26.7 C
Jakarta
Jumat, 20 September, 2024

Hasil Investasi Asuransi Jiwa Anjlok Hampir 30%, Apa Sebabnya?

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan signifikan dalam hasil investasi perusahaan asuransi jiwa hingga Juni 2024. Hasil investasi tercatat menurun sebesar 29,99% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp11,46 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan ini terutama dipengaruhi oleh kinerja Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), dengan hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana mengalami penurunan yang signifikan.

“Penurunan terbesar pada hasil investasi terjadi pada lini usaha PAYDI, terutama di instrumen saham dan reksadana,” ungkap Ogi dalam pernyataan resminya kemarin.

Faktor Penurunan Hasil Investasi Perusahaan Asuransi

Ogi juga menjelaskan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan tekanan di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah mengalami penurunan lebih dari 6% sejak awal tahun, berdampak negatif pada kinerja investasi di sektor ini. Perusahaan asuransi jiwa memiliki alokasi investasi yang cukup besar pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total portofolio investasi.

Saran OJK Terhadap Perusahaan Asuransi

Untuk mengatasi situasi ini, Ogi menyarankan perusahaan asuransi untuk mengevaluasi kembali strategi investasi mereka dan mempertimbangkan pergeseran ke instrumen dengan potensi return yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip liability driven investment guna memastikan kecukupan investasi dan pengelolaan likuiditas yang optimal untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di masa mendatang. “Kondisi ini bisa memicu perubahan dalam alokasi aset investasi di industri asuransi ke depannya,” tambah Ogi.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU