JAKARTA, duniafintech.com – Kabar mengejutkan datang dari artis kawakan dan presenter kondang tanah air, Indra Bekti. Hal itu karen Indra Bekti disebut tengah tersandung kasus dugaan investasi bodong pada platform Triumph DeFi.
Dugaan penipuan ini terungkap saat seorang korban investasi pergi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Laporan ini diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Pelapor sendiri atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang, yang merupakan perwakilan dari sebanyak 20 korban Triumph. Total kerugian para korban ini mencapai Rp2,3 miliar.
Adapun salah satu artis ikut tersandung dalam kasus investasi bodong ini adalah Indra Bekti. Hal itu terjadi lantaran sang artis papan atas Indonesia ini diketahui menjadi brand ambassador dari platform Triumph.
Bahkan, Indra Bekti pun ikut ambil peran di situ karena ia mempromosikan platform investasi Triumph tersebut.
“Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,” kata salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri, dikutip dari Detik.com, Minggu (27/3/2022).
Di lain sisi, beberapa kali pula para korban mengaku melihat Indra Bekti ikut dalam setiap agenda Triumph. Meski demikian, para korban ini mengaku tidak tahu, apakah Indra Bekti tahu lebih jauh soal investasi dimaksud.
“Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau (Indra Bekti, red) hadir. Memang, ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB,” papar Nandang.
Di samping mengikuti seminar, Indra Bekti pun sempat tampil di akun YouTube resmi aplikasi Triumph. Akan tetapi, korban dalam hal ini tidak melaporkan Indra Bekti, tetapi hanya CEO alias bos dari perusahaan Triumph.
Sementara itu, untuk keterlibatan Indra Bekti, korban pun memilih menyerahkan proses hukum ini kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Di situ ada beberapa video yang beliau (Indra Bekti, red) hadir juga,” sebut Nandang.
Tergiur karena Indra Bekti
Lebih jauh, Nandang pun mengakui bahwa dirinya tergiur untuk bergabung pada platform ini karena ada sosok Indra Bekti yang ikut mempromosikan hal tersebut.
“Ikut ada seminar, ada Indra Bektinya, terus saya ikut. Tergiur dan join (bergabung, red),” ucap Nandang dalam sebuah video yang beredar di YouTube.
Namun, meski menyeret nama Indra Bekti, Nandang dan korban lainnya diketahui hanya melaporkan CEO Triumph DeFi ke Bareskrim Polri pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Meski namanya terseret dalam kasus dugaan investasi bodong ini, Indra Bekti sendiri masih belum memberikan komentar apa pun.
Sebagai informasi, aplikasi Triumph ini diketahui menawarkan investasi dalam bentuk stacking point. Kemudian, bagi setiap orang yang bergabung maka akan memperoleh bonus harian sesuai investasi masing-masing.
Berdasarkan sistem kerja awal, biasanya bonus harian ini bisa dicairkan melalui aplikasi Triumph. Akan tetapi, sejak akhir tahun 2021 lalu, para pengguna aplikasi ini sudah tidak bisa lagi mencairkan dana yang diinvestasikan tersebut.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada