26.3 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Cara Menghitung Market Cap dan Contoh Perusahaannya

Saham-saham perusahaan dengan market cap tinggi sering disebut memiliki fundamental yang baik. Di sisi lain, saham-saham blue chip memiliki market cap raksasa. Sebagian orang mungkin pernah mendengar pernyataan itu, tetapi sisanya tidak. Dalam hal itu, ukuran kapitalisasi pasar yang dapat menjadi bahan pertimbangan seorang investor dalam menanamkan modalnya.

Namun, pertanyaan berikutnya adalah apakah memang market cap besar sudah menjadi jaminan bahwa investasi di situ akan menguntungkan? Di Bursa Efek Indonesia alias BEI sendiri terdapat tiga golongan perusahaan berdasarkan nilai kapitalisasinya, yakni saham kapitalisasi besar (big cap), saham kapitalisasi sedang (middle cap), dan saham kapitalisasi kecil (small cap).

Maka dari itu, untuk mengetahui market cap dan cara menghitungnya, penting untuk menyimak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Market Cap

Pengertian market cap atau market capitalization adalah agregat pasar sebuah perusahaan yang dihitung dengan mengalikan jumlah total outstanding shares atau saham yang tengah beredar di sebuah perusahaan dengan harga pasar saat ini per lembar sahamnya. Pada akhirnya, istilah kapitalisasi pasar ini digunakan pada investor untuk menentukan ukuran perusahaan.

Market cap juga dapat dijadikan sebagai informasi tentang jumlah dana yang harus dikeluarkan untuk membeli seluruh saham perusahaan yang diinginkan. Sederhananya, saat ingin memiliki 100 persen sebuah perusahaan, harga keseluruhan yang harus dibayar itu merupakan nilai market cap.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah semakin besar nilai kapitalisasi pasar sebuah perusahaan maka perusahaan itu dianggap semakin besar dan kian potensial sebagai tujuan investasi. 

Cara Menghitung Market Cap

Untuk mengetahui nilai kapitalisasi pasar sebuah perusahaan, dapat dihitung dengan mengalikan jumlah saham beredar dengan harga per lembar saham. Rumus market cap adalah sebagai berikut:

Market cap = jumlah saham beredar x harga saham per lembar di pasar

Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki saham beredar sebanyak 200 juta lembar, dengan harga per lembarnya mencapai Rp2.000. Berapa kapitalisasi pasarnya?

Perhitungannya adalah sebagai berikut:

Market cap = Rp200 juta x Rp 2.000 = Rp400 miliar

Maka nilai kapitalisasi pasarnya adalah Rp400 miliar. 

Namun, penting untuk diketahui bahwa nilai kapitalisasi pasar sebuah perusahaan bersifat dinamis. Pasalnya, kapitalisasi pasar akan ikut naik turunnya harga saham perusahaan. Ketika ada sentimen negatif dari pasar secara tiba-tiba yang membuat harga sahamnya anjlok, kapitalisasi pasarnya juga akan ikut turun. 

Faktor yang Mempengaruhi Market Cap

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi kapitalisasi pasar, yakni jumlah saham beredar di pasaran dan harga per lembar sahamnya. Adapun kondisi tersebut tentu saja membuat nilai kapitalisasi pasar akan sangat dinamis, dalam arti naik turun sesuai dengan pergerakan harga saham.

Di sisi lain, harga saham sebuah perusahaan pun sangat dipengaruhi dengan sentimen pasar. Contoh, perusahaan-perusahaan farmasi yang harga sahamnya naik tajam pada tahun 2020. Saat itu, isu soal vaksinasi Covid-19 membuat saham farmasi nasional, terutama BUMN farmasi yang melantai di bursa, meroket. Kondisi itu pastinya membuat nilai kapitalisasi pasar perusahaan farmasi ikut meningkat.

Skala Perusahaan berdasarkan Kapitalisasi Pasar 

Nilai kapitalisasi pasar dapat menjadi ukuran untuk melihat besar kecilnya sebuah perusahaan. Adapun di bursa saham dunia, kapitalisasi pasar dianggap besar apabila nilainya di atas US$10 miliar, memiliki kapitalisasi pasar sedang apabila nilainya di antara US$2 miliar hingga US$10 miliar, dan kapitalisasi pasar dianggap kecil apabila nilainya kurang dari US$2 miliar. 

Akan tetapi, apabila rentang pembagian kapitalisasi pasar itu diterapkan di Indonesia, semua perusahaan di tanah air bisa nyaris masuk ke skala kapitalisasi pasar sedang ke kecil. Oleh sebab itu, pasar modal Indonesia memiliki ukuran tersendiri dalam membagi perusahaan berdasarkan besaran kapitalisasi pasarnya. 

Bursa Efek Indonesia diketahui membagi skala perusahaan berdasarkan kapitalisasi pasar ke dalam tiga kelompok, yakni:

1. Saham kapitalisasi besar (big cap alias blue chip)

Untuk dapat disebut Big Caps, sebuah perusahaan harus memiliki kapitalisasi raksasa di atas Rp10 triliun. Ukuran tersebut jelas saja terbilang besar untuk ukuran perusahaan di Indonesia. Saham-saham yang masuk kelompok ini pun biasanya disebut sebagai Blue Chip. 

Perusahaan Blue Chip sendiri dikenal memiliki kinerja keuangan yang relatif stabil. Sejumlah saham Blue Chip alias Big Caps di Indonesia, di antaranya Astra International Tbk (ASII), Bank Central Asia Tbk (BBCA), Unilever Tbk (UNVR), dan PT Telkom Tbk (TLKM). 

Biasanya, saham-saham Blue Chip ini menjadi pilihan investor dalam menanamkan modal sebab memiliki profil risiko yang konservatif. Di samping itu, investor memilih saham Blue Chip ini biasanya lantaran rutin membagikan dividen. Perusahaan Big Caps pun memiliki fundamental yang kuat dan potensi mencetak laba lebih besar. Produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan itu pada umumnya juga dibutuhkan banyak orang.

2. Saham kapitalisasi sedang (middle Cap alias second liner)

Saham-saham Middle Caps ini biasa disebut sebagai second liner, sesuai dengan kondisinya yang berada di bawah baris Big Caps. Nilai kapitalisasi pasar Saham Middle Caps ada di rentang Rp1 triliun sampai Rp10 triliun.

Menurut skalanya, perusahaan yang masuk kategori ini memang tidak sebesar Big Caps atau Blue Chip, tetapi saham lapis kedua ini cukup menarik untuk dimasukkan sebagai portofolio investasi sebab keuntungan yang dijanjikan tak kalah besar. 

Adapun saham-saham second liner tersebut diisi oleh emiten yang memang sedang berkembang. Apabila emiten Blue Chip cenderung lebih stabil dengan profit yang naik secara konservatif, saham-saham lapis kedua ada potensi lebih agresif.

3. Saham kapitalisasi kecil (small cap alias third liner)

Terakhir, ada Third Liner. Saham-saham di barisan ketiga setelah Blue Chip dan Second Liner ini punya kapitalisasi pasar yang lebih kecil ketimbang dua jenis perusahaan tadi. Karena iu, deretan saham di kategori ini disebut sebagai Small Caps. 

Untuk diketahui, saham dengan kapitalisasi pasar kecil ini punya nilai kapitalisasi pasar di bawah Rp1 triliun. Kendati harga saham dengan kapitalisasi pasar kecil ini biasanya murah, tetapi emitennya berpeluang masuk dalam portofolio investasi. Hal itu karena pergerakan harganya yang cukup mudah dimainkan oleh bandar.

Bagi mereka yang mengincar keuntungan sesaat, saham-saham dengan kapitalisasi kecil ini dapat menjadi pilihannya. Namun, semua pilihan investasi tentu saja kembali kepada masing-masing investor.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE