26.6 C
Jakarta
Rabu, 25 Desember, 2024

Industri Asuransi 2025: Tantangan Berat dan Peluang Pertumbuhan Baru

JAKARTA, 24 Desember 2024 – Industri asuransi dan reasuransi diproyeksikan menghadapi tantangan besar pada tahun 2025. Wahyudin Rahman, Dosen dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), mengungkapkan bahwa berbagai perubahan signifikan akan memengaruhi struktur perusahaan, permodalan, bisnis, dan operasional sektor ini.

“Pada 2025, industri asuransi dan reasuransi diperkirakan mengalami penurunan akibat perubahan besar yang memengaruhi berbagai aspek, seperti struktur perusahaan hingga operasional,” ujar Wahyudin.

Tantangan Utama Industri Asuransi

Menurut Wahyudin, salah satu tantangan terbesar adalah penerapan standar akuntansi baru IFRS 17 atau PSAK 117 yang mulai berlaku Januari 2025. Regulasi ini mengharuskan perusahaan mencatat pendapatan berbasis kewajiban, yang diprediksi akan menyebabkan kontraksi pada pendapatan premi.

Selain itu, proses pemisahan unit syariah dari perusahaan asuransi konvensional juga menjadi isu utama. Pemisahan ini berpotensi mendorong gelombang merger dan akuisisi, yang dapat mengurangi jumlah pemain di sektor asuransi.

“Pemisahan unit syariah dan peningkatan aksi merger atau akuisisi sesuai regulasi 2026 akan mengurangi jumlah perusahaan asuransi konvensional dan syariah,” jelas Wahyudin.

Dampak dari berkurangnya jumlah perusahaan diperkirakan memengaruhi persaingan pasar, ketersediaan produk, serta pilihan bagi nasabah.

Tantangan lain adalah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Wahyudin menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan asuransi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mencetak SDM kompeten di sektor ini.

Peluang Pertumbuhan Industri Asuransi

Di tengah tantangan, industri asuransi masih memiliki peluang untuk berkembang. Salah satunya adalah penerapan program pemerintah seperti asuransi wajib tanggung jawab pihak ketiga (TPL) untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini dinilai mampu memperluas pasar asuransi umum.

Selain itu, meningkatnya minat masyarakat terhadap produk asuransi tradisional serta asuransi bencana, kargo, dan infrastruktur menjadi katalis positif.

“Proyek ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur nasional juga membuka peluang besar bagi produk asuransi terkait,” tambahnya.

Performa Industri Asuransi

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset industri asuransi mencapai Rp1.133,58 triliun per Oktober 2024, naik 2,98% secara tahunan (year on year/YoY). Aset asuransi komersial naik 4,31% YoY menjadi Rp914,03 triliun, sementara aset asuransi nonkomersial turun 2,20% YoY menjadi Rp219,55 triliun.

Pendapatan premi asuransi komersial tumbuh 2,8% YoY menjadi Rp271,63 triliun, dengan premi asuransi jiwa mencapai Rp150,53 triliun, naik 2,74% YoY. Meski pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan tahun lalu, sektor asuransi umum dan reasuransi tetap mencatat kenaikan premi 2,87% YoY menjadi Rp121,10 triliun.

Kinerja ini menunjukkan bahwa meski dihadapkan pada tantangan berat, industri asuransi masih memiliki ruang untuk tumbuh dan beradaptasi di masa depan.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU