Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan industri Syariah, khususnya di pasar modal Syariah di tanah air. Melalui beragam inisiatif dan inovasi layanan alternative investment yang ditawarkan, Maybank Indonesia berperan aktif memperluas akses terhadap instrumen investasi Syariah yang etis, berkelanjutan, dan sesuai prinsip Syariah.
Salah satu langkah tersebut terwujud melalui penunjukan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) untuk penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah BRI -MI Jakarta Lingkar Baratsatu, yang juga merupakan tonggak penting dalam sejarah penerbitan KIK EBA berbasis Syariah pertama di Indonesia. Penerbitan ini akhirnya menjadi bagian dari kontribusi berkelanjutan Bank Kustodian Maybank Indonesia dalam memperkuat ekosistem keuangan Syariah Nasional.
Layanan Bank Kustodian ini merupakan salah satu solusi penting yang disediakan oleh Divisi Securities Services di bawah Group Transaction Banking Maybank Indonesia. Transaction Banking Maybank Indonesia memiliki empat pilar bisnis utama yakni Trade Finance, Financing Supply Chain Management, Cash Management, dan Securities Services, yang ditujukan bagi nasabah non-ritel.
Pada acara seremoni penekanan Bell Pembukaan Transaksi Perdagangan Sesi Pagi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November lalu, Direktur Global Banking Maybank Indonesia Ricky Antariksa mengatakan, peran Maybank Indonesia dalam KIK EBA Syariah hanyalah satu dari sekian banyak langkah yang diambil Bank untuk mendukung pertumbuhan pasar modal Syariah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas dan inovasi keuangan Syariah di berbagai lini bisnis. Peran kami tidak hanya sebagai Bank Kustodian, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi berbagai inisiatif pengembangan industri Syariah di Indonesia,” ujar Ricky.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari strategi “Syariah First” Maybank Indonesia, sebuah pendekatan yang menempatkan keuangan Syariah sebagai arus utama (mainstream) dalam setiap pengembangan bisnis dan inovasi produk Bank. Melalui strategi ini, Maybank Indonesia terus memperluas layanan keuangan Syariah yang mencakup tidak hanya pasar modal, tetapi juga pembiayaan, wealth management, serta solusi investasi ritel dan institusional.
Selain menjadi Fund Administrator dari beberapa Reksa Dana berbasis syariah, Maybank Indonesia juga mengembangkan berbagai produk dan layanan berbasis Syariah lainnya seperti Sharia Restricted Investment Account (SRIA), layanan kustodian Syariah, serta dukungan bagi penerbitan instrumen investasi berbasis prinsip Syariah lainnya.
Pasar Modal Syariah di Kuala Lumpur
Dengan dukungan Maybank Group di Kuala Lumpur, salah satu pusat keuangan Syariah terkemuka di kawasan ASEAN dan dunia, Maybank Indonesia memperkuat posisinya sebagai Bank dengan kapabilitas Syariah yang berstandar global. Infrastruktur dan sistem operasional berstandar internasional menjadikan Maybank Indonesia mitra terpercaya bagi investor dan emiten dalam penyediaan layanan industry Syariah, termasuk pasar modal syariah.
“Kami melihat potensi besar pada pasar modal Syariah Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kuat dari OJK dan DSN-MUI, serta meningkatnya kesadaran investor terhadap investasi etis dan berkelanjutan, kami optimis kontribusi sektor Syariah terhadap perekonomian nasional akan semakin signifikan,” tambah Ricky.
Inisiatif Maybank Indonesia dalam pengembangan industri Syariah juga menjadi bagian dari misi “Humanising Financial Services”, yakni menghadirkan layanan keuangan yang bertanggung jawab, inklusif, dan memberdayakan masyarakat.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Maybank Indonesia menegaskan perannya sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat ekosistem keuangan Syariah nasional, sekaligus mendukung visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan Syariah global.





