Layanan pembayaran QRIS kini bisa digunakan di 5 nagara.
Masyarakat Indonesia kini semakin mudah dalam bertransaksi ketika ingin berbelanja di beberapa negara, berkat layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS antarnegara. Melalui perluasan inovasi yang memudahkan masyarakat bertransaksi lintas negara, Layanan QRIS menorehkan langkah penting dalam sejarah sistem pembayaran nasional Indonesia.
Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, yang kini telah mencapai 57 juta pengguna. Pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan terus dilakukan untuk memperluas akseptasi dan mendukung inklusi ekonomi dan keuangan digital.Â
“Salah satu inovasi dimaksud adalah QRIS Antarnegara,” ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dikutip dari Sindonews.com, Senin 25 Agustus 2025.
Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran Indonesia menegaskan komitmen untuk terus memperluas jaringan pembayaran digital di kancah internasional. Hingga Juni 2025, implementasi QRIS Antarnegara telah menunjukkan hasil yang membanggakan.
Penggunaan layanan QRIS terus meluas ke berbagai negara di tengah protes pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menilai sistem pembayaran itu menjadi salah satu hambatan perdagangan di Indonesia. Layanan QRIS saat ini sudah bisa digunakan di beberapa negara dan bakal terus meluas.
Berikut 5 Negara PenggunaLayanan Sistem Pembayaran QRIS:
1. Jepang
QRIS resmi dapat digunakan di Jepang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Penggunaan QRIS di Jepang menandai perluasan QRIS ke luar ASEAN, dengan tahap awal masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS di 35 merchants di Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik.
Perluasan QRIS ini merupakan sinergi Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan efisiensi transaksi bagi masyarakat, serta meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang.
Ke depan, jangkauan merchant di Jepang akan terus diperluas sehingga masyarakat Indonesia semakin mudah bertransaksi di Jepang menggunakan QRIS. Selanjutnya, implementasi juga akan akan diperluas kepada merchant di Indonesia sehingga masyarakat dari Jepang dapat bertransaksi di Indonesia dengan memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
2. Thailand
Kurang lebih dua tahun lalu atau tepatnya di 2022, Bank Indonesia dan Bank Sentral Thailand telah menyambungkan sistem pembayaran QR milik kedua negara dan dapat digunakan untuk transaksi penuh mulai Senin (29/8/2022). Sistem pembayaran menggunakan QR antarnegara ini disebut sebagai QR Fast Payment.
Masyarakat bisa melakukan transaksi penuh menggunakan sistem pembayaran QR Indonesia Standar (QRIS) di Thailand. Sebaliknya, masyarakat Thailand bisa menggunkan sistem QR-nya di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendorong transaksi menggunakan mata uang lokal dan mendukung pariwisata masing-masing negara.
Departemen Komunikasi Bank Indonesia menjelaskan kerja sama QR Fast Payment dengan Thailand diawali dengan fase uji coba pada 17 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan fase implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.
Hingga Juni 2025, implementasi QRIS Antarnegara telah menunjukkan hasil peningkatan. Kerjasama QRIS Antarnegara dengan Thailand tercatat mencapai 994.890 transaksi dengan nominal sebesar Rp437,54 miliar sejak diluncurkan Agustus 2022.
3. Malaysia
Pada tanggal 8 Mei 2023, Bank Indonesia resmi mengumumkan bahwa QRIS Cross Border bisa digunakan di Malaysia. Kini wisatawan yang berkunjung ke Malaysia bisa dengan mudah melakukan transaksi pembayaran. Begitu juga sebaliknya, wisatawan Malaysia bisa membayar di Indonesia dengan aplikasi pembayaran mereka.
Interkoneksi pembayaran menggunakan QR code antara Indonesia dan Malaysia bekerjasama dengan beberapa lembaga keuangan. Untuk diketahui, QRIS dan DuitNow QR adalah kode QR (barcode) nasional masing-masing untuk Indonesia dan Malaysia, yang memungkinkan pedagang menerima pembayaran pelanggan dari berbagai lembaga keuangan yang berpartisipasi menggunakan kode QR terpadu.
Volume transaksi QRIS Antarnegara Indonesia-Malaysia mencapai 4,31 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp1,15 triliun sejak diluncurkan Mei 2023.
4. Singapura
Masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Singapura kini tidak perlu repot melakukan penukaran mata uang untuk transaksi di Negeri Singa tersebut karena QRIS bisa dipakai di Singapura mulai 17 November 2023. Berikut beberapa aplikasi yang bisa pakai QRIS di Singapura yakni Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Permata, CIMB Niaga, Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank BPD Bali, DANA, dan Netzme. Selain itu aplikasi pembayaran Singapura yang bisa scan QRIS yakni UOB, OCBC.
Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) telah resmi mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR code lintas batas dengan menghubungkan QRIS milik Indonesia dengan QR Network for Electronic Transfers Singapore/NETS milik Singapura (SGQR/SGQR+ berlogo NETS).
Bukan hanya memudahkan para wisatawan Indonesia yang sedang bertransaksi di Singapura, para pelaku usaha di Indonesia juga semakin diuntungkan karena transaksi turis Singapura di Indonesia juga semakin lancar dan mudah dengan adanya kerja sama ini.
QRIS Antarnegara dengan Singapura yang diluncurkan pada tanggal 17 November 2023 pun telah mencatatkan 238.216 transaksi dengan nominal sebesar Rp77,06 miliar.
5. China
Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBoC) juga mulai melakukan ujicoba interkoneksi QRIS Indonesia dan Tiongkok. Perluasan QRIS ke China diharapkan dapat diwujudkan setelah seluruh proses ujicoba dan kesiapannya dapat berjalan dengan baik.
Konektivitas pembayaran dengan China akan memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata kedua negara. Uji coba akan melibatkan ASPI, UnionPay International (UPI), dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran.
QRIS Diprotes AS
Sementara itu perluasan jaringan sistem pembayaran QRIS dipermasalahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang menganggap layanan itu sebagai hambatan perdagangan bagi AS dari sisi sistem pembayaran. Sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.
Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.
Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.
“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR.