26.5 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Melesat, Daya Saing Digital Indonesia Meningkat ke Posisi 53 Dunia

JAKARTA, duniafintech.com – Perusahaan Venture, Capital East Ventures kembali meluncurkan Laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2022 (EV-DCI). Laporan ini menyajikan data daya saing digital di 34 provinsi dan 25 kota/kabupaten di Indonesia.

Operating Partner East Ventures, David F. Audy mengatakan, laporan ini disusun atas kolaborasi antara East Ventures dengan PwC Indonesia dan Katadata Insight Center.

Dia memaparkan, dalam laporan EV-DCI 2022 ini disebutkan bahwa daya saing digital nasional mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan skor pada tahun 2020. Pada tahun ini, skor daya saing digital Indonesia meningkat menjadi 35,2.

“Pada research report di awal 2020 skor EV-DCI nasional berada pada angka 27,9. Kemudian skor ini terus meningkat menjadi 32 di laporan yang kami rilis pada 2021 yang merupakan gambaran selama 2020, dan terus meningkat menjadi 35,2 di report 2022 yang merupakan gambaran tahun lalu,” katanya dalam peluncuran laporan EV-DCI 2022, Senin (7/3).

Dengan peningkatan daya saing digital nasional ini, sambung David, menunjukkan bahwa pertumbuhan daya saing Indonesia lebih pesat dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan.

Hal ini mengonfirmasi laporan IMD World Digital Competitiveness Ranking yang menunjukkan bahwa peringkat daya saing digital Indonesia meningkat tiga peringkat di tahun 2021, yaitu di posisi 53.

Sedangkan, negara-negara tetangga seperti Singapura yang secara peringkat jauh di atas Indonesia, namun mengalami penurunan peringkat dari urutan 2 di 2020 menjadi urutan 5 di 2021.

Begitupun dengan negara jiran Malaysia yang mengalami penurunan satu peringkat, dari urutan 26 di 2020 menjadi urutan 27 di 2021.

“Bisa dilihat Indonesia merupakan negara yang peringkatnya naik 3 level, menjadi urutan ke-53. Sama seperti China yang juga naik 3 peringkat, di mana negara-negara tetangga turun 1 atau 2 peringkat,” ujarnya.

Dia berharap, peningkatan skor ini bisa menjadi pemicu Indonesia untuk terus mendorong daya saing digital di Tanah Air.

“Ini merupakan pencapaian yang baik, dan diharapkan Indonesia bisa naik peringkat lebih besar lagi ke depannya. Tentunya dengan pembangunan dan peningkatan akses digital yang lebih merata,” ucapnya.

Adapun, laporan EV-DCI 2022 menunjukkan daya saing digital antarprovinsi di Indonesia semakin merata. Ini terdorong oleh pembangunan infrastruktur yang masif dan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tim EV-DCI mengukur perbandingan daya saing digital 34 provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia dalam bentuk indeks. Ini terdiri dari tiga aspek utama atau sub-indeks yaitu input, output dan penunjang.

Panel ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, mengatakan bahwa peningkatan daya saing digital turut dialami di banyak provinsi di luar Pulau Jawa. 

“Meskipun peringkat 10 besar dengan skor EV-DCI tertinggi masih dikuasai oleh provinsi di Jawa dan Bali, provinsi-provinsi lain terus menunjukkan peningkatan daya saing yang cukup baik,” ujar Mulya Amri.

Penurunan kesenjangan daya saing digital ini juga terlihat dari nilai spread yang semakin kecil. Nilai spread atau selisih antara skor provinsi tertinggi (DKI Jakarta 73,2) dan terendah (Papua 24,9) untuk EV-DCI 2022 yaitu 48,3, sementara pada 2021 dan 2020 masing-masing 55,6 dan 61,9. 

“Semakin kecil nilai spread ini menunjukkan peningkatan daya saing digital dari provinsi-provinsi di urutan menengah dan bawah,” kata Mulya.

 

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU