duniafintech.com – Masa anak-anak adalah masa bermain dan bersenang-senang. Sayangnya tak sedikit anak-anak yang harus mengisi hari-harinya dengan membantu orang tuanya mencari nafkah dan tidak meneruskan pendidikannya. Fintech CrowdFunding Sayap Ibu hadir untuk mereka yang kurang beruntung.
Tujuan Fintech CrowdFunding Sayap Ibu
Fintech CrowdFunding Sayap Ibu, Jakarta, mengusung visi anak adalah amanah yang berhak akan perawatan dan perlindungan sejak semasa dalam kandungan dan sesudah dilahirkan. Sementara itu, misinya adalah melaksanakan usaha kesejahteraan anak yang holistik terpadu dan berkesinambungan dalam arti yang seluas-luasnya yang bertujuan menolong anak-anak balita yang:
- Tidak ada orangtua/wali yang merawatnya
- Tidak diketahui orang tuanya atau kerabatnya
- Orang tua/walinya tidak mau merawatnya
- Terlantar
- Sebab-sebab lain yang patut diberi pertolongan
Ada sejumlah program yang dijalankan oleh Yayasan Sayap Ibu Jakarta. Satu di antaranya adalah penyelenggaraan panti anak balita terlantar. Program ini mencakup perawatan dan pengasuhan balita terlantar, termasuk korban kasus perdagangan anak. Yayasan Sayap Ibu Jakarta juga menjalankan perawatan untuk meningkatkan kemampuan anak-anak dengan tingkat kecerdasan rendah. Perawatan tersebut mencakup terapi wicara (speech therapy), terapi gerak, terapi occupational, terapi behavior, dan terapi otak.
Program lainnya yang dijalankan oleh Yayasan Sayap Ibu Jakarta adalah pendidikan tumbuh kembang anak asuh yang mencakup penyelenggaraan TK dan SLB. Yayasan Sayap Ibu Jakarta juga menjembatani adopsi anak, asuhan keluarga, konsultasi hingga bantuan hukum. Yayasan Sayap Ibu memberikan layanan pengangkatan anak dengan dasar keputusan Menteri Sosial RI No. 23/HUK/KM/1982 dan Keputusan Gurbernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. DIII.7817/a/8/1976 baik domestik maupun intercountry.
Tak hanya itu, Yayasan Sayap Ibu Jakarta juga memberikan pelayanan masyarakat. Pelayanan ini meliputi penyuluhan dan bimbingan, baik bagi perorangan maupun kelompok mengenai undang-undang kesejahteraan anak dan pengangkatan anak. Penyuluhan ini juga termasuk sosialisasi berbagai perundang-undangan (peraturan) berkaitan dengan usaha kesejahteraan anak dan konvensi PBB tentang hak-hak anak.
Di samping itu, Yayasan Sayap Ibu juga kerap mengadakan bakti sosial untuk berbagi dengan para korban banjir, kebakaran, dan keluarga miskin. Yayasan ini juga terbuka untuk mengadakan kerjasama dengan media melalui tayangan, artikel serta himbauan dalam pelayanan balita terlantar.
Dalam menjalankan kegiatannya, Yayasan Sayap Ibu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sumbangan spontan masyarakat dalam bentuk uang dapat dilakukan dengan transfer bank. Pertanggungjawaban pemakaian dana sumbangan akan disampaikan secara tertulis melalui surat atau media. Donasi berupa barang dapat disesuaikan dengan daftar kebutuhan panti. Bila ingin berdonasi selain transfer bank, masyarakat dapat mendatangi langsung ke kantor Yayasan Sayap Ibu Jakarta yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
-Sebastian Atmodjo-