Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) memiliki kepengurusan anyar yang dilantik pada Senin (21/9/2026). Ketua Umum AFSI Muhamad Ismail mengungkapkan, fokus utama asosiasi ke depan yakni menyinkronkan kontribusi para pelaku industri fintech syariah dengan program prioritas pemerintah.
“Target kepengurusan periode ini, kita ingin memastikan bahwa inovasi yang ada di asosiasi, kita dapat benefit, dan benefit itu benar-benar bisa membawa impact ke market. Maka yang kita lakukan di awal saat ini adalah sinkronisasi dengan program-program pemerintah,” ungkap Ismail dikutip Selasa 22 September 2026.
Terpantau, dalam jajaran kepengurusan AFSI 2026-2029, ada sosok dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yakni Taufan Rahmadi yang merupakan Senior Vice President (SVP) Brand Management Office di Danantara. Di AFSI, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Industri dan Ekosistem Halal untuk kepengurusan tiga tahun ke depan.
“Kita ingin memastikan bagaimana AFSI bisa berkontribusi sama program-program utama pemerintah. Salah satunya, kalau kita lihat di struktur kepengurusan, sekarang itu ada industri halal. Industri halal itu kita bagi lagi, ada yang spesifik di halal tourism. Kenapa kita pilih industri halal dan halal tourism? Karena area atau departemen ini, kepala eksekutifnya adalah fokus untuk melihat bagaimana industri-industri yang ada di Indonesia dan sedang didukung sama pemerintah secara spesifik, kita melihat bagaimana member bisa berkontribusi,” jelasnya.
Ismail mencontohkan sinkronisasi yang dibangun di antaranya adalah dengan pihak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bappenas diketahui memasukkan ekonomi dankeuangan syariah sebagai penggerak utama dalam ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang mana kepala daerah diwajibkan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di daerah masing-masing dengan arah kebijakan nasional.
“Di RPJMN sudah ada indikator syariahnya, jadi KPI-nya (Key Performance Indicator) dalam tanda kutip sekitar 150-an kepala daerah. Nah, tugas AFSI adalah, yang pertama, membawa literasi ke kepala-kepala daerah nantinya. Yang kedua, juga membawa platform-platform teknologi, misalnya di daerah ngomongin gimana digital zakat, wakaf, dan sedekah, nah kita punya program-programnya,” terangnya.
Dorong Literasi dan Size Perusahaan
Ismail menerangkan, salah satu tantangan terbesar di industri fintech syariah adalah soal literasi, terlihat dari masih rendahnya pangsa pasar/market share-nya. Diperkirakan, pangsa pasar fintech syariah di Indonesia masih single digit.
“Kita melihat bahwa di market, penetrasi keuangan syariah kan masih kecil, kalau misalnya kita bandingkan dengan konvensional. Jadi, PR-nya adalah literasi, kebanyakan orang masih tidak memahami sebetulnya seperti apa sih keuangan syariah,” ujarnya.
“Mudah-mudahan AFSI dengan ekosistemnya, dengan program-program, kita bisa menjembatani, salah satu challenge paling besar yang kita hadapi di industri ini,” lanjutnya.
Selain soal literasi, tantangan lainnya yakni soal size atau ukuran besar-kecilnya suatu perusahaan fintech syariah. Ismail memastikan AFSI mendorong para pelaku usaha di industri fintechsyariah untuk membesarkan perusahaannya karena potensi pasarnya yang sangat besar.
“Indonesia dengan 270 juta penduduk, kayaknya kita butuh banyak player, dan player yang ada harusnya bisa berkali-kali lipat lebih besar. Nah, untuk membuat mereka scale, pasti nanti relate sama market-nya ready atau tidak, sudah seberapa ready, lalu capitalnya ada atau enggak untuk scale,” tuturnya.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2026, per Juli 2026, kinerja industri fintech syariah terpantau relatif stagnan. Tercatat, total aset industri fintech peer-to-peer lending (P2P lending) syariah mencapai Rp 110 miliar, sama besarannya dengan bulan sebelumnya dan lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 di angka Rp 120 miliar.
Namun, kinerja penyaluran pinjaman P2P lending syariah masih tercatat tumbuh, yakni sebesar 129,36 persen menjadi Rp 1,82 triliun. Angka tersebut pun stagnan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 1,82 triliun juga, dan lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 sebesar Rp 1,85 triliun.
Seiring dengan kinerja industri fintech syariah yang cenderung stagnan tersebut, Ismail menuturkan, di AFSI sendiri, para anggota asosiasi kebanyakan sektor pembiayaannya adalah melayani sektor produktif. Yang mana sektor tersebut notabene mengalami tantangan dinamika ekonomi.
“Artinya, kalau pembiayaan prouduktif, itu selalu equal atau berbanding lurus dengan kondisi market, perkembangan industri, kenaikan ekonomi, dan sebagainya. Dan kita melihat kalau dari sisi produktif, secara umum ekonomi memang ada challenge. Tapi kita kan enggak melihat hanya itu, kita melihat jangka panjang bahwa kita masih punya potensi yang luar biasa,” kata Ismail.
Baca juga :







