26.1 C
Jakarta
Sabtu, 27 Juli, 2024

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.128,86 Triliun, Hingga Kuartal I 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.128,86 triliun pada akhir kuartal pertama tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 2,49% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya Maret 2023 (Rp 1.101,47/yoy).

OJK Melaporkan Peningkatan Aset Industri Asuransi 

Peningkatan aset industri asuransi ini terutama didorong oleh pertumbuhan aset asuransi komersial yang mencapai 3,04%. Sementara itu, aset asuransi sosial juga mengalami pertumbuhan, meskipun tipis, sebesar 0,27%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, “Pertumbuhan aset industri asuransi ini menunjukkan bahwa sektor asuransi di Indonesia tetap tangguh dan terus berkembang di tengah berbagai tantangan ekonomi global.”

Lebih lanjut, Ogi Prastomiyono juga menjelaskan bahwa pertumbuhan aset industri asuransi ini juga didukung oleh peningkatan pendapatan premi. Pada kuartal pertama 2024, pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp 87,53 triliun, meningkat 11,80% yoy.

OJK ( https://www.ojk.go.id/ )optimis bahwa industri asuransi di Indonesia akan terus tumbuh positif di masa mendatang. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi.
  • Pertumbuhan ekonomi yang stabil.
  • Inovasi produk asuransi yang terus berkembang.
  • Dukungan regulasi yang kondusif dari OJK.

OJK akan terus mengawasi dan mendorong perkembangan industri asuransi diIndonesia agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU