26.5 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Indosat M2 Resmi Dibubarkan, Bagaimana Nasib Ratusan Karyawannya?

JAKARTA, duniafintech.com – PT Indosat Mega Media atau Indosat IM2 resmi dibubarkan dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu. Lantas, bagaimana nasib ratusan karyawannya?

Untuk diketahui, keputusan pembubaran anak perusahaan dari PT Indosat Tbk (ISAT) ini adalah babak lanjutan dari perkara kasus korupsi yang melibatkan perusahaan ini sejak 2015 silam.

Adapun dampak dari pembubaran anak perusahaan telekomunikasi ini adalah pada keberlangsungan hidup pada pekerjanya. Menurut Ketua Serikat Pekerja Indosat Mega Media (IM2), Deni Saputra, pada akhir November lalu, setidaknya ada 350 lebih karyawan yang secara tiba-tiba diputuskan hubungan kerja (PHK).

“Per 30 November, ada teman-teman kami jumlahnya lebih dari 350 orang, yang berstatus outsourcing, telah diputuskan kontraknya dalam jangka waktu 1 pekan. Mereka bukan orang-orang yang punya tabungan besar, bukan orang-orang yang punya modal hidup besar,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (15/12).

“350 orang lebih yang tadi diputus mereka hanya mendapatkan gaji pokok, tapi tidak mendapatkan upah lembur mereka, tidak mendapatkan insentif, tidak mendapatkan hak-hak lainnya. Itu sesuatu yang tidak adil.”

Diungkapkannya juga, selama proses korporasi yang berjalan pada November lalu, baik PT Indosat Tbk maupun PT Indosat Mega Media (IM2) tidak membahas tentang hal-hal yang menyangkut karyawan mengenai status kerja, upah, dan pesangon.

“Bahkan, upah pun bulan Desember, di mana statusnya kami masih karyawan, tidak dijamin dan tidak ada jaminan utk memenuhi upah di bulan Desember dari PT Indosat tbk maupun PT Indosat M2,” bebernya.

Padahal, sambungnya, selama proses hukum yang berjalan yang berakhir dengan penghentian layanan dan operasional sampai pada pembubaran serta likuidasi perusahaan, bukanlah kesalahan karyawan. Ia menegaskan, karyawan tidak punya andil atau kontribusi di dalam aksi korporasi dimaksud.

“Justru kami sebagai karyawan merupakan korban yang menerima dampak paling berat dari aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dan manajemen IM2,” tegasnya.

93 orang terancam PHK

Dikatakan Deni, sampai saat ini masih tersisa 93 orang karyawan yang kabarnya bakal turut di-PHK pada 31 Desember nanti. Menurut penuturan perusahaannya, semua hak akan diserahkan kepada karyawan lewat mekanisme likuidasi.

Di sisi lain, semuua aset-aset Indosat M2 sudah disita oleh Kejaksaan Agung, baik itu tanah, gedung, harta bergerak, rekening, dan piutang. Maka dari itu, serikat pekerja pun memandang bahwa mekanisme ini bukanlah iktikad baik dalam memenuhi kewajiban perusahaan.

Terkait hal itu,pihaknya menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali sisa karyawan IM2 di lingkup Indosat Group. Apalagi, menurutnya, Indosat adalah perusahaan besar dan sudah mencatat pendapatan lebih dari Rp10 triliun sehinggga tidak ada alasan untuk PT Indosat Tbk tidak bertanggung jawab atas nasib karyawan di IM2.

“Kami menuntut pemenuhan hak-hak karyawan sesuai perjanjian kerja sama yang masih sah dan masih aktif memuat kesepakatan kedua belah pihak dan ini tidak dipenuhi. Kami juga ingin meminta negara hadir, saat ini kami diperlakukan tidak adil dan tidak ada jaminan atas hak-haknya,” tuturnya.

Rencana kampanye nasional dan demonstrasi

Di luar itu semua, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, serikat buruh bakal ikut turun tangan untuk mengawal keberlangsungan kasus pekerja IM2.

Dikatakannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan bersurat dan melakukan komunikasi dengan pihak manajemen Indosat untuk bisa memenuhi tuntutan serikat pekerjanya.

“Bilamana surat yang kami kirim ke manajemen dan tidak ada iktikad baik dari PT Indosat Tbk mempekerjakan kembali, termasuk memberikan hak buruh secara penuh, maka dipastikan KSPI akan melakukan kampanye perlawanan,” ujarnya.

Dirinya mengaku akan melakukan kampanye internasional lewat keanggotaannya sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO). Di samping itu, pihaknya akan melakukan aksi demo di gedung pusat Indosat, DPR, dan Bursa Efek Indonesia.

Selanjutnya, para buruh dan pekerja IM2 pun bakal melakukan boikot produk Indosat agar tuntutan mempekerjakan kembali karyawan IM2 di PT Indosat Tbk dan pemberian upah pekerja serta tunjangan terpenuhi.

“Kampanye nasional, yaitu melakukan kampanye boikot produk-produk Indosat, gerai-gerai Indosat akan kami datangi oleh aksi massa di seluruh Indonesia,” paparnya.

Sementara itu, menurut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, rencananya aksi ini bakal digelar pekan depan. Tidak lama lagi, sambungnya, akan ada audiensi antara serikat pekerja IM2 dengan manajemen IM2 dan Kemenaker.

“Persoalan ini sudah kami laporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI dan dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak pekerja dan perwakilan dari manajemen Indosat M2. Jadi, sudah ada respons akibat dari laporan kami,” sebutnya.

“Lalu untuk aksi, insya Allah pekan depan untuk tanggalnya akan kami konsolidasikan kembali dengan kawan-kawan di IM2 dan KSPI seperti apa karena itu kan jalur strategis (gedung pusat Indosat) jalur dekat istana. Ini nggak main-main. Harapannya, Presiden Joko Widodo dan juga seluruh jajaran direksi dan pemegang saham Indosat Tbk harus serius nggak main-main juga menanggapi ini.”

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU