31.3 C
Jakarta
Rabu, 9 Oktober, 2024

Industri Fintech Desak OJK Tunda Pemangkasan Bunga Pinjaman, Alasannya?

JAKARTA, 9 Oktober 2024 – Pelaku industri fintech peer-to-peer lending (P2P lending) berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran terkait kebijakan pemangkasan bunga pinjaman atau penurunan suku bunga yang dikenakan kepada debitur. Berdasarkan Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), mulai 1 Januari 2026, batas maksimum manfaat ekonomi untuk pinjaman sektor produktif akan diturunkan menjadi 0,067% per hari kalender dari sebelumnya 0,1% yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Sementara untuk sektor konsumtif, batas maksimum yang awalnya 0,3% per hari kalender sejak 1 Januari 2024 akan diturunkan menjadi 0,2% mulai 1 Januari 2025, dan akhirnya menjadi 0,1% mulai 1 Januari 2026.

Pemangkasan Bunga Pinjaman, ini Tanggapan Pebisnis Fintech

Direktur Bisnis & Operasional PT Kredit Pintar Indonesia, Kokko Cattaka, berharap agar OJK dapat menunda penurunan suku bunga ini. Menurutnya, penundaan tersebut dapat memungkinkan industri LPBBTI untuk tetap menyediakan layanan yang berkelanjutan, serta bersaing dengan sektor keuangan lain, terutama perbankan, dalam memberikan pendanaan yang lebih terjangkau dan inklusif bagi masyarakat yang belum terlayani oleh sektor keuangan formal.

Berdasarkan informasi dari laman Kredit Pintar, sejak didirikan hingga 10 September 2024, perusahaan telah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp48,5 triliun. Untuk tahun 2024 saja, Kredit Pintar telah menyalurkan Rp6,5 triliun dengan outstanding pinjaman sebesar Rp2,4 triliun.

Sementara itu, Ivan Nikolas, Group CEO & Co-Founder Akseleran, menyatakan bahwa kebijakan penurunan bunga pinjaman online oleh OJK tidak berdampak signifikan pada Akseleran. Ia menjelaskan bahwa rata-rata bunga pinjaman Akseleran hanya sekitar 2% per bulan, yang jauh di bawah rencana OJK, yaitu setara dengan 0,09%.

Namun, ia juga menyoroti bahwa beberapa borrower kecil, seperti pedagang online, mungkin terkena dampak, sehingga diharapkan bunga dapat dipertahankan di 0,1% per hari atau 3% per bulan.

Selama tahun 2024, Akseleran telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp2,22 triliun dengan total outstanding sebesar Rp675,38 miliar, di mana 95% dari penerima pendanaan merupakan sektor produktif dan UMKM. Ivan menargetkan pendapatan Akseleran tahun ini mencapai sekitar Rp80 miliar dengan laba sekitar Rp15 miliar.

Pemangkasan Bunga Pinjaman, Masih DIkaji OJK

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, Agusman, menjelaskan bahwa OJK masih melakukan kajian mendalam terkait implementasi kebijakan penurunan bunga pinjaman online. Kajian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi makroekonomi, kinerja industri, dan perlindungan konsumen.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU