duniafintech.com – Inklusi keuangan adalah faktor pendukung utama untuk meningkatkan kesejahteraan negara, tak terkecuali Indonesia. Sejak diterbitkannya Perpres No.28 Tahun 2016, lembaga jasa keuangan berbondong-bondong melahirkan inovasi demi mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Tiga tahun sudah Bulan Inklusi Keuangan ini dilaksanakan oleh Industri Jasa Keuangan. Namun, apakah inklusi keuangan di Indonesia semakin baik di Bulan Inklusi Keuangan 2019?
Bulan Inklusi sendiri telah terbukti mendorong minat masyarakat untuk menggunakan produk atau layanan jasa keuangan. Hal tersebut kerap dirasakan Chief External Affairs, Home Credit Indonesia, Andy Nahil Gultom.
Menanggapi pertanyaan, apakah inklusi keuangan di Indonesia semakin baik di Bulan Inklusi Keuangan 2019, Andy mengatakan bahwa semakin banyak yang menyoroti inklusi keuangan di Indonesia, semakin meningkat pula pemahaman masyarakat akan inklusi keuangan saat ini.
“Kami berterima kasih kepada OJK dimana mereka senantiasa memberikan arahan dan support bagi semua lembaga jasa keuangan untuk terus berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” ungkap Andy.
Bulan Inklusi Keuangan yang menjadi agenda tahunan ini tak pernah gagal dijalankan OJK sepanjang Oktober. OJK pun secara gencar dan masif melakukan edukasi terkait inklusi keuangan, baik dari pentingnya menabung, bagaimana melakukan investasi pada berbagai produk keuangan, edukasi terkait risiko dan imbal hasil, serta edukasi hak konsumen.
Baca juga :
- AFPI: Pesaing Fintech Pinjaman Bukan Perbankan, Tapi Developer Ilegal
- Otoritas Jasa Keuangan Optimis Pinjaman P2P Lending Terus Meningkat
Pertanyaan terkait apakah inklusi keuangan di Indonesia semakin baik di Bulan Inklusi Keuangan 2019 ini juga dapat dibuktikan dari hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2016 yang dilakukan OJK, di mana menunjukkan angka literasi keuangan mencapai 29,7 persen dan inklusi keuangan 67,8 persen.
Hasil survei tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibanding tahun 2013. Pada 2013, angka literasi keuangan hanya 21,84 persen dan inklusi keuangan 59,74 persen. Oleh karena itu, Bulan Inklusi Keuangan menjadi penting sebagai momentum yang kuat untuk mendorong minat masyarakat menggunakan produk atau layanan jasa keuangan sehingga keingintahuan masyarakat akan produk atau layanan jasa keuangan meningkat. Dengan meningkatnya keingintahuan masyarakat tersebut, masyarakat akan cenderung mencari tahu untuk mendapatkan pemahaman.
“Diharapkan pula masyarakat mendapat benefit besar, dalam hal ini adalah inklusi itu berarti terbuka, maksud dari terbuka disini adalah terbuka dari segi informasi dan knowledge , sehingga masyarakat juga semakin terbuka dalam mendapatkan informasi serta cerdas dalam memilih mana produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Dengan ini pula, masyarakat semakin paham terhadap informasi, bahkan men-double check informasi agar mereka mendapatkan kenyamanan,” jelasnya.
“Ujungnya nanti yang kita dapatkan dari meningkatnya pemahaman inklusi keuangan ini adalah akan terjadi pergerakan ekonomi sehingga masyarakat juga dapat meminimalisir resiko yang akan dialaminya dengan mendapatkan aksesibilitas yang tepat,’ tutupnya.
– Dinda Luvita –