27.5 C
Jakarta
Kamis, 14 November, 2024

2 Bank ini Wajib Spin Off, OJK Tetapkan Batas Waktu Sampai Kapan?

JAKARTA, 14 Oktober 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan terbaru terkait proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) perbankan atau spin off. Saat ini, terdapat dua bank yang wajib melakukan pemisahan UUS mereka, dengan batas waktu pengajuan izin hingga 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebutkan bahwa dua UUS yang telah terkena kewajiban pemisahan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga).

Peraturan Spin Off

Peraturan tersebut mewajibkan bank melakukan pemisahan UUS apabila aset UUS mereka mencapai 50% dari total aset induk atau minimal memiliki aset sebesar Rp50 triliun, yang kemudian harus menjadi bank umum syariah (BUS).

Berdasarkan laporan keuangan, pada kuartal II/2024, BTN Syariah mencatat aset sebesar Rp56 triliun, sementara CIMB Niaga Syariah mencatat Rp64,83 triliun. Sesuai aturan POJK, kedua bank ini harus mengajukan izin spin off paling lambat dua tahun setelah memenuhi kriteria tersebut, sehingga batas waktunya adalah akhir 2026.

Dian menjelaskan bahwa kedua bank ini sudah mulai mempersiapkan aksi korporasi terkait pemisahan UUS. Mereka telah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan OJK mengenai proses tersebut.

“Kedua UUS tersebut sedang mempersiapkan berbagai hal, mulai dari penyesuaian model bisnis hingga infrastruktur operasional yang diperlukan,” ujar Dian.

Update Spin Off

BTN sendiri berencana melakukan akuisisi sebagai bagian dari aksi korporasi pemisahan UUS-nya. Meski sebelumnya sempat membatalkan rencana akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, BTN kini sedang dalam proses pembicaraan untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Namun, sampai saat ini, belum ada permohonan resmi yang diajukan ke OJK terkait rencana tersebut. Dian juga menegaskan bahwa keputusan akuisisi sepenuhnya berada di tangan pemegang saham kedua bank.

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, tidak menyebutkan nama bank syariah yang sedang diincar, tetapi ia mengungkapkan bahwa saat ini BTN sedang melakukan diskusi intens, termasuk terkait valuasi bank yang akan diakuisisi.

“Untuk sementara sebut saja Bank X, kami sedang melakukan pembicaraan mengenai valuasi,” kata Nixon pada Agustus 2024.

Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan bahwa CIMB Niaga juga tengah mempersiapkan proses spin off UUS-nya. Pihaknya telah berkonsultasi dengan OJK dan regulator lainnya.

“Kami akan memulai proses spin off tahun depan,” ujar Lani pada Juni 2024.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU