30.9 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Mau Kredit Mobil dengan Sistem Syariah? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

JAKARTA, duniafintech.com – Kredit mobil syariah sudah bisa kamu temukan seiring dengan populernya transaksi berbasis syariah yang ada saat ini. Seperti namanya, yakni kredit mobil jenis ini akan menawarkan proses transaksi yang dilakukan secara syariah sehingga lebih aman dan halal.

Kredit mobil tanpa riba tentunya juga menawarkan beberapa keuntungan menarik bagi calon pembelinya, salah satunya adalah kredit mobil tanpa DP, baik itu untuk mobil baru atau bekas. Hal inilah yang membuat kredit mobil bekas berbasis syariah juga semakin diminati sekarang ini, baik itu di Jakarta, Cikarang, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi, maupun berbagai wilayah yang ada di Indonesia selain Jabodetabek.

Sekilas Tentang Kredit Mobil Syariah

Kredit mobil syariah adalah cara membeli mobil baru maupun bekas secara non tunai dan tentunya dengan menggunakan cara yang halal sesuai dengan syariat ajaran agama Islam. Dalam kredit syariah ini,  maka nasabahnya nanti tidak akan dibebankan bunga untuk setiap pembelian dan cicilan mobil. Hal ini dikarenakan konsep memberikan bunga dalam suatu transaksi termasuk salah satu perbuatan riba yang harus dihindari.

Prinsip dalam kredit mobil syariah tanpa DP adalah penyedia jasa kredit mobil akan membelikan kebutuhan pelanggan terlebih dahulu yang kemudian nanti dijual kembali kepada pelanggannya dengan keuntungan yang telah disepakati. Dalam transaksi jual-beli secara cicilan ini, maka tidak ada sistem bunga akan tetapi sistem margin keuntungan perusahaan yang bersifat tetap selama masa tenor pinjaman. Sehingga, nantinya semua transaksi akan tertulis dalam akad jual beli agar lebih transparan.

Syarat Kredit Mobil Syariah

Untuk bisa mengajukan kredit kendaraan bermotor berbasis syariah ini, tentu ada beberapa persyaratan yang disiapkan lebih dulu. Persyaratan kredit syariah ini sebenarnya sangat mudah, karena hanya terdiri dari beberapa dokumen sebagai berikut, yaitu:

  • Fotokopi identitas diri atau KTP.
  • Slip gaji atau rekening koran selama 3 bulan terakhir sebagai bukti bahwa calon peminjam memiliki sumber penghasilan tetap.
  • Memiliki SIM A tentunya.
  • Jika kamu memiliki usaha, maka harus melampirkan laporan mengenai keterangan usaha yang sedang dijalankan.

Beberapa poin di atas tadi merupakan syarat utama ketika ingin mengajukan kredit mobil tanpa riba. Akan tetapi, ada juga dari masing-masing lembaga keuangan, bank syariah atau perusahaan penyedia layanan kredit syariah yang biasanya akan menambahkan beberapa persyaratan tertentu seperti batasan umur, fotokopi surat nikah, hingga surat keterangan dari tempat kerja jika memang diperlukan.

Tidak hanya secara offline saja untuk mendapatkan pinjaman syariah, tapi juga ada beberapa pinjaman online syariah yang kini tersedia untuk kamu yang ingin membeli mobil baru maupun bekas tanpa khawatir adanya riba.

Cara Kredit Mobil Syariah

Kredit kendaraan roda empat berbasis syariah ini menggunakan konsep akad murabahah. Dengan kata lain, yakni calon peminjam akan dibiayai lebih dulu untuk membeli mobil yang mereka inginkan, akan tetapi dengan harga mobil yang sudah ditambahkan margin. Sebagai gantinya, maka peminjam nantinya akan mengembalikan dana membeli mobil dengan cara dicicil dengan tenor yang telah ditentukan sebelumnya.

Untuk dapat mengajukan kredit mobil tanpa riba ini, calon pembeli bisa langsung datang ke bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya dengan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan. Selanjutnya, pihak penyedia akan memilih dan membelikan kendaraan yang diinginkan dengan menambahkan margin sebagai bentuk keuntungan perusahaan. Jika akad jual beli yang terjalin telah disetujui, maka mobil tersebut bisa langsung dipakai. Akan tetapi, seluruh nasabah harus patuh dengan kewajibannya untuk membayar cicilan.

Selain untuk kredit mobil perorangan, pinjaman tanpa riba kini juga tersedia untuk kamu yang ingin mengambil cicilan mobil secara terpisah.

Daftar Bank Penyedia Kredit

Salah satu sumber pendanaan untuk kredit kendaraan berbasis syariah adalah bank syariah. Ini merupakan lembaga keuangan yang akan menjalankan transaksi jual-beli dengan berdasarkan syariat ajaran Islam. Selain itu, Bank syariah ini juga akan menawarkan kredit mobil dengan akad jual beli tanpa DP. Tidak hanya itu saja, melainkan bank syariah juga tidak akan mengenakan suku bunga karena hal termasuk dalam kategori riba.

Saat ini ada banyak sekali pilihan bank syariah yang menawarkan berbagai produk kredit kendaraan berbasis syariah, berikut ini adalah beberapa di antaranya, yaitu:

  • Bank Syariah Mandiri (BSM)

Bank syariah mandiri adalah bank syariah pertama yang akan menawarkan kredit kendaraan berbasis syariah. BSM juga telah didukung oleh lebih dari 3000 dealer sehingga membuatnya berani menjamin seluruh nasabah untuk melakukan kredit mobil dengan angsuran ringan. BSM juga menawarkan pembiayaan untuk mobil baru dengan maksimal angsuran selama 5 tahun atau 60 kali.

Untuk bisa mengajukan kredit mobil di BSM, tentu akan ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan lebih dulu, seperti fotokopi KTP, KK, surat nikah, surat keterangan dari tempat kerja, slip gaji, keterangan kendaraan, dan juga surat persetujuan dari istri. Pemohon juga harus sudah berusia minimal 21 tahun dan telah memiliki penghasilan tetap bulanan.

  • BNI Oto iB Hasanah

BNI Syariah atau BNI Oto iB Hasanah merupakan bank syariah yang juga menyediakan layanan kredit mobil berbasis syariah tanpa riba dengan pembiayaannya mulai dari 5 juta hingga 1 milyar dengan uang muka ringan dan tenor mencapai 5 tahun lamanya.

Untuk bisa mengajukan kredit disini, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti berstatus WNI, punya penghasilan tetap dengan masa kerja minimal selama 2 tahun, serta harus melengkapi formulir yang harus diserahkan. Menariknya adalah kamu juga bisa mengajukan kredit mobil secara online dengan melakukan registrasi terlebih dahulu di website BNI Syariah.

  • BPRS Al Salam

BPRS Al Salaam juga menawarkan kredit mobil berbasis syariah, baik itu mobil baru maupun bekas. Penyedia layanan satu ini tentunya akan menawarkan kredit mobil dengan angsuran yang tidak fluktuatif. BPRS Al Salaam tidak hanya menawarkan kredit untuk perorangan saja, melainkan badan usaha juga boleh mengajukan kredit di lembaga keuangan satu ini.

Untuk persyaratan pengajuan kredit, maka kamu harus membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, KK, akta nikah, slip gaji selama tiga bulan terakhir, fotokopi laporan keterangan usaha, bukti kepemilikan rumah, fotokopi dokumen kendaraan pemilik lama dan juga fotokopi SIM A.

  • KKB BRI Syariah..

Bagi seluruh nasabah bank BRI Syariah, saat ini kamu juga sudah bisa mengajukan kredit mobil syariah melalui produk KKB BRI Syariah iB. Produk ini menawarkan kredit untuk mobil baru dan bekas dengan akad jual beli sesuai syariat agama Islam. Disini kamu bisa mendapatkan pembiayaan mulai dari 50 juta hingga satu miliar.

KKB BRI Syariah iB ini memiliki ketentuan yang harus dipenuhi untuk kredit mobil tanpa dp, yaitu pembeli harus membayar uang muka sebesar 30% dari jumlah pinjaman yang telah diajukan. Untuk tenor cicilannya mereka akan memberikan tenor mulai dari 1 tahun hingga maksimal 5 tahun.

  • BCA Syariah

Bank BCA Syariah juga menawarkan cicilan mobil syariah yang dilakukan melalui produk BCA Syariah KKB iB. Dengan mengusung konsep akad jual beli, BCA Syariah KKB iB menawarkan pembayaran angsuran yang tidak akan berubah selama waktu cicilan. Dengan produk ini kamu bisa mengajukan pembiayaan kredit mobil dengan tenor maksimal 60 bulan.

Jika tertarik untuk mengajukannya, maka ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan lebih dulu, seperti fotokopi KTP, KK, akta nikah, NPWP, SIUP, slip gaji tiga bulan terakhir dan surat keterangan kerja asli. WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun juga boleh mengajukan kredit kendaraan syariah ini di BCA Syariah KKB iB.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU