29.4 C
Jakarta
Kamis, 16 Mei, 2024

Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS Kesehatan? Ini 3 Cara Mudah

JAKARTA, duniafintech.com – Apakah bisa pindah faskes BPJS Kesehatan? Kartu BPJS Kesehatan merupakan hal penting untuk memiliki akses layanan kesehatan di Indonesia. Namun, terkadang kita perlu pindah ke faskes (fasilitas kesehatan) lain karena berbagai alasan seperti pindah domisili, ingin mendapatkan layanan yang lebih baik, atau faskes sebelumnya sudah tidak beroperasi.

Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS?

Jawabanya, YA! BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk pindah faskes.

Syarat Pindah Faskes BPJS

  1. Peserta BPJS Kesehatan aktif minimal 3 bulan
  2. Memiliki alasan yang sah untuk pindah faskes, seperti:
  • Pindah domisili
  • Faskes sebelumnya tutup atau tidak beroperasi
  • Ingin mendapatkan layanan yang lebih baik
  • Alasan lainnya yang dapat dipertimbangkan oleh BPJS Kesehatan

Cara Pindah Faskes BPJS

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
  • Download dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
  • Buat akun dan login menggunakan NIK dan password Anda.
  • Pilih menu “Ubah Faskes”.
  • Pilih faskes tujuan Anda dan ikuti petunjuk di aplikasi.
  • Tunggu notifikasi persetujuan dari BPJS Kesehatan.
  1. Melalui Website JKN
  • Kunjungi website https://bpjs-kesehatan.go.id/ dan login menggunakan NIK dan password Anda.
  • Pilih menu “Ubah Faskes”.
  • Pilih faskes tujuan Anda dan lengkapi formulir yang disediakan.
  • Submit formulir dan tunggu notifikasi persetujuan dari BPJS Kesehatan.
  1. Melalui Layanan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang atau MPP
  • Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
  • Bawa dokumen yang diperlukan, seperti:
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Pindah Domisili (jika pindah domisili)
  • Surat Keterangan Kerja (jika bekerja di luar domisili)
  • Isi formulir permintaan pindah faskes dan serahkan kepada petugas.
  • Tunggu notifikasi persetujuan dari BPJS Kesehatan.

Catatan

  • Pindah faskes BPJS hanya dapat dilakukan 1 bulan sekali.
  • Tanggal efektif pindah faskes adalah tanggal 1 bulan berikutnya.
  • Pastikan Anda memilih faskes yang sesuai dengan domisili Anda saat ini.

Kesimpulan

Pindah faskes BPJS Kesehatan mudah dan cepat. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN, website JKN, atau layanan BPJS Kesehatan di kantor cabang atau MPP. Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan.

Tips

  • Cek ketersediaan faskes di website JKN sebelum Anda memilih faskes tujuan.
  • Hubungi BPJS Kesehatan jika Anda mengalami kesulitan saat proses pindah faskes.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda sudah mengetahui secara jelas jawaban dari pertanyaan apakah bisa pindah faskes BPJS Kesehatan, serta dapat dengan mudah dan lancar melakukan proses pindah faskes BPJS Kesehatan.

Baca juga: 8 Tips Memilih Faskes BPJS Kesehatan yang Tepat

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

ARTIKEL TERBARU