27.5 C
Jakarta
Kamis, 14 November, 2024

Waspada! Investasi Kripto di Aplikasi Cleanspark Berbahaya, Ini Buktinya!

SUMATERA SELATAN, 12 Oktober 2024 – Aplikasi Cleanspark, yang diklaim menawarkan investasi berbasis kripto Bitcoin, kini menjadi sorotan karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap para investornya.

Puluhan warga di Sumatera Selatan mendatangi kantor polisi setelah merasa menjadi korban penipuan dari aplikasi Cleanspark.

Modus penipuan yang diduga dilakukan melalui skema deposit di aplikasi tersebut menyebabkan kerugian bagi puluhan orang di Sumatera Selatan, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Para korban awalnya tertarik berinvestasi melalui aplikasi ini karena tergiur oleh janji keuntungan besar, namun kenyataannya mereka malah mengalami kerugian.

Puluhan korban tersebut kemudian melapor ke Polres Musi Banyuasin untuk mengadukan dugaan penipuan yang mereka alami melalui Cleanspark, yang beroperasi dengan modus Bitcoin Miner.

Beberapa korban di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, rela menaruh deposit hingga puluhan juta rupiah karena tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan aplikasi ini. Namun, setelah mereka melakukan transfer, baik website maupun aplikasi tersebut menjadi tidak dapat diakses.

Sejak Selasa malam (8/10/2024), para pengguna tidak bisa menarik uang yang telah mereka depositkan, membuat para korban semakin resah.

Salah satu korban, Armayanti, warga Sekayu, mengaku baru menggunakan aplikasi ini selama sebulan dan telah menyetorkan deposit sebesar Rp12 juta.

“Anggota saya banyak, total kerugian dari anggota mencapai Rp50 juta,” ungkapnya.

Armayanti mengenal aplikasi ini dari seseorang bernama Rita, yang bekerja di kantor lurah di Kayuara, Kecamatan Sekayu. Ia juga menambahkan bahwa sejak pertama kali berinvestasi, dirinya belum pernah meraih keuntungan dan terus melakukan deposit secara bertahap.

“Kata adminnya, kalau mau dapat keuntungan besar jangan terburu-buru menarik uang. Jadi selama 32 hari itu saya terus beli mesin trading,” tambahnya.

Ia sempat tergoda oleh janji keuntungan Rp20 juta dari investasinya, namun saat ingin menarik dana pada Senin, seluruh anggota mengeluh bahwa aplikasi tersebut mengalami gangguan.

“Admin bilang ada error karena banyak yang ingin menarik uang. Lalu kami disuruh membeli mesin pajak untuk satu tahun, tapi setelah itu website-nya tidak bisa diakses lagi sampai sekarang,” jelasnya.

Kuasa hukum, Indra Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melaporkan kasus ini ke Polres Muba setelah menemukan banyak korban dari bisnis Cleanspark ini.

“Ada sekitar 20 orang yang sudah melapor ke polisi. Namun di Muba, ada ratusan anggota yang menjadi korban, mulai dari warga biasa, pengusaha kecil, ASN, hingga pejabat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerugian setiap korban bervariasi, dan pihaknya bersama Polres Muba akan terus mendampingi para korban dalam proses hukum ini.

“Jumlah korban sangat banyak, dan total kerugian diperkirakan sudah mencapai miliaran rupiah. Saat ini, yang melapor baru perwakilan, karena kami masih melakukan pendataan sesuai arahan dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, membenarkan bahwa ada sejumlah perwakilan korban dari aplikasi Clean Spark yang berkonsultasi terkait permasalahan ini.

“Benar, kami telah menerima perwakilan kuasa hukum dari para korban, dan mereka berkonsultasi terkait kasus ini. Kami masih mempelajari lebih lanjut terkait aplikasi Clean Spark,” jelasnya.

Menurut informasi dari situs cleanspark.com, CleanSpark adalah perusahaan penambangan Bitcoin asal Amerika Serikat yang memiliki dan mengoperasikan beberapa pusat data dengan sebagian besar menggunakan energi rendah karbon. Mereka mengklaim bahwa infrastrukturnya mendukung Bitcoin, salah satu komoditas digital terpenting di dunia, serta menjadi alat penting untuk kemandirian dan inklusi finansial.

Pemilik Aplikasi Cleanspark dan Isu Transparansi yang Diragukan

Cleanspark menekankan pentingnya transparansi kepada para investor, sesuai dengan prinsip Bitcoin sebagai aset finansial yang lebih terbuka. Hal ini menarik minat banyak investor, yang berharap bisa meraih keuntungan besar dari dunia kripto. Cleanspark dipimpin oleh Zachary K. Bradford, seorang akuntan yang memiliki gelar sarjana dan master dari Southern Utah University, AS, yang memiliki visi kuat tentang investasi digital.

Namun, ada dugaan kuat bahwa aplikasi Cleanspark yang populer di Indonesia sebenarnya adalah versi palsu. Diduga, penipuan ini menggunakan nama perusahaan Cleanspark yang asli untuk menjalankan modus investasi kripto palsu.

Modus Skema Ponzi dalam Investasi

Penipuan yang mengatasnamakan Cleanspark ini diduga menggunakan skema Ponzi, salah satu bentuk penipuan investasi yang sering terjadi. Dalam skema ini, penipu menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan membayar investor lama menggunakan uang yang disetor oleh investor baru, bukan dari keuntungan yang sesungguhnya.

Konsep skema Ponzi diperkenalkan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang terkenal pada tahun 1920. Penipu terus merekrut investor baru untuk menciptakan ilusi bahwa investasi tersebut sukses. Padahal, dana yang digunakan hanya berasal dari investor baru.

Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya

Penipuan semacam ini sering kali sulit dikenali oleh investor yang kurang berpengalaman. Ada beberapa tanda yang bisa dijadikan petunjuk agar tidak terjebak dalam skema Ponzi atau investasi palsu lainnya:

  1. Janji Keuntungan Besar Tanpa Risiko Penipu biasanya menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat, tanpa ada risiko. Ini bertentangan dengan prinsip investasi yang selalu mengandung risiko.
  2. Proses Bisnis yang Tidak Transparan Investasi bodong sering kali tidak memberikan penjelasan rinci tentang bagaimana bisnis tersebut dijalankan atau dari mana keuntungan berasal.
  3. Produk Investasi dari Luar Negeri Produk investasi yang ditawarkan biasanya berasal dari luar negeri, membuat verifikasi legalitasnya menjadi sulit bagi investor lokal.
  4. Kesulitan dalam Menarik Investasi Tanda peringatan lainnya adalah ketika investor sulit menarik dana mereka, dan malah ditawari untuk menginvestasikan kembali dengan janji keuntungan lebih besar.
  5. Pengembalian Dana yang Bermasalah Pada akhirnya, investor akan mengalami masalah saat ingin menarik dananya. Dana sering tertahan, yang menjadi pertanda jelas bahwa sedang terjadi penipuan.

Dengan memahami ciri-ciri ini, investor bisa lebih waspada agar tidak terjebak dalam penipuan investasi seperti yang diduga terjadi pada aplikasi Cleanspark.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU