31.7 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Agar Tak Jatuh Miskin, Besaran BSU Subsidi Upah Perlu Ditingkatkan Jadi Rp1,9 Juta

JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) di tahun ini. Besarannya adalah Rp1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, seharusnya besaran subsidi upah yang diberikan pemerintah di tahun ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika di 2020 BSU bantuan subsidi upah ini diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada pekerja di bawah gaji Rp5 juta per bulan selama dua bulan, dan di 2021 sebesar Rp500 ribu untuk gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan selama dua bulan.

Maka, menurut Bhima, pada tahun ini harusnya diberikan sebesar Rp1,9 juta per orang. Hal ini dengan mengasumsikan bahwa satu pekerja menanggung tiga orang anggota keluarga.

“Subsidi upah memang perlu untuk dilanjutkan dan nominalnya harus lebih tinggi dari tahun 2020-2021 lalu. Setidaknya satu orang pekerja mendapat Rp1,9 juta dengan asumsi 1 pekerja menanggung 3 orang anggota keluarga,” katanya kepada Duniafintech.com, Rabu (6/4).

Dia menjelaskan, dengan besaran subsidi upah sebesar Rp1,9 juta tersebut akan menyelamatkan satu keluarga jatuh di bawah garis kemiskinan.

“Sehingga tidak jatuh di bawah garis kemiskinan. Asumsi garis kemiskinan Rp486.168/kapita/bulan,” ujarnya.

Sementara itu, dia berpendapat agar program BSU ini tepat sasaran, pendataan perlu diperbaiki. Utamanya dengan menyingkronkan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan data riil perusahaan.

Adapun, untuk sumber dana yang akan dipakai untuk menggelontorkan subsidi sebesar Rp8,8 triliun ini kepada 8,8 juta penerima manfaat adalah dengan menggunakan dana pajak yang didapat dari komoditas ekspor.

“Untuk dana subsidi upah sebaiknya dicari dari windfall kenaikan penerimaan negara dari harga komoditas ekspor dan realokasi dari proyek strategis nasional,” ucapnya.

Sedangkan, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dana yang akan dipakai untuk menggelontorkan subsidi upah ini adalah dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia mengungkapkan, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih tersisa sebanyak Rp455 triliun dan akan dialihkan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan sosial, termasuk BSU.

“Kita masih ada Rp455 triliun untuk PCPEN. Ini akan difokuskan untuk program-program seperti labor intensif atau program untuk meningkatkan ketahanan dan penciptaan kesempatan kerja,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/4).

 

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU