JAKARTA, duniafintech.com – Berikut ini ada 7 rekomendasi pinjaman online resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjaman online resmi merupakan salah satu bentuk aplikasi jasa fintech (financial technology) yang bisa membantu Anda membereskan soal kebutuhan dana. Prosedur untuk mendapatkan pinjaman dengan cara online ini umumnya relatif lebih cepat ketimbang pinjaman konvensional.
Ada cukup banyak situs pinjaman online resmi yang beroperasi di Indonesia hingga saat ini. Beberapa di antaranya menerapkan prinsip syariah yang sesuai untuk kebutuhan umat muslim. Aktivitas situs pinjaman online ini berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sebagai pengingat kembali, pinjaman online atau pinjol adalah fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah atau masyarakat.
Pinjaman online sendiri berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital atau online sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai bisa mengajukan pinjaman secara daring tanpa perlu bertatap muka langsung.
Tidak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menerapkan banyak persyaratan, masyarakat pun akan lebih mudah mengajukan pinjaman online.
Baca juga: Wajib Diketahui, Begini Batasan Akses Pinjaman Online Kepada Nasabah
Sebab sejumlah layanan pinjol menerapkan prosedur dan ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.
Sebagai informasi, hingga 25 Oktober 2021 lalu, jumlah penyelenggara fintech lending terdaftar dan berizin OJK adalah 104 penyelenggara, sedangkan pada tahun 2022 ini ada 103.
Namun, menggunakan dana hasil pinjaman online dengan tepat merupakan salah satu langkah bijak dalam mengelola keuangan.
Seringnya orang tidak bisa membedakan mana kebutuhan dengan keinginan sehingga membuat keputusan yang diambil bersifat subjektif. Keputusan seperti ini tentunya sangat tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya terjadi.
Untuk itu ada baiknya lakukan analisa mendalam dan buat daftar yang jelas mana kebutuhan dan keinginan. Hal ini akan membuat diri sendiri dapat menentukan skala prioritas dalam keuangan. Kondisi kestabilan financial ini tentunya berdampak baik dalam melakukan aktifitas sehari-hari secara lebih produktif.
7 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi yang Terdaftar OJK
Pada Maret 2022 lalu OJK telah merilis daftar nama-nama situs pinjaman online yang telah memiliki izin usaha secara resmi. Daftar tersebut tentunya akan sangat berguna sebagai bahan referensi Anda dalam memilih situs pinjaman online rekanan.
Inilah 7 rekomendasi pinjaman online resmi yang bisa menjadi pilihan Anda. Di antaranya:
1. Investree
Situs ini menyediakan layanan berbasis syariah maupun non-syariah. Selain memberi pinjaman usaha berbentuk invoice financing, Investree juga menawarkan produk online seller financing. Produk ini khusus untuk pelaku bisnis online di marketplace rekanan Investree.
2. ALAMI
Hampir sama seperti Investree, situs ini memberikan pinjaman untuk kebutuhan pembiayaan usaha (invoice financing) berbasis syariah untuk kegiatan UKM). Syaratnya, UKM tersebut harus beroperasi di sektor usaha yang halal.
Baca juga: Investasi Syariah Bisa Jadi Investasi yang Menguntungkan, Inilah Jenis-jenisnya
3. Indodana
Situs pinjaman online ini menyediakan berbagai macam pilihan pinjaman dana untuk memenuhi kebutuhan Anda, mulai dari Rp500ribu – Rp8juta. Tenor atau jangka waktu pengembaliannya berkisar antara satu sampai enam bulan.
4. Ammana.id
Situs pinjaman online berbasis syariah ini mengkhususkan diri sebagai pemberi dana pinjaman guna kepentingan haji.
5. DANA SYARIAH
Pinjaman online ini bisa Anda manfaatkan guna memenuhi keperluan pembiayaan properti, seperti KPR, dll.
6. Cicil
Aplikasi pinjaman online ini ditujukan untuk membantu mahasiswa memenuhi biaya kuliah, kursus, atau kegiatan dengan tujuan pembelajaran lainnya.
7. PAPITUPI SYARIAH
Situs kepunyaan PT Piranti Alphabet Perkasa ini melayani pemberian pinjaman untuk karyawan perusahaan rekanannya yang sudah bekerja paling sedikit dua tahun.
Agar dapat memperoleh layanan yang efektif dan maksimal, pilihlah situs pinjaman online resmi yang legal dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Demikianlah ulasan mengenai 7 rekomendasi pinjaman online resmi. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Pinjaman Uang 10 Juta Tanpa Jaminan, di Sini Tempatnya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada