25.1 C
Jakarta
Jumat, 19 Desember, 2025

Fintech P2P Lending Syariah Tumbuh 38,15% per Oktober 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending syariah mengalami pertumbuhan signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech lending syariah per Oktober 2025 sebesar Rp 1,87 triliun.

“Nilainya bertumbuh 38,15%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, dikutip dari Kontan, Kamis 18 Desember 2025

Agusman memproyeksikan kinerja fintech lending syariah berpotensi terus tumbuh ke depannya. Meskipun demikian, dia tak memungkiri akan terdapat sejumlah tantangan utama yang menghadang industri, seperti penguatan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta perluasan literasi dan ekosistem syariah.

Berdasarkan data OJK, aset industri fintech P2P lending syariah mencapai Rp 0,12 triliun atau 120 miliar per Oktober 2025. Nilainya menurun sebesar 33,33%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,18 triliun atau Rp 180 miliar.

Sementara itu, kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 23,86% secara Year on Year (YoY).

OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending masih dalam level yang terjaga di bawah 5%.

Adapun TWP90 fintech P2P lending per Oktober 2025 tercatat sebesar 2,76%. Angka TWP90 per Oktober 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,37%. Namun, angka TWP90 per Oktober 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi September 2025 yang sebesar 2,82%.

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU