32 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Jet Pribadi Gilang Juragan 99 Cuma Sewaan? Diduga Pemiliknya Perusahaan Amerika!

JAKARTA, duniafintech.com – Gilang Widya Pramana yang juga dikenal sebagai Juragan 99 belakangan ini menjadi sorotan publik. Perbincangan khalayak, terutama di jagat maya itu, terkait muasal harta kekayaaan sang crazy rich Malang ini, termasuk status kepemilikan pesawat jet pribadinya yang menuai kontroversi.

Saat ini, ada dugaan bahwa suami dari pemilik bisnis kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari itu, bukanlah pemilik pesawat jet yang diklaim telah dibelinya tersebut. Mengutip laporan Detik.com, Senin (21/3/2022), ada sebuah akun Twitter yang menyinggung soal ini.

Meski memang tidak menyebutkan bahwa pesawat ini bukanlah kepunyaan Juragan 99, tetapi akun itu mengunggah video dari dua Youtuber yang menyoroti dua jenis pesawat yang ternyata berbeda, yaitu Cessna Citation Latitude dan Embraer Legacy VP-CLL.

Adapun Cessna Citation Latitude mempunyai kode registrasi N990MS, yang dalam beberapa kesempatan diklaim sebagai kepunyaan Juragan 99, dengan harga mencapai Rp280 miliar. Sebagai informasi, pesawat pun punya “pelat” nomor, layaknya kendaraan roda dua dan empat.

Menurut akun Instagram Angkasa Pura I, berdasarkan Konvensi Chicago 1944, setiap pesawat yang melakukan penerbangan harus menunjukkan tanda pengenal, yang terdiri dari lima sampai dengan enam karakter yang dipisahkan dengan tanda penghubung. Adapun karakter sebelum simbol minus adalah tanda kebangsaan atau negara, sedangkan karakter setelah simbol minus menunjukkan tanda pendaftaran maskapai.

Terkait itu, diketahui bahwa tanda untuk kebangsaan untuk Indonesia, yakni PK—singkatan dari Pay Kolonie. Indonesia sendiri tidak menggunakan tanda RI sebab sudah lebih dulu diberikan kepada negara Rusia.

Di samping itu, melalui situs Federal Aviation Administration (FAA) yang merupakan regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat (AS), juga bisa dilacak pemilik dari pesawat. Berdasarkan penelusuran di situs tersebut, terungkap hasil yang mengejutkan.

Pasalnya, pesawat N990MS itu adalah pesawat milik RSSD PROPERTIES LLC. Lalu, juga tidak ada informasi pemilik lain terkait pesawat ini. Adapun RSSD PROPERTIES LLC adalah perusahaan yang berbasis di Texas, Amerika Serikat.

Senada, informasi dari pencarian di situs flightaware.com pun menyatakan bahwa  RSSD PROPERTIES LLC merupakan pemilik dari pesawat N990MS.

Tidak diregistrasi di Indonesia

Kehebohan terkait dugaan bahwa pesawat yang diklaim milik Gilang itu ternyata adalah pesawat kepunyaan sebuah perusahaan di Amerika Serikat, juga membuat pengamat penerbangan Alvin Lie ikut berkomentar.

Ia menerangkan, N adalah registrasi untuk pesawat yang didaftarkan di Amerika Serikat (AS), sedangkan untuk Indonesia adalah PK.

“Pesawat N990MS itu di Indonesia statusnya adalah sewa, bukan dimiliki orang Indonesia. Kalau dimiliki oleh orang Indonesia, di registrasi Indonesia otomatis registrasinya PK,” ucapnya.

“Jadi, statusnya di Indonesia statusnya pesawat itu adalah pesawat yang disewa, charter.”

Ia berpandangan, keterangan pemilik pesawat ini dapat ditelusuri. Kata dia lagi, siapa pun dapat mengklaim pesawat ini, tetapi, secara hukum, pesawat itu bukan milik orang Indonesia. Kalaupun milik orang Indonesia, sambungnya, kemungkinan memakai perusahaan Amerika untuk registrasi di situ.

Ditambahkannya, tidak ada sanksi terkait klaim itu, tetapi hanya sanksi sosial. Mengutip data flightradar24, diketahui bahwa pesawat N990MS ini sudah meninggalkan Indonesia sejak September 2021.

“Sanksinya ya sanksi sosial, berarti itu menyampaikan informasi yang tidak sebenarnya kepada publik. Pesawat N990MS itu sudah meninggalkan Indonesia sejak tanggal 20 September 2021. Jadi, sudah setengah tahun lebih meninggalkan Indonesia,” tutupnya.

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU