JAKARTA, duniafintech.com – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus gencar memberantas pinjol ilegal. Namun, bagaikan jamur di musim hujan, pinjol ilegal terus bermunculan dengan modus baru, salah satunya menggunakan server di luar negeri. Hal ini membuat penindakan menjadi lebih sulit.
Kepala Eksekutif Pengawas PerilakuPelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan modus baru ini terungkap dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pinjol ilegal yang sudah diblokir, muncul kembali dengan nama dan identitas baru yang mirip, hanya diubah sedikit seperti penambahan huruf, tanda baca, atau angka.
“Indikasinya, pelaku pinjol ilegal ini beroperasi di luar negeri dan menggunakan rekening di luar negeri juga. Tujuannya untuk menghindari jangkauan otoritas di Indonesia,” jelas Friderica, dilansir dari Kontan.
Hingga 30 Juni 2024, OJK bersama Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 1.739 entitas keuangan ilegal, termasuk 148 investasi ilegal dan 1.591 pinjol ilegal.
OJK juga menerima 8.633 pengaduan terkait entitas ilegal, dengan 8.213 pengaduan pinjol ilegal dan 420 pengaduan investasi ilegal.
Sejak 2017 hingga Juni 2024, OJK telah memblokir total 9.888 entitas ilegal, dengan rincian 8.271 pinjol ilegal dan 1.366 investasi ilegal.
Fenomena anak muda terjerat pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi. Hal ini menjadi keprihatinan banyak pihak, mengingat generasi muda merupakan harapan bangsa.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2024, terdapat 155 penyelenggara pinjol yang terdaftar dan diawasi. Namun, di balik itu, masih banyak pinjol ilegal yang beredar dan menjerat masyarakat, khususnya anak muda rentang usia 26 – 35 tahun.
Faktor yang Menyebabkan Anak Muda Terjerat Pinjol
- Mudahnya akses pinjol: Banyak aplikasi pinjol yang menawarkan proses pengajuan mudah dan cepat, tanpa perlu jaminan, dan bunga rendah. Hal ini membuat anak muda tergiur untuk meminjam tanpa memikirkan konsekuensinya.
- Gaya hidup konsumtif: Kebiasaan membeli barang yang tidak penting dengan mengikuti tren, mendorong anak muda untuk mencari pinjaman online untuk memenuhi keinginannya.
- Kurangnya literasi keuangan: Kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan, membuat anak muda mudah terjebak dalam jeratan pinjol ilegal dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak segan-segan menggunakan kekerasan.
Dampak Anak Muda Terjerat Pinjol
- Beban keuangan: Pinjol yang menumpuk dapat menyebabkan beban keuangan yang berat bagi anak muda. Hal ini dapat mengganggu pendidikan, pekerjaan, dan masa depan mereka.
- Stres dan depresi: Tekanan untuk membayar utang pinjol dapat menimbulkan stres dan depresi bagi anak muda. Bahkan, beberapa kasus berujung pada bunuh diri.
- Resiko penipuan dan pelecehan: Pinjol ilegal seringkali melakukan penipuan dan pelecehan terhadap peminjamnya. Data pribadi mereka dapat disalahgunakan dan mereka diancam dengan kekerasan jika tidak membayar utang.
Upaya Pencegahan dan Solusi Anak Muda Terjerat Pinjol
- Meningkatkan literasi keuangan: Edukasi tentang keuangan dan bahaya pinjol ilegal perlu digencarkan kepada anak muda, baik melalui sekolah, kampus, maupun komunitas.
- Penegakan hukum yang tegas: OJK dan aparat penegak hukum perlu memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pinjol ilegal.
- Membangun alternatif pembiayaan: Perlu dikembangkan alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi anak muda, seperti beasiswa dan kredit usaha rakyat.
Daftar pinjol legal dan berizin OJK 2024
Jumlah pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga Juni 2024 ada 100 perusahaan. Jumlah itu berkurang setelah OJK mencabut izin TaniFund pada Mei 2024.
Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK Juni 2024:
- Danamas – https://p2p.danamas.co.id
- investree – https://www.investree.id
- amartha – https://amartha.com
- DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
- Boost- https://myboost.co.id
- TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
- Findaya – http://findaya.co.id
- modalku – https://modalku.co.id
- KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
- Maucash – http://maucash.id
- Finmas – https://www.finmas.co.id
- KlikA2C – https://klika2c.co.id
- Akseleran – https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id – https://ammana.id
- PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P – https://koinp2p.com
- pohondana – http://pohondana.id
- MEKAR – https://mekar.id
- AdaKami – www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO – http://kreditpro.id
- FINTAG – http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO – https://crowdo.co.id
- Indodana – indodana.id
- JULO – www.julo.co.id
- Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
- DanaRupiah – danarupiah.id
- Taralite – www.taralite.com
- Pinjam Modal – pinjammodal.id
- ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai – www.awantunai.co.id
- Danakini – https://danakini.co.id
- Singa – http://singa.id
- DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK – http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus – www.finplus.co.id
- UangMe – http://uangme.id
- PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
- BATUMBU – www.batumbu.id
- Cashcepat – http://cashcepat.id
- klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil – https://www.cicil.co.id
- lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI – www.360kredi.id
- Dhanapala – www.dhanapala.id
- Kredinesia – www.kredinesia.id
- Pintek – http://pintek.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
- Cairin – www.cairin.id
- TrustIQ – http://trustiq.id
- KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
- Invoila – http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
- DanaBagus – www.danabagus.id
- UKU – ukuindo.com
- KREDITO – https://kredito.id
- AdaPundi – www.adapundi.com
- ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
- Komunal – www.komunal.co.id
- Restock.ID – www.restock.id
- Asetku – http://asetku.co.id
- Ringan – www.ringan.co.id
- Avantee – www.avantee.co.id
- Gradana – gradana.co.id
- Danacita – www.danacita.co.id
- IKI Modal – www.ikimodal.com
- Ivoji – www.ivoji.id
- Indofund.id – indofund.id
- iGrow – igrow.asia
- Danai.id – http://danai.id
- DUMI – minjem.com
- LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
- qazwa.id – qazwa.id
- KrediFazz – www.kredifazz.id
- Doeku – doeku.id
- Aktivaku – aktivaku.com
- Danain – www.danain.co.id
- Indosaku – indosaku.id
- Jembatan Emas – www.jembatanemas.id
- EDUFUND – www.edufund.co.id
- GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
- BantuSaku – bantusaku.id
- danabijak – danabijak.com
- AdaModal – www.adamodal.co.id
- SamaKita – samakita.co.id
- KawanCicil – http://kawancicil.co.id
- CROWDE – https://crowde.co
- KlikCair – klikcair.com
- ETHIS – https://ethis.co.id
- SAMIR – www.samir.co.id
- UATAS – www.uatas.id
Mari kita bersama-sama cegah anak muda terjerat pinjol ilegal!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com