaran sah dan wajib diterima oleh masyarakat pada sebuah transaksi jual beli. Uang ini punya bentuk dan nominal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia selaku pihak yang berwenang dalam mencetak dan menerbitkannya.

Sementara itu, uang giral merupakan alat pembayaran berupa surat berharga yang sewaktu-waktu bisa digunakan pada transaksi jual beli. Giral adalah mata uang yang sah secara ekonomi, tetapi tidak secara hukum. Karena itu, masyarakat berhak menolak pembayaran menggunakan giral. 

Uang giral atau uang giro jelas berbeda dengan uang kartal berdasarkan dari medium yang digunakan untuk transaksi. Meski demikian, keduanya bisa digunakan sebagai alat pembayaran tunai secara langsung.

Untuk diketahui, uang giro sama saja dengan memiliki uang tunai. Cara transaksinya saja yang berbeda sebab nasabah harus menulis nominal yang ditransaksikan dalam cek atau bilyet giro.

Jenis-jenis Transaksi

Adapun nasabah yang menyimpan uang dalam rekening giro sama saja dengan memiliki uang giro. Untuk mentransaksikan uang dalam rekening giro, terdapat beberapa jenis transaksi yang dapat dipilih.

  1. Bilyet giro: surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahbukukan dana dari rekening giro ke rekening penerima dana yang disebutkan.

Untuk diketahui, pemilik rekening giro dalam perkembangannya juga diberikan fasilitas kartu ATM atau kartu debit untuk melakukan transaksi.

Perbedaan cek dan bilyet giro dalam transaksi uang giral

Meski sama-sama digunakan dalam transaksi, cek dan bilyet giro punya sejumlah perbedaan.

  1. Cek
  1. Giro

Kelebihan dan Kekurangan 

  1. Kelebihan
  1. Kekurangan

Perbedaan Uang Giral dan Uang Kartal

  1. Bentuknya Berbeda

Perbedaan dua jenis mata uang ini tampak jelas dari bentuknya. Apabila uang kartal berbentuk logam dan kertas seperti yang sering digunakan untuk transaksi jual beli, giral berupa surat berharga seperti cek, giro, kartu ATM, bilyet, hingga uang elektronik. 

Adapun pihak yang berhak menerbitkan kedua jenis mata uang ini pun berbeda. Bank Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang berhak mencetak dan menerbitkan uang kartal sementara bank lain hanya memiliki hak untuk mengedarkannya.

Sementara itu, giral dapat dicetak oleh bank umum yang telah memiliki wewenang dan izin untuk mencetak uang tersebut.

  1. Sifat

Kendati sama-sama mata uang, tetapi giral punya sifat yang berbeda dengan uang kartal. Hal itu karena pada dasarnya kartal merupakan alat pembayaran sah. Artinya, Anda dapat menolak bertransaksi dengan uang giral, tetapi harus menerima pembayaran dengan uang kartal.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, uang giral adalah alat pembayaran berupa lembar tagihan atau kartu yang dikeluarkan oleh bank umum. Karena itu, hanya kalangan tertentu saja yang bisa menerima pembayaran dengan giral.

Contohnya, pihak bank yang mengeluarkan giral atau pihak lain yang sudah bekerja sama dengan bank tersebut.

  1. Giral Lebih Praktis

Dari segi praktis atau tidaknya, giral mungkin lebih unggul ketimbang uang kartal. Terlebih lagi kalau giral itu berbentuk kartu ATM.

Membawa kartu ATM dengan saldo banyak tentu saja lebih praktis ketimbang membawa uang kertas atau koin dalam jumlah besar ke mana saja Anda pergi.

Kendati demikian, di beberapa kasus, giral bisa saja tidak praktis karena ia bukan alat pembayaran sah dan tidak semua orang mau menerima transaksi menggunakan giral yang Anda miliki.

  1. Keamanan

Berdasarkan segi keamanannya, tentu akan lebih aman kalau Anda bertransaksi memanfaatkan giral berbentuk uang elektronik atau ATM. Pasalnya, risiko uang hilang karena dicuri atau terselip bisa dihindari.

Jika terjadi kehilangan pada giral yang dimiliki, Anda pun hanya perlu melakukan pemblokiran dan pelacakan sehingga dana di bank tetap aman. Namun, giral ini juga tidak sepenuhnya aman.

Pasalnya, perkembangan teknologi yang cukup pesat membuat kemungkinan terjadinya pencurian uang secara online terjadi. Karena itu, baik giral maupun kartal sama-sama memiliki risiko yang bisa dicegah atau diwaspadai.

Secara singkat, perbedaannya adalah sebagai berikut:

  1. Giral
  1. Kartal

Demikianlah ulasan mengenai uang giral dan perbedaannya dengan uang kartal. Sebagaimana diketahui, uang giral adalah salah satu menjadi dua jenis mata uang yang beredar di tanah air, yang pemanfaatannya diketahui berbeda dengan uang kartal.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Exit mobile version