26.9 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Apa Itu Asuransi CAR: Jenis hingga Syarat Pengajuannya

JAKARTA, duniafintech.com – Apa itu Asuransi CAR? Asuransi CAR berada di bawah naungan PT AJ Central Asia Raya didirikan pada 30 April 1975. Dengan pengalaman lebih dari 45 tahun, Asuransi ini bahkan tetap terus berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi terpercaya di Indonesia.

Sebagai informasi, asuransi yang satu ini menyediakan berbagai produk asuransi kesehatan, jiwa, dan sebagainya.

Jenis-jenis Asuransi CAR—Apa Itu Asuransi CAR?

  1. Asuransi Kesehatan

Asuransi Kesehatan/Prevensia adalah produk unggulan dari asuransi CAR yang berupa perlindungan pada perusahaan dari risiko keuangan yang tidak terduga akibat biaya pengobatan yang besar terkait dengan karyawan.

Deretan produk asuransi kesehatan CAR adalah sebagai berikut.

a. Asuransi Prevensia Pro Ultimate: memberikan manfaat pertanggungan kesehatan hingga Rp1,5 miliar per tahun, dengan manfaat utama rawat inap dan pembedahan. Nasabah memperoleh perlindungan asuransi Prevensia Pro Ultimate yang dapat diperpanjang hingga usia 75 tahun.

b. Asuransi Prevensia Care Ultimate: memberikan manfaat pertanggungan tanpa batas maksimal tahunan. Manfaat pertanggungan dari jenis asuransi ini, antara lain:

  • Jaminan perawatan kesehatan selama setahun dan bisa diperpanjang hingga 75 tahun.
  • Jika tertanggung sembuh lebih cepat, maka santunan akan tetap dibayarkan sebesar hari tertanggung di rumah sakit.
  • Jika tertanggung tidak melakukan klaim dalam satu tahun polis, maka akan diberikan manfaat medical check up.
  • Batas maksimal manfaat tahunan tidak terbatas.

c. Family Prevensia CARe: memberikan jaminan biaya rawat inap, pembedahan, dan rawat jalan bagi tertanggung dan keluarga saat berada di rumah sakit. Manfaat pertanggungannya adalah:

  • Jika tidak ada klaim selama 12 bulan berturut-turut maka akan mendapatkan no claim bonus sebesar 20% dari premi tahun berikutnya.
  • Perlindungan berlaku selama 24 jam dan 365 hari setahun karena sakit atau kecelakaan.

d. CARina: memberikan perlindungan optimal ketika tertanggung mesti menjalani rawat inap. Asuransi ini juga memberikan santunan meninggal dunia kepada nasabah. Manfaat pertanggungannya, yaitu:

  • Biaya kamar per hari maksimal Rp500 ribu.
  • Biaya kamar ICU maksimal Rp1 juta.
  • Biaya kunjungan dokter spesialis per hari Rp500 ribu.
  • Biaya pembedahan maksimal Rp60 juta.
  • Biaya perawatan sebelum dan sesudah rawat inap maksimal Rp2 juta.
  • Santunan meninggal dunia maksimal Rp5 juta.
  1. Asuransi Jiwa

CAR Life Insurance juga menawarkan berbagai pilihan asuransi jiwa sebagai proteksi nasabah selama menjadi tertanggung. Jenis dan pilihan asuransi jiwa yang bisa dipilih oleh nasabah adalah sebagai berikut.

a. Whole Life

Asuransi jiwa ini memberikan jaminan masa depan bagi keluarga tercinta dengan solusi mempersiapkan masa depan keuangan keluarga. Manfaatnya, yaitu:

  • Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan 100% uang pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya berakhir.
  • Jika Tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan maka akan dibayarkan 100% uang pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya berakhir.
  • Jika Pemegang Polis menghentikan pertanggungan dalam masa pertanggungan maka akan mendapatkan nilai tunai dan pertanggungan selanjutnya berakhir.

b. Whole Life Eksekutif

Baca juga: Sesuai Jenisnya, Inilah Beberapa Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Jiwa

Jenis asuransi ini memberikan jaminan proteksi hingga usia 80 tahun dengan pembayaran dana tahapan pada usia 60, 70, 80 tahun serta tambahan dana tahapan sebesar 1% dari uang pertanggungan mulai akhir tahun ke-3 polis hingga Tertanggung berusia 79 tahun selama tertanggung masih hidup. Beberapa manfaatnya, antara lain:

  • Uang pertanggungan akan dibayarkan 100% jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
  • Manfaat tambahan 1% setelah pertanggungan berjalan 3 tahun hingga Tertanggung berusia 79 tahun
  • Tambahan 20% Uang Pertanggungan jika Tertanggung hidup hingga usia 60 tahun
  • Tambahan 30% Uang Pertanggungan jika Tertanggung hidup hingga usia 70 tahun
  • Tambahan 60% Uang Pertanggungan jika Tertanggung hidup hingga usia 80 tahun

c. Protecta Raya

Ini adalah jenis asuransi jiwa yang paling hemat untuk manfaat pertanggungan akibat kecelakaan. Manfaatnya, antara lain:

  • Menjamin ganti rugi akibat kecelakaan yang menyebabkan cedera tubuh seperti kehilangan anggota badan, kehilangan penglihatan, kehilangan pendengaran, dan cedera tubuh sesuai polis.
  • Menjamin biaya pengobatan akibat kecelakaan.

d. Unit Link

Asuransi ini merupakan pilihan yang sangat tepat bagi Anda yang ingin memperoleh manfaat proteksi diri, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari program investasi yang ditawarkan. 

e. Eksekutif Rupiah

Asuransi jiwa ini memberikan jaminan investasi dana dengan kepastian bunga pertahun selama 6 tahun disertai dengan perlindungan jiwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Kalau Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maka ahli waris bakal memperoleh santunan sebesar 2x premi.

f. Dana CARity 20

Terkait apa itu Asuransi CAR, Dana CARity 20 merupakan produk asuransi jiwa dari CAR yang memberikan manfaat perlindungan dengan kombinasi asuransi jiwa berjangka, asuransi kecelakaan, cacat tetap, bebas premi, dwiguna, dan manfaat bertahap setelah pertanggungan berakhir. Beberapa manfaatnya, yaitu:

  • Santunan uang pertanggungan kepada yang ditunjuk jika Tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan dan pertanggungan berakhir.
  • Bebas pembayaran premi yang belum berjalan jika Tertanggung mengalami cacat tetap total, baik karena sakit atau kecelakaan pada masa pertanggungan dan pertanggungan masih berlanjut.
  • Santunan sebesar uang pertanggungan kepada yang ditunjuk jika setelah mengalami cacat tetap total, Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan dan pertanggungan berakhir.
  • Pemberian pembayaran berkala tahunan sebesar 5% dari Uang Pertanggungan selama 20 tahun ditambah 70% dari Uang pertanggungan pada akhir pembayaran anuitas jika Tertanggung tetap hidup hingga masa akhir pertanggungan.

g. CARLegacy

Asuransi ini adalah gabungan antara proteksi, tabungan, dan warisan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan dan mempersiapkan keuangan keluarga di masa depan. Beberapa manfaatnya adalah:

–  Manfaat Pasti

  • Tertanggung menerima 100% uang pertanggungan saat usia Tertanggung 55 tahun.
  • Tertanggung menerima 100% uang pertanggungan saat usia Tertanggung 70 tahun.
  • Tertanggung menerima 10% atau 12,5%, atau 15% uang pertanggungan setiap tahun pada saat Tertanggung berusia 56 tahun hingga usia Tertanggung 69 tahun.

– Manfaat Meninggal

  • Jika Tertanggung meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum usia 54 tahun, maka ia akan mendapatkan 150% uang pertanggungan dan pada tahun polis berikutnya akan dibayarkan 10% atau 12,5%, atau 15% uang pertanggungan setiap tahun hingga Tertanggung berusia 54 tahun.

– Manfaat Waiver of Premium (WOP)

  • Polis menjadi bebas premi jika Tertanggung mengalami cacat tetap total dalam masa pembayaran premi.
  1. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan yang disiapkan oleh CAR Life, salah satunya, beasiswa Ananda, yang akan memberikan perencanaan yang matang terhadap kebutuhan pendidikan sang buah hati. Beberapa manfaatnya, yakni:

  • Mendapatkan dana pendidikan sesuai dengan tabel jika Tertanggung tetap hidup hingga akhir masa pertanggungan.
  • Mendapatkan 100% uang pertanggungan, dana pendidikan sesuai tabel, dan bebas premi jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan.
  • Pembayaran tunai jika Tertanggung menghentikan pertanggungan dalam masa pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya berakhir.

Baca juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Mencairkan Dana Asuransi AIA

Apa Itu Asuransi CAR—Produk-produk yang Ditawarkan

  1. Individu: dikhususkan untuk melindungi pribadi dan keluarga sesuai dengan kebutuhan. Asuransi ini hanya melindungi individu atau perseorangan yang namanya tertera pada polis saja.
  2. Group: produk ini memberikan kenyamanan perlindungan kepada karyawan atau anggota badan usaha atau perkumpulan dengan tujuan memberikan perlindungan kepada perusahaan dari risiko finansial yang berhubungan dengan pengobatan karyawannya atau perlindungan terhadap kreditur apabila debitur meninggal dunia.
  3. Bancassurance: produk berikut ini memberikan kepastian pengembalian kredit dan nilai tambah produk perbankan atau jasa keuangan. Dalam aktivitas penjualannya, bancassurance bekerjasama dengan pihak perbankan nasional atau institusi penerbit kartu kredit. Bancassurance biasanya diberikan sekaligus kepada nasabah yang melakukan transaksi kredit di lembaga keuangan seperti bank dan sejenisnya.
  4. Retail Insurance: produk ini punya beberapa jenis dan manfaat, yakni:

a. Perlindungan Kecelakaan: memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp500 juta. Juga ada santunan cacat tetap sebesar Rp500 juta dan santunan cacat sebagian hingga Rp100 juta.

b. Perlindungan Penyakit Kritis: memberikan santunan kepada tertanggung jika terdiagnosa salah satu dari 5 jenis penyakit kritis seperti operasi jantung koroner, kanker, stroke, gagal ginjal tahap akhir, dan hepatitis virus fulminant.

c. Central Asia Perlindungan Kesehatan: memberikan santunan rawat inap rumah sakit, santunan ICU, dan rawat jalan.

d. Central Asia Perlindungan Jiwa: memberikan perlindungan jiwa saat terjadi risiko meninggal akibat sakit maupun kecelakaan.

e. Central Asia Perlindungan Penyakit Tropis: memberikan perlindungan terhadap berbagai penyakit tropis di Indonesia seperti demam berdarah, typhoid, dan malaria.

f. Berkhat Santo Yusuf: diluncurkan oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Ignatius Suharyo, pada 30 November 2013. Program ini adalah program bela rasa antar-umat Keuskupan Agung Jakarta sebagai sarana kepedulian terhadap kaum yang kecil, lemah, dan miskin.

g. Central Asia Prevensia Care: memberikan santunan rawat inap, pembedahan, rawat jalan darurat karena kecelakaan, dan meninggal dunia. Pilihan pembayaran premi bisa secara bulanan atau tahunan, yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

h. Life Protection 20: memberikan perlindungan atas risiko meninggal akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan sebesar 200% dari uang pertanggungan.

  1. Asuransi Mikro: produk asuransi ini disiapkan oleh CAR ditujukan supaya semua masyarakat dapat memiliki asuransi dengan harga terjangkau. Produk ini punya administrasi yang sederhana, ekonomis, dan prosedur klaim yang cepat serta mudah. Terdapat dua jenis asuransi mikro yang disiapkan oleh asuransi CAR, yakni:

a. Si Peci: merupakan produk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk menciptakan produk agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki asuransi sebagai mekanisme perlindungan atas risiko keuangan yang dihadapi. 

b. Asuransi Demam Berdarah: memberikan santunan dan perawatan demam berdarah sebesar Rp2,5 juta jika Tertanggung terdiagnosa penyakit Demam Berdarah dalam masa pertanggungan.

  1. Dana Pensiun: asuransi ini disiapkan untuk menyelenggarakan program pensiun dengan iuran pasti yang menjamin kesejahteraan purna bakti peserta dan keluarganya setelah peserta memasuki usia pensiun sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) didirikan pada 4 Juli 1995 dengan Surat Keputusan Direksi PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya Nomor SK/DIR/323/VI/1995 yang disetujui oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia KEP-183/KM.17/1995.
  2. Asuransi Syariah: dalam perkembangannya, asuransi CAR juga mengeluarkan produk asuransi berbasis syariah, dengan deretan produk berikut ini:
  • Asuransi CARLisya Ultimate
  • Beasiswa Fathanah
  • Dana Haji Istiqomah
  • CARlisya
  • Asuransi CAR Wakaf Sakinah
  • BPJS Kesehatan

Cara Bayar Premi Asuransi CAR

Sudah mulai tahu kan apa itu Asuransi CAR? Nah, berikut ini adalah cara bayar preminya yang perlu diketahui.

  1. Melalui Virtual Account BCA, Bank Mandiri, dan BRI

Pembayaran premi lanjutan/reguler CARLINK & CARLISYA:

  • Kode Perusahaan: 23777.
  • Nomor Polis(contoh): 11-000-0000-123456.
  • Nomor Virtual Account: 2377711001234566 (16 digit) (5 digit kode perusahaan + 2 digit awal nomor polis + 9 digit akhir nomor polis).

Pembayaran premi Top Up Irreguler CARLINK & CARLISYA:

  • Kode Perusahaan: 23222.
  • Nomor Polis (contoh): 11-000-0000-123456.
  • Nomor Virtual Account: 2322211001234566 (16 digit) (5 digit kode perusahaan + nomor SPAJ).

Pembayaran premi Aplikasi Baru Polis 3i:

  • Kode Perusahaan: 23222.
  • Nomor Polis (contoh): 90123456789.
  • Nomor Virtual Account: 2322211001234566 (16 digit) (5 digit kode perusahaan + nomor SPAJ).
  1. Pembayaran Premi Virtual Account Lewat ATM BCA, Bank Mandiri, dan BRI
  2. BCA
  • Masukkan kartu ATM dan PIN.
  • Pilih Menu `TRANSAKSI LAINNYA”.
  • Pilih Menu “TRANSFER”.
  • Pilih Menu ‘KE REK BCA VIRTUAL ACCOUNT’.
  • Masukkan Nomor BCA Virtual Account, Pilih “BENAR’. Contoh 2377711001234567, “BENAR” • Menu ATM akan menampilkan : No Virtual Account, Nama Pemegang Polis,Nama Perusahaan/Produk, dan Tagihan.
  • Periksa jumlah premi yang tampil pada layar, jika sudah sesuai, pilih “BENAR”.
  • Menu ATM akan menampilkan konfirmasi pembayaran, jika sesuai, pilih “YA” • Lanjutkan penyelesaian transaksi sesuai instruksi mesin ATM .
  1. BRI
  • Masukkan kartu ATM, PIN dan tekan ENTER.
  • Pilih menu ‘TRANSAKSI LAINNYA’.
  • Pilih menu ‘PEMBAYARAN’.
  • Pilih menu “BRIVA”.
  • Masukkan nomor Virtual Account polis, (contoh): 2377711001234567 (16 digit) lalu pilih “BENAR”.
  • Layar ATM akan menunjukkan Konfirmasi nama perusahaan, Nomor Virtual Account, Nama Pemegang Polis dan Jumlah premi. Jika sesuai, pilih ‘YA”. Lanjutkan penyelesaian transaksi sesuai instruksi mesin ATM.
  1. Bank Mandiri
  • Masukkan kartu ATM, PIN dan tekan ENTER.
  • Pilih Menu “PEMBAYARAN PEMBELIAN”.
  • Pilih Menu “ASURANSI”.
  • Masukkan kode perusahaan “23777′. Kode perusahaan ini bisa dilihat pada DAFTAR KODE.
  • Pilih “BENAR’ untuk melanjutkan transaksi.
  • Masukkan nomor rekening tujuan atau nomor Virtual Account. Contoh: 2377711001234567 (16 digit) lalu pilih “BENAR”.
  • Layar ATM akan menampilkan Konfirmasi No. Virtual Account, Nama Pemegang Polis, Nama Perusahaan/Produk,Tagihan. Jika sesuai, input nomor 1 pada item Pilih Nomor, kemudian pilih Ya.
  • Lanjutkan penyelesaian transaksi sesuai instruksi mesin ATM.
  • Pembayaran Premi Lewat Autodebet (Khusus Rekening BCA)
  • Mengisi dan menandatangani (di atas materai Rp 6.000,-) formulir surat kuasa debet rekening. Formulir ini bisa didapatkan di kantor cabang layanan nasabah CAR terdekat.
  • Melampirkan fotokopi buku tabungan/rekening halaman depan, fotokopi KTP serta fotokopi kartu ATM BCA.
  • Tidak diperkenankan adanya coretan atau tip ex.
  • Tempat dan tanggal harap dikosongkan (akan diisi oleh pihak BCA).
  • Premi akan didebit secara otomatis pada saat jatuh tempo.
  • Apabila pembayaran premi berhasil, laporan transaksi akan dikirimkan kepada pemegang polis.

Syarat Pengajuan Asuransi CAR

  • Tertanggung berusia 21 tahun hingga 55 tahun.
  • Tertanggung anak-anak berusia 15 hari hingga 21 tahun.
  • Menyiapkan fotokopi KTP dan lampiran hasil pemeriksaan kesehatan jika dibutuhkan.
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi CAR.

Cara Klaim Asuransi CAR

  • Pengajuan klaim paling lambat 30 hari sejak hari/tanggal kejadian/perawatan berakhir/meninggal dunia.
  • Dokumen kelengkapan berkas ditujukan pada Layanan Nasabah CAR terdekat
  • Meminta tanda terima atas penyerahan berkas klaim.
  • Pengajuan klaim akan dianalisis dan ditindaklanjuti

Sebelum mengajukan klaim, siapkan dokumen dan berkas yang diperlukan. Setiap klaim yang berbeda akan berbeda pula dokumen yang diperlukannya.

  1. Dokumen untuk klaim rawat inap rumah sakit
  • Fotokopi Polis.
  • Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis dan Tertanggung.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Formulir Pemberitahuan Klaim Kesehatan atau Santunan Tunai Harian.
  • Surat Kuasa.
  • Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit.
  • Kuitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS.
  • Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung.
  1. Dokumen untuk klaim meninggal karena sakit/kecelakaan
  • Polis Asli.
  • Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis dan Tertanggung.
  • Formulir Pemberitahuan Klaim Meninggal.
  • Surat Kuasa.
  • Surat Keterangan Kematian dari instansi berwenang.
  • Surat Keterangan Dokter mengenai sebab-sebab meninggalnya Tertanggung.
  • Surat Keterangan dari Kepolisian dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas atau peristiwa-peristiwa yang patut diduga terdapat unsur pidana.
  1. Dokumen untuk klaim kecelakaan
  • Fotokopi Polis.
  • Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis dan Tertanggung.
  • Formulir Pemberitahuan Klaim Kecelakaan.
  • Surat Kuasa.
  • Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit.
  • Kwitansi Asli & Rincian Biaya Perawatan RS.
  • Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung.
  1. Dokumen untuk klaim penyakit kritis
  • Fotokopi Polis.
  • Fotokopi Identitas diri (KTP/Passport) Pemegang Polis dan Tertanggung.
  • Formulir Pemberitahuan Klaim Penyakit Kritis.
  • Surat Kuasa.
  • Surat Keterangan Dokter mengenai cedera tubuh atau sakit penyakit.
  • Hasil-hasil pemeriksaan yang diperlukan sesuai penyakit kritis yang diderita.
  • Dokumen pendukung lain yang dianggap perlu oleh Penanggung.
  • Proses pembayaran klaim akan ditransfer ke rekening pemegang polis sesuai dengan formulir pengajuan, kecuali untuk klaim meninggal dunia akan dibayarkan ke rekening ahli waris.

Demikianlah ulasan mengenai apa itu Asuransi CAR yang perlu Anda ketahui. Tertarik untuk membeli?

 

 

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE