29 C
Jakarta
Kamis, 19 September, 2024

Angkasa Pura Merger Tanpa PHK Justru Buka Peluang Baru Layani 37 Bandara

JAKARTA – Angkasa Pura merger. PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II), dua perusahaan besar pengelola bandara di Indonesia, secara resmi bergabung menjadi satu entitas bernama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

Angkasa Pura Merger, Erick: Tidak Ada PHK

Tidak ada hal yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan terkait merger Angkasa Pura. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

“AP I dan AP II menjadi Angkasa Pura Indonesia. Tidak ada isu layoff, justru ini adalah pengembangan seperti yang tadi disampaikan, kita akan mengelola 37 bandara dengan satu sistem pelayanan,” kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Pusat InJourney, Jakarta Pusat, kemarin.

Kelola 37 Bandara Indonesia

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menambahkan bahwa InJourney Airports akan bertanggung jawab atas pengelolaan 37 bandara komersial di seluruh Indonesia.

Melalui merger ini, InJourney Airports diproyeksikan mampu melayani lebih dari 170 juta penumpang per tahun dan akan menjadi perusahaan operator bandara terbesar kelima di dunia.

Dony juga menyebutkan bahwa beberapa penyesuaian dilakukan dalam proses merger ini, termasuk perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem IT, sistem keuangan, dan operasional bandara, yang telah dikerjakan sejak tahun lalu.

“Alhamdulillah, proses ini sudah selesai, termasuk menyelesaikan 6–9 peraturan yang diperlukan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU