JAKARTA, duniafintech.com – Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah menggelontorkan subsidi minyak goreng kemasan, dan terkait itu, KSPI pun menegaskan bahwa mereka menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang segera digelontorkan oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Di lain sisi, kalangan buruh pun mendesak pemerintah untuk kembali menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan di level Rp14 ribu per liter. Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, desakan sebelumnya telah disampaikan langsung kepada pemerintah lewat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan.
Akan tetapi, menurut para buruh, pemerintah justru merespons desakan permintaan subsidi tersebut dengan kucuran BLT minyak goreng yang akan digelontorkan Presiden Jokowi.
“Padahal, kami sudah menyampaikan (tuntutan minyak goreng Rp14 ribu) ke Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Pak Oke, tapi yang diberikan malah BLT,” ucap Said Iqbal, dikutip pada Rabu (13/4).
Di samping menuntut subsidi minyak goreng kemasan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menurunkan harga-harga bahan pokok yang melonjak, utamanya pada bulan Ramadhan ini. Bahan pokok itu mulai dari tepung terigu, daging ayam, daging sapi, cabai, hingga bawang.
(KSPI sendiri sebelumnya menegaskan, buruh menolak kebijakan BLT minyak goreng lantaran tidak membela masyarakat miskin. Dalam hal ini, BLT minyak goreng juga dianggap tidak menyelesaikan masalah tingginya harga dan kelangkaan komoditas tersebut.
Dikatakan Said Iqbal, BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan dan diberikan langsung untuk 3 bulan, yaitu sebesar Rp300 ribu tersebut, tidak dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk kalangan buruh.
Pasalnya, kata Iqbal, yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat adalah subsidi untuk minyak goreng kemasan, bukan hanya pada minyak goreng curah.
Menyasar keluarga hingga PKL
Seperti dilaporkan sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp300.000. Bantuan ini akan disalurkan untuk bulan April, Mei, dan Juni ini dan akan menyasar keluarga hingga pedagang kaki lima (PKL).
“Kami tahu, harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ucap Presiden Jokowi pada 2 April lalu.
Presiden menerangkan, nilai bantuan ini diberikan sebesar Rp100.000/bulan. Untuk skema pencairannya, nantinya akan diberikan di depan pada April ini sekaligus untuk tiga bulan senilai Rp300.000.
“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100.000. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, Juni, yang akan dibayar di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000,” jelasnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, bantuan ini akan dikucurkan kepada sebanyak 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” sebutnya.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandas mantan wali kota Solo itu.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto