31 C
Jakarta
Jumat, 15 November, 2024

Yuk Pahami 7 Perbedaan Kripto dan Saham untuk Investasi

JAKARTA, duniafintech.com – Perkembangan pasar kripto saat ini sangat pesat di Indonesia. Hal ini tak lepas dari semakin banyaknya pilihan akses untuk mulai berinvestasi di aset kripto. 

Kenaikan nilai aset kripto seperti bitcoin yang cukup tinggi mulai terjadi di awal 2021 menjadi salah satu pemicu tumbuh pesatnya pasar kripto terutama di Indonesia. 

Saat ini Kripto dinilai masyarakat sebagai salah satu aset yang dapat di-trading-kan atau diperjualbelikan untuk mendapat untung, layaknya seperti saham. Hal ini membuat banyak orang menilai bahwa aset kripto serupa dengan saham. Padahal keduanya sangat berbeda. 

Lalu, apa saja sebetulnya perbedaan kripto dan saham? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Perbedaan kripto dan saham 

  1. Tipe aset 

Pertama yaitu tipe aset. Saat anda membeli saham suatu perusahaan melalui bursa efek, maka saham yang anda miliki tersebut mewakili presentase kepemilikanmu terhadap perusahaan tersebut.  Adapun seberapa baik kinerja perusahaan akan menentukan nilai saham yang kamu miliki. 

Perlu diketahui bahwa perusahaan yang telah go public bisa menerbitkan saham kapan saja untuk mengumpulkan modal yang dibutuhkan dalam mengembangkan usahanya. 

Selain itu, ketika anda membeli aset kripto, baik itu koin atau token, maka aset yang anda miliki tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian dari perusahaan atau proyek yang mengeluarkannya. 

Nah, untuk Koin dan token kripto juga memiliki fungsi yang berbeda-beda. Koin merupakan aset asli suatu blockchain yang dapat digunakan sebagai medium pembayaran. Sedangkan untuk token memiliki banyak  klasifikasi. Mulai dari utility token yang berfungsi untuk memberikan akses ke servis protokol tertentu, hingga governance token yang digunakan untuk menandakan dukungan untuk perubahan yang diusulkan terhadap suatu protokol. 

Pada beberapa aset kripto, koin atau token memiliki jumlah yang terbatas, untuk memastikan nilainya tetap meningkat seiring dengan terus bertumbuhnya permintaan untuk aset tersebut. 

  1. Aspek fundamental 

Ketika memasuki dunia kripto, anda pasti sering mendengar pertanyaan soal aspek fundamental yang dapat diukur sebelum mulai investasi atau trading aset kripto. Namun, analisis fundamental pada aset kripto ini sangat berbeda dibanding saham. 

Analisis fundamental pada bursa saham akan melibatkan data apa pun yang diharapkan akan berdampak pada harga atau nilai dari suatu saham. Mulai dari arus kas, return of asset atau indikator yang mengukur kemampuan perusahaan dalam pemanfaatan aset untuk hasilkan keuntungan, hingga gearing ratio yang bisa digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan mendanai operasionalnya dengan modal pinjaman. 

Berbeda dengan saham, dalam hal ini analisis fundamental pada aset kripto dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek dasar seperti kegunaan aset kripto tersebut, berapa banyak orang yang menggunakannya dan juga tim di balik pembuatan aset tersebut. 

  1. Volatilitas 

Kemudian ada volatilitas. Nah, ini yang menjadi pembeda antara saham dengan crypto. 

Saham, terutama di Indonesia memiliki prosedur dalam pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali seperti lewat auto rejection atas dan bawah sampai trading halt, yaitu penghentian sementara perdagangan. Volatilitas akan bisa lebih terjaga jika ada penurunan atau kenaikan drastis. 

Sedangkan untuk aset crypto sendiri idak memiliki pengendalilan volatilitas tersebut. Jadi, harga aset crypto bakal bergerak sesuai dengan supply and demand. Hal itu yang membuat aset crypto bisa naik tinggi atau turun drastis. 

  1. Satuan Transaksi 

Jika transaksi saham di Indonesia, trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Artinya, kalau harga saham Rp1.000 per saham artinya minimal modal yang dikeluarkan senilai Rp100.000 per lot. 

Berbeda dengan crypto, memang harga Bitcoin bisa sampai ratusan juta rupiah, Ethereum pun puluhan juta rupiah. Namun,  trader modal kecil tetap bisa transaksi dengan membeli pecahan terkecil. Untuk Bitcoin, bisa beli hingga pecahan 8 desimal, yang juga disebut dengan 1 sats. 

  1. Platform Perdagangan 

Perbedaan lainnya bisa dilihati juga dari karakter platform perdagangan saham dengan aset crypto. Untuk saham, trader bisa transaksi dengan menjadi nasabah di sekuritas. 

Sedangkan untuk aset crypto, trader bisa melakukan transaksi lewat exchange crypto seperti Pintu. Sementara untuk penyimpanan crypto, trader atau hodler juga dapat menyimpannya di aplikasi wallet seperti Metamask dan lain sebagainya. 

  1. Koneksi 

Selanjutnya yaitu dari sisi koneksi, transaksi saham bisa dibatasi dalam bursa di satu negara. Misalnya, jika ada trader asing ingin coba beli saham di Indonesia, maka harus menyesuaikan dengan aturan di Indonesia. 

Untuk aset crypto sendiri koneksinya tidak terbatas antar negara. Jadi jumlah trader yang bisa melakukan transaksi juga lebih banyak. 

  1. Regulator 

Cryptocurrency memiliki misi desentralisasi. Namun, jika ingin beroperasi di suatu negara wajib mengikuti aturan. Indonesia sendiri mempunyai aturan yaitu melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas bukan alat pembayaran. Oleh karena itu, cryptocurrency  diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. Sedangkan, saham yang termasuk instrumen keuangan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, itu adalah perbedaan antara saham dengan aset crypto yang bisa bikin cara trading maupun investasinya juga beda. Jadi, anda pilih investasi saham atau crypto?

Penulis: Kontributor / Achmad Ghifari

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU