JAKARTA – Aset LPEI mengalami penurunan, sementara data aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga semester I/2024 mengalami kenaikan.
Kenaikannya mencapai 50% (year-on-year/YoY) menjadi Rp426,67 triliun.
Jika dibandingkan dengan Juni 2024 lalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp283,66 triliun.
OJK juga mencatat ada penurunan aset yang dialami Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mengalami penurunan aset.
Aset LPEI Tumbuh Namun Turun
LPEI ini tercatat sebagai lembaga keuangan khusus (LKK) satu-satunya yang mengalami penurunan aset.
Mengacu pada catatan OJK, aset LPEI secara keseluruhan mengalami penurunan sebanyak 32% (YoY) menjadi Rp51,09 triliun.
Data tersebut diperoleh berdasarkan catatan Juni 2024.
Meski demikian, proyeksi LPEI akan tumbuh sebesar 12,2% (YoY).
Hal itu tertuang dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025.
Perusahaan yang berada dibawah Kementerian Keuangan ini dalam laporan keungan audited LPEI 2023, aset LPEI tercatat sebesar Rp51,34 triliun.
Untuk mengantisipasi kondisi perekonomian secara global, ada dua poin penting yang perlu diwaspadai yakni:
- Risiko kredit dari tekanan kondisi geopolitik. Hal ini disebabkan oleh nilai tukar dan kondisi yang berpotensi menekan kondisi usaha eksportir;
- Risiko dari klaim penjaminan dan asuransi. Berdasarkan catatan dalam buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, menyebutkan, sebesar Rp58,6 triliun dana pembiayaan LPEI mengalami penurunan.
Hal ini mengalami penurunan sebesar 20,6% dibanding 2023.
Faktor Penurunan Aset LPEI
Faktor utama yang menyebabkan pembiayaan ini turun karena adanya rencana hapus buku sebesar Rp16,24 triliun.
Berdasarkan catatan pada Juni 2024, Rp4,14 triliun realisasi pembiayaan telah dihapus.
Di sisi lain, OJK mencatat adanya proyeksi yang bakal mengalami kenaikan sebesar 31,4 persen.
Proyeksi kenaikan itu dialami penjaminan komersial termasuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan sebesar 9,7%.
Diketahui, sejak September 2023 lalu, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak lagi dikategorikan sebagai PPI.
OJK memasukkan SMI ke dalam kategori Lembaga Keuangan Khusus (LKK).
Pada September 2023 lalu, SMI tercatat mengalami penurunan aset yang signifikan.
Aset Dana Pensiun Alami Pertumbuhan
Data Juni 2024 menunjukkan adanya pertumbuhan aset pada Sektor dana pensiun.
Pertumbuhan asetnya meningkat dari 3,91% yoy menjadi Rp372,70 triliun.
Adapun sektor yang mengalami peningkatan yakni:
- Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
- Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
Kenaikannya cukup signifikan dari 0,50% yoy menjadi Rp186,25 triliun.
- DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) juga mengalami kenaikan 4,8% yoy menjadi Rp47,7 triliun.
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) juga mengalami kenaikan 8,5% yoy menjadi Rp138,73 triliun.