30.1 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Jaringan ATM Kripto Ilegal Dibongkar di Inggris, Seorang Pria Mengaku

Jakarta, 30 September 2024 – Seorang pria telah mengaku bersalah atas tuduhan mengoperasikan jaringan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mata uang kripto tanpa izin di Inggris. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti meningkatnya aktivitas ilegal yang terkait dengan aset digital.

Terdakwa, yang identitasnya belum diungkapkan, dituduh melanggar Undang-Undang Keuangan dan Layanan Pembayaran tahun 2017. Ia mengoperasikan beberapa ATM kripto di berbagai lokasi di Inggris tanpa mendapatkan izin yang diwajibkan dari Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). ATM kripto memungkinkan pengguna untuk membeli atau menjual mata uang kripto dengan uang tunai.

Jaringan ATM Kripto Ilegal Dibongkar di Inggris, Seorang Pria Mengaku

FCA telah mengeluarkan peringatan bahwa banyak bisnis kripto, termasuk operator ATM kripto, beroperasi tanpa registrasi yang diperlukan. Hal ini meningkatkan risiko bagi konsumen yang menggunakan layanan tersebut karena mereka tidak memiliki perlindungan yang sama seperti saat menggunakan layanan keuangan yang teregulasi.

Kasus ini merupakan pengingat penting bahwa walaupun mata uang kripto menawarkan potensi keuntungan, mereka juga dapat menjadi sasaran aktivitas ilegal. Penting bagi individu yang ingin terlibat dalam transaksi kripto untuk memastikan bahwa mereka menggunakan layanan dari penyedia yang terdaftar dan teregulasi.

Otoritas penegak hukum di seluruh dunia semakin meningkatkan pengawasan mereka terhadap aktivitas terkait kripto. Diharapkan bahwa kasus ini akan menjadi contoh bagi pelaku lainnya dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi pengguna mata uang kripto.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU