28.1 C
Jakarta
Senin, 23 Februari, 2026

PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) Tutup Anak Usaha 

Emiten multifinance PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) mengumumkan penghentian kegiatan usaha anak usahanya di bidang financial technology (fintech) P2P lending, yakni PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) yang dikenal dengan nama Pinjam Modal.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (20/2/2026), manajemen BFI Finance menyampaikan bahwa perseroan selaku entitas induk telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang menyetujui penghentian kegiatan usaha PT FIT.

“PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan dan saat ini permohonan tersebut sedang dalam proses,” demikian pernyataan manajemen, dikutip Senin (23 Februari 2026).

BFI Finance

Sebagai informasi, LPBBTI merupakan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, atau yang lebih dikenal sebagai fintech P2P lending maupun pinjaman online (pinjol).

Tidak Berdampak Signifikan ke Kinerja BFIN

Manajemen BFIN menegaskan bahwa penghentian kegiatan usaha PT FIT tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan.

Pinjam Modal sendiri didirikan pada 2017 dan mulai meluncurkan situs resminya pada tahun yang sama. Setahun kemudian, platform tersebut terdaftar di OJK dan merilis aplikasi versi Android.

Baca juga :

Berita Fintech : Bareskrim Sita Aset PT DSI, Komisi III DPR Minta Pengembalian Dana Lender Jadi Prioritas

Pada 2020, Pinjam Modal resmi mengantongi izin (lisensi) dari OJK. Perusahaan kemudian mengembangkan layanan supply chain financing menjadi tiga produk pada 2021, yakni:

  • PinjamModal Inventory
  • PinjamModal Usaha
  • PinjamModal Toko

Pada 2022, Pinjam Modal mencatatkan total transaksi bisnis hingga Rp3,2 triliun. Sementara itu, tingkat keberhasilan bayar (TKB) 90 yang tercantum di situs perusahaan berada di level 95,06%.

Analisis: Sinyal Konsolidasi Industri Fintech?

Penutupan Pinjam Modal menambah daftar pemain P2P lending yang menghentikan operasional dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dapat dibaca sebagai bagian dari fase konsolidasi industri fintech, di tengah:

  1. Pengetatan regulasi dan pengawasan OJK,
  2. Persaingan yang semakin ketat,
  3. Kenaikan biaya dana dan risiko kredit,
  4. Perubahan strategi bisnis induk usaha.bfi finance tbk

BFI Finance Fokus pada Lini Bisnis Inti

Bagi BFIN, keputusan ini bisa mencerminkan fokus kembali pada lini bisnis inti multifinance yang lebih stabil dan memiliki model risiko yang telah matang.

Sementara bagi industri P2P lending, dinamika ini menunjukkan bahwa skala bisnis dan kualitas manajemen risiko menjadi faktor krusial untuk bertahan dalam jangka panjang. Platform yang tidak mencapai skala ekonomi memadai atau tidak memiliki dukungan pendanaan kuat berpotensi menghadapi tekanan berkelanjutan.

Meski demikian, selama proses penghentian berjalan sesuai regulasi dan perlindungan konsumen tetap diutamakan, langkah ini dapat menjadi bagian dari proses penyehatan industri fintech nasional secara keseluruhan.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU