duniafintech.com – Jakarta, 8 Agustus 2019 – PrivyID, perusahaan pionir penyelenggara tanda tangan elektronik di Indonesia, kini telah menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan teknologi finansial (tekfin) di Indonesia, yakni Akseleran. Kerja sama ini dijalin antara lain sebagai upaya Akseleran untuk meningkatkan efisiensi sekaligus keamanan dalam proses transaksi. Semenjak bulan Juli lalu, para pemberi pinjaman atau lender yang mendaftarkan diri di Akseleran wajib menandatangani dokumen perjanjian keanggotaannya secara digital dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh PrivyID.
Baca juga : Investasi Cinta Negeri Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia dengan Bonus Hingga Rp…
Sebagai informasi, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi atau yang lazim disebut tanda tangan digital merupakan bagian dari persyaratan yang telah diwajibkan oleh OJK bagi institusi teknologi finansial. Berdasarkan definisi hukum yang tertera dalam UU ITE, tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Founder dan CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan, “PrivyID merasa senang dan terhormat dapat menjadi rekan Akseleran dalam memenuhi regulasi pemerintah untuk menggunakan tanda tangan digital yang tersertifikasi.” Lebih lanjut, Marshall menjelaskan, “Dengan teknologi tanda tangan digital kami, PrivyID membantu proses verifikasi pengguna Akseleran menjadi lebih cepat, tanpa harus khawatir mengenai validitas identitas penggunanya karena PrivyID telah mendapatkan hak akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri”.
Terlebih, kini PrivyID telah tercatat di OJK sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital di klaster e- KYC.
“Ini menjadikan kami sebagai penyedia layanan e-KYC pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah dimasukkan ke dalam regulatory sandbox OJK”, ungkap Marshall.
Tanda tangan elektronik sendiri dapat membantu memudahkan proses transaksi elektronik karena terlepas dari faktor yang bersifat mengikat seperti waktu dan tempat bahkan lebih terpercaya dari segi keamanannya. Proses otentikasi juga tidak lagi membutuhkan bukti verifikasi fisik, sehingga menghilangkan risiko dokumen rusak, hilang atau dibuka tanpa izin oleh pihak ketiga yang kerap terjadi pada dokumen kertas. Namun, terlepas dari tidak adanya bukti fisik, sertifikat elektronik yang melekat pada tanda tangan digital menyediakan jaminan keabsahan tanda tangan serta validitas identitas penandatangan, hal tersebut pun baik untuk keamanan penggunanya.
Hingga kini, layanan tanda tangan digital PrivyID telah dipercaya oleh berbagai perusahaan perbankan ternama seperti Bank BRI, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri untuk mempercepat sekaligus meningkatkan keamanan proses pembukaan rekening, pengajuan kredit tanpa agunan, dan aplikasi kartu kredit. Bergabungnya Akseleran ke dalam daftar rekan kerja sama PrivyID semakin mengukuhkan posisi Akseleran sebagai salah satu perusahaan tekfin yang terpercaya dari segi keamanan.
Rassel Pratomo, CTO & Co-Founder Akseleran, mengatakan bahwa bentuk kerja sama dengan PrivyID adalah menggunakan service product untuk menyediakan layanan tanda tangan digital di setiap perjanjian Akseleran. Ke depan, kata Rassel, sudah tidak ada lagi tanda tangan basah atau tanda tangan konvensional sehingga lender atau borrower Akseleran dapat tanda tangan langsung di aplikasi Akseleran menggunakan PrivyID sehingga proses keamanan terjamin secara real-time.
“Adanya kerja sama ini membuat proses tanda tangan suatu perjanjian lebih efisien, mengingat lender dan borrower Akseleran semakin bertambah banyak. Kami memilih PrivyID karena salah satu penyedia tanda tangan digital paling lama di Indonesia dan sudah resmi diakui oleh Kemkominfo,” ungkap Rassel.
Dia pun mengharapkan, adanya kerja sama Akseleran dan PrivyID agar lebih ditingkatkan kualitasnya dari proses tanda tangan digital maupun proses E-KYC.
“Sekarang user Akseleran sudah bisa melakukan tanda tangan digital dari mana saja melalui ponsel pintar (smartphone) mereka sehingga mempermudah prosesnya,” tambah Rassel.
Baca juga : Mobile Apps “My Home Credit Indonesia” Telah Diunduh 5 Juta Pengguna