27.3 C
Jakarta
Jumat, 14 November, 2025

Fintech Lending Banyak Didanai dari Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pendanaan fintech peer to peer (P2P) terbesar berasal dari perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan porsi pendanaan dari perbankan sebesar 64% dari total outstanding pendanaan industri P2P lending per September 2025.

“Adapun pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025,” katanya dikutip dari Kontan.

Agusman juga menerangkan pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp 5,96 triliun per September 2025. Porsinya sebesar 6,5% dari total outstanding pendanaan P2P lending.

OJK juga angkat bicara mengenai dampak adanya guyuran likuiditas ke sektor perbankan terhadap pendanaan P2P lending. Menurut Agusman, likuiditas bank yang membaik diharapkan dapat mendorong peningkatan channeling pendanaan kepada industri fintech lending.

Agusman bilang, OJK terus mendorong penyelenggara fintech lending untuk bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perbankan. Dia berharap maraknya kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain dapat meningkatkan akses pembiayaan fintech lending, khususnya ke sektor produktif.

Meskipun demikian, Agusman mengimbau kepada penyelenggara P2P lending agar tetap memperkuat prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam memberikan pembiayaan.

Sebagai informasi, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 P2P lending per September 2025 masih dalam kondisi terjaga dengan angka sebesar 2,82%.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU