29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Wah, Bantuan Kartu Prakerja Rp289 Miliar Ternyata Salah Sasaran

JAKARTA,duniafintech.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dana senilai Rp289,85 miliar dalam program bantuan Kartu Prakerja salah sasaran. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, hasil pemeriksaan prioritas nasional yang terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) mengungkapkan permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Isma mengungkapkan, ketidaktepatan tersebut terjadi lantaran dana diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp3,5 juta. Padahal, program Kartu Prakerja pada masa pandemi Covid-19 dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.

“Bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran, karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta,” kata Isma Yatun, dilansir dari Detik.

Baca juga: Dibuka Lagi, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31

Isma Yatun menjelaskan, pemeriksaan pada Kartu Prakerja merupakan pemeriksaan tematik atas satu dari dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021. Dua prioritas tersebut yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.

Kartu Prakerja masuk dalam pemeriksaan prioritas nasional di bidang pembangunan SDM. Pemeriksaan tematik tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTTKepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN.

“Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun,” jelas Isma Yatun.

Baca juga: Sandiaga Ajak UMKM Gabung ke E-commerce Agar Mampu Perluas Lapangan Kerja

Selain masalah dana “nyasar” Kartu Prakerja, BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan atau analisis situasi terbaru.

Dasar perhitungan tidak menggunakan data yang valid, akurat dan mutakhir, serta kurangnya koordinasi dengan Pemda dan kementerian atau lembaga lain yang terlibat.

Secara keseluruhan, BPK mengungkap ada 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam APBN 2021.

“Penting kami tekankan bahwa, BPK terus berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan dan praktik internasional terbaik,” kata Isma Yatun.

Sementara sejak 2005 hingga 2021, BPK telah menyampaikan 633.648 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp305,84 triliun kepada entitas yang diperiksa. Hasil pemantauan atas rekomendasi tersebut menunjukkan sebanyak 490.014 rekomendasi sebesar Rp156,10 triliun telah sesuai, 105.193 rekomendasi sebesar Rp100,15 triliun belum sesuai, 31.709 rekomendasi sebesar Rp27,89 triliun belum ditindaklanjuti, dan 6.732 rekomendasi sebesar Rp21,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara, daerah, dan perusahaan sebesar Rp117,52 triliun.

Baca juga: Cara Daftar BNI Prakerja dan Keuntungannya, Intip Yuk di Sini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE