JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis Anti Scam Center mampu mengatasi persoalan penipuan yang tengah marak terjadi.
Melalui dukungan yang diberikan Kominfo dengan terbentuknya tim pusat anti penipuan keuangan alias Anti Scam Center, OJK kian yakin mengatasi persoalan tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah mendapat dukungan berbagai pihak.
“Semuanya sepakat dan memiliki tujuan sama,” katanya di Jakarta.
Mahendra mengatakan, satuan tugas (satgas) yang dibentuk akan bekerja secara bertahap.
Alasan utama pembentukan tim Anti Scam Center tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Menurutnya, inisiatif membuat tim tersebut dilatarbelakangi atas keinginan menyelesaikan persoalan penipuan.
Kiki, sapaan akrabnya, mengaku terinspirasi dari kebijakan yang diterapkan di Singapura.
Anti Scam Center, Direstui Presiden
Ia menjelaskan, pihak yang tergabung dalam tim tersebut terdiri dari sejumlah stakeholder.
“Mulai dari OJK, pemerintah, Bank Indonesia, kepolisian,” paparnya.
Kiki menyebutkan, bahkan pihak yang dilibatkan termasuk didalamnya pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Tim tersebut kata Kiki, terbentuk atas inisiasi dari 16 kementerian/lembaga (K/L).
“Telah mendapat restu dari Presiden Jokowi,” sebutnya.
Kewajiban Seluruh Bank di Indonesia
Kiki juga memaparkan, semua bank wajib bergabung dalam satgas tersebut.
Pembentukan tim ini sambung Kiki, untuk mencegah kerugian yang harus dialami masyarakat.
Kiki mengakui, terobosan ini bukan hal baru, namun ia optimis tim yang dibentuk akan bekerja maksimal.
“Di Singapura sudah ada,” akunya.
Tim ini tambah Kiki, bertujuan menjadi forum koordinasi antar lembaga.
“Agar kita bisa cepat menepis penipuan di Indonesia,” ujarnya.
Bahkan kata Kiki, pihak yang tergabung dalam Satgas PASTI beranggotakan 16 Kementerian/Lembaga juga telah mendukung.
Diketahui, Satgas PASTI terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Kepolisian.
Saat ini kata Kiki, sudah ada 15 bank yang tergabung.
Ditambah 3 sistem pembayaran dan 3 marketplace yang akan ikut dalam peluncuran ini.
Untuk memastikan penanganan korban penipuan, masyarakat diminta untuk segera membuat laporan apabila tim ini telah diluncurkan.
“Segera lapor ke PUSAKA tanpa harus melapor ke Kepolisian,” paparnya.
Tim ini sebut Kiki akan langsung bekerja menindaklanjuti laporan yang ada.
“Jadi lebih cepat,” sebutnya.
Kiki mengakui, terkadang korban penipuan tak serta merta langsung sadar saat ditipu, tapi butuh beberapa waktu untuk sadar.
“Tapi beda kan, kadang- kadang kita kena scam gak sadar ya,” akunya.
Satgas PASTI Ungkap 850 Penipuan
Mengutip data dari berbagai sumber yang ramai diberitakan Jumat (23/8/2024), selama periode Juni hingga Juli 2024, sebanyak 850 entitas pinjaman online ilegal dan sejumlah aktivitas keuangan ilegal lainnya dapat diungkap oleh Satgas PASTI.
Satgas ini mampu mengidentifikasi dan langsung melakukan tindakan cepat.
Untuk itu, apabila menemukan atau menjadi korban segera buat laporan.