25.1 C
Jakarta
Rabu, 1 Oktober, 2025

Juli 2025 : Industri Pindar Dapat Cuan Rp1,34 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba agregat industri pindar atau pinjaman daring  atau pinjol pada tujuh bulan pertama 2025 atau per Juli 2025 mencapai Rp1,34 triliun.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar, laba yang mencapai lebih dari Rp1 triliun itu didorong oleh beberapa borrower yang beralih ke pindar, yang merupakan fintech P2P lending legal dan diawasi OJK.

“Laba itu didorong adanya beberapa peminjam yang melakukan switching dari pinjol ilegal ke pindar, tentunya hal ini menjadi postive point bagi industri ini,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (29/9/2025).

Entjik meneruskan, cara yang dilakukan AFPU supaya laba tetap terjaga positif adalah dengan konsisten mengedukasi dan meningkatkan literasi kepada masyarakat mengenai pindar.

“Tujuannya agar masyarakat dapat menghindari pinjol ilegal, sehingga masyarakat bisa membedakan pinjol dan pindar dan pada akhirnya terjadi switching ke pindar,” ujarnya. Lebih jauh, dia turut membeberkan dua tantangan utama yang terjadi di industri pindar.

Pertama, maraknya ajakan terbuka untuk gagal bayar (galbay) dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, lanjutnya, kasus dugaan kartel yang menyeret 97 penyelenggara pindar membuat banyak investor dan lender dari luar negeri yang mulai menarik minatnya pada industri ini.

Meski begitu, Ketua Umum AFPI tersebut merasa yakin laba industri pindar di akhir 2025 ini tetap baik walaupun kenaikannya dia rasa tidak akan terlalu besar. Sementara itu, Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman mengatakan di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, pihaknya mencermati ada potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar, yang dapat berdampak pada laba industri.

“Meskipun demikian, OJK terus mendorong industri pindar untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada penyelenggara pindar,” ujarnya dalam jawaban tertulis RDK, dikutip Senin (29/9/2025).

Lebih jauh, Agusman pun menyebut bahwa per Juli 2025 rasio pendanaan macet (TWP90) industri pindar masih terjaga di level 2,75%. Sementara itu, masih ada 20 penyelenggara pindar yang TWP90-nya di atas 5%.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU