29.1 C
Jakarta
Rabu, 18 Desember, 2024

Ada Nama Luhut dalam Kasus Ekspor CPO, Jubirnya Bilang Begini

JAKARTA, duniafintech.com – Sejumlah nama di lingkaran dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disebut-sebut dalam kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) yang bakal diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dan yang mengejutkan adalah bahwa di antara mereka ada nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Merespons munculnya nama Luhut, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi menyebut, permasalahan ekspor minyak sawit mentah atau CPO tidak ada kaitannya dengan Luhut.

Pasalnya, izin ekspor untuk komoditas ini tidak berada di bawah kementerian yang dipimpin Luhut.

“Izin ekspor CPO kan enggak berada di bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi. Jadi, mengaitkannya dengan Pak Luhut, enggak masuk akal sih,” ucapnya, dikutip dari VOI, Senin (25/4).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan turunanya. Pada kasus itu, sejumlah nama di seputar Presiden Joko Widodo sempat disebut-sebut.

Adapun spekulasi itu muncul dari keterangan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pasalnya, adanya keterkaitan perusahaan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan dan sponsor klub sepak bola Persis Solo yang dimiliki putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

“Kami akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara,” katanya pada jumpa pers, Jumat (2/4).

Di samping itu, Febrie pun memastikan bahwa Kejagung memungkinkan untuk memanggil sejumlah saksi yang punya kualifikasi dalam tindak pidana korupsi ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kualifikasi Tipikor menyengsarakan masyarakat, dalam melakukan proses pembuktian dari sangkaan pasal tersebut ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi, tidak saja di pihak Kemendag tetapi di luar Kemendag atau ahli atau swasta,” tutur Febrie.

Selain itu, ia pun memastikan bahwa Kejagung bakal melakukan penyidikan secara profesional dan melakukan penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ekspor CPO.

“Tindakan profesional penyidik dalam proses mencari keterangan dari saksi, penggeledahan, maupun upaya paksa dari keterkaitan saksi dengan pihak lain,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung pada kasus ekspor CPO ini sudah menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka. Salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

Tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta. Pertama, ada nama Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT. Kemudian, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan yang ketiga adalah General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU