JAKARTA, duniafintech.com – Apa itu premi asuransi? Istilah ini berarti uang atau dana yang harus dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Nah, untuk mengetahui lebih jauh soal tujuan premi hingga cara menghitungnya, simak ulasan selengkapnya di sini, seperti dinukil dari Lifepal.
Baca juga: Asuransi Gigi AXA Mandiri: Manfaat, Premi, hingga Cara Klaim
Apa Itu Premi Asuransi?
Pengertian premi asuransi secara umum, yaitu sejumlah biaya yang harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu sebagai kewajiban peserta sebagai tertanggung (nasabah asuransi).
Adapun dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, arti dari premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau perjanjian reasuransi, atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.
Lazimnya, premi dibayarkan setiap bulan, bergantung pada jatuh tempo yang tertera di dalam perjanjian atau polis pertanggungan.
Meski begitu, juga ada premi yang umumnya dibayar per tahun, contohnya pada premi pertanggungan mobil.
Sementara itu, untuk premi pertanggungan mikro yang memberikan premi murah, biasanya dibayarkan per kuartal maupun per semester.
Di masyarakat, ada juga yang menyebut premi ini sebagai iuran asuransi. Sebenarnya sama sebab itu hanyalah perbedaan istilah.
Tujuan Premi Asuransi
Mendapat pemerataan biaya
Tujuan premi asuransi yang pertama, yaitu pemerataan biaya. Maksudnya, sebagai pemegang polis, kamu tidak akan membayar secara penuh atas semua masalah atau kerugian yang kamu alami.
Memperoleh jaminan perlindungan
Tujuan membayar premi asuransi, yakni untuk mendapatkan jaminan perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin saja terjadi pada.
Dengan demikian, tujuan membayar iuran asuransi, yaitu untuk memperoleh jaminan perlindungan tersebut.
Jenis-jenis Premi Asuransi
1. Asuransi jiwa
Premi pertanggungan jiwa, yaitu sejumlah dana yang harus dikeluarkan oleh peserta untuk memperoleh manfaat berupa uang pertanggungan.
UP atau uang pertanggungan tersebut akan diberikan kepada ahli waris jika tertanggung atau pemegang polis meninggal dunia.
2. Asuransi kesehatan
Jenis berikutnya, yaitu premi asuransi kesehatan. Dengan membayar premi ini, peserta akan memperoleh manfaat pertanggungan biaya perawatan selama di rumah sakit (RS), termasuk biaya rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan.
3. Asuransi mobil/kendaraan
Membayar premi pertanggungan mobil/kendaraan ini akan membuat peserta nantinya mendapatkan manfaat berupa ganti rugi kalau kendaraan mengalami kerugian/kerusakan.
4. Asuransi properti
Kalau membayar premi asuransi properti maka kamu akan mendapatkan perlindungan terhadap properti yang dijaminkan.
Adapun risiko yang dimaksud sangat beragam, contohnya kerusakan properti akibat musibah banjir, kebakaran, gempa bumi, dan lainnya.
5. Asuransi perjalanan
Jenis berikutnya adalah asuransi perjalanan. Sejumlah manfaat yang bisa kamu dapatkan jika rutin membayarnya mencakup ganti rugi kecelakaan, penggantian barang-barang yang hilang, penggantian biaya berobat, penggantian karena keterlambatan (delay) penerbangan, dan lain-lain.
6. Asuransi kecelakaan diri
Ini merupakan jenis asuransi yang menjamin resiko cacat tetap total atau meninggal dunia karena kecelakaan.
Untuk santunan tunai diberikan kepada tertanggung atau ahli waris akibat kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat tetap total.
7. Asuransi pendidikan
Asuransi pendidikan merupakan jenis asuransi yang ditujukan untuk menjamin biaya pendidikan anak/keluarga dalam jangka waktu tertentu.
Asuransi ini lazimnya menggabungkan proteksi jiwa dengan instrumen pasar uang seperti deposito.
Dengan demikian, kalau terjadi kematian/cacat total pada orang tua maka asuransi akan memberikan dana untuk biaya pendidikan anak.
Sejumlah polis asuransi pendidikan diketahui juga menyediakan fasilitas cash value yang bisa dicairkan sebagai dana pendidikan anak.
Tujuan Premi Asuransi
Tujuan yang bermanfaat untuk kedua belah pihak bisa dirasakan dari pembayaran premi, yakni di antara tertanggung (peserta) dan penanggung (perusahaan asuransi). Inilah tujuan dari masing-masing pihak:
Tertanggung (peserta)
- Memberikan jaminan perlindungan atas berbagai risiko kerugian yang diderita;
- Pemerataan biaya. Artinya, dengan mengeluarkan biaya dalam jumlah tertentu, tertanggung tak perlu lagi menanggung, mengganti, atau membayar sendiri kerugian yang jumlahnya tidak tentu akibat musibah yang dialami;
- Pengalihan risiko. Dengan membayar premi, peserta dapat mengalihkan segala risiko kerugian ke perusahaan asuransi.
Penanggung (perusahaan asuransi)
- Penghimpunan dana;
- Penyeimbang neraca keuangan perusahaan.
Baca juga: Asuransi Mobil: Ini Perhitungan Premi Asuransi Mobil Bulanan
Faktor yang Mempengaruhi Besar Kecilnya Premi Asuransi
Adapun besar kecilnya premi yang dibayarkan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Usia tertanggung;
- Jenis pekerjaan;
- Riwayat kesehatan;
- Jumlah uang pertanggungan yang dipilih;
- Gaya hidup.
Beberapa faktor di atas mempengaruhi berlaku untuk produk asuransi kesehatan dan jiwa.
Sementara itu, pada produk asuransi kendaraan dan lainnya dipengaruhi oleh faktor berikut ini:
- Jenis barang atau aset yang diasuransikan (kendaraan, rumah, alat berat, proyek, dan lain sebagainya);
- Kondisi barang yang diasuransikan.
Cara Menghitung Premi Asuransi
Sebagai informasi, perhitungan premi berbeda-beda untuk setiap produknya. Khusus produk asuransi jiwa, kamu dapat menggunakan rumus berikut ini:
Jumlah premi = tarif premi x jumlah pertanggungan
- Tarif premi: Tarif ini ditentukan oleh risiko pertanggungan yang dibayarkan kepada penanggung (perusahaan asuransi);
- Jumlah pertanggungan: Tarif ini ditentukan dengan melakukan perhitungan harga wajar dalam kondisi saat ini dari barang atau benda yang diasuransikan. Selain itu, tidak dihitung nilai komersial, lokasi, keunikan, atau nilai seninya.
Cara Membayar Premi
Pada dasarnya, tersedia banyak metode pembayaran premi yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan berkembangnya layanan asuransi online, pembayaran premi asuransi pun semakin mudah.
Akan tetapi, dari sekian banyak metode yang tersedia, berikut ini dijelaskan satu cara pembayaran yang umum dilakukan, yakni melalui mesin ATM. Inilah panduannya:
- Masukkan kartu ATM bank kamu;
- Masukkan nomor PIN;
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”;
- Pilih “Transfer”;
- Kemudian, pilih “Transfer ke Rekening Bank” yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi tempat kamu terdaftar;
- Masukkan nomor rekening tujuan;
- Masukkan total tagihan premi yang ingin ditransfer;
- Tunggu beberapa saat hingga informasi muncul di layar;
- Selanjutnya, cek apakah informasi yang muncul dalam layar apakah sudah sesuai. Jika sudah maka pilih “Benar”;
- Terakhir, simpan bukti transfer.
Konsekuensi jika Telat Membayar Premi
Masih banyak yang memandang bahwa keterlambatan dalam membayar premi merupakan hal sepele yang tidak perlu dikhawatirkan.
Padahal, kenyataannya tidak demikian. Kalau kamu sering terlambat membayar premi maka kamu justru akan merasakan hal-hal yang tidak menyenangkan, di antaranya:
- Kehilangan manfaat perlindungan;
- Terkena denda;
- Status kepesertaan ditangguhkan sementara;
- Status kepesertaan diblokir.
Sebagai tambahan informasi, bagi kamu yang ingin membeli Bitcoin dan aset kripto lainnya, kamu bisa mengecek harganya terlebih dahulu ya di market Indodax.
Baca juga: Asuransi Property All Risk: Definisi hingga Besaran Preminya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com