33.8 C
Jakarta
Kamis, 10 Oktober, 2024

Belum Dapat Izin, Crypto Milik Anang Hermansyah ASIX akan Listing di Indodax

JAKARTA- Proyek cryptocurrency milik Anang Hermansyah ASIX Token akan segera listing di Indodax, platform jual beli aset kripto terbesar di Asia Tenggara. Namun, ASIX masih belum mendapatkan legalisasi dari pemerintah yaitu BAPPEBTI.

Dalam instagram resmi yang diunggah oleh Anang Hermansyah, terlihat di video story, Anang Hermansyah terlihat bersalaman dengan CEO Indodax Oscar Darmawan. Anang mengumumkan, “ASIX akan segera listing di Indodax!” Serunya.

Oscar Darmawan juga langsung menjawab, “Semoga ASIX memberikan perubahan baru,” katanya.

Kemarin, Jumat (11 Februari 2022), ramai pemberitaan yang menyatakan bahwa BAPPEBTI belum mengeluarkan legalitas untuk ASIX Token bila diperdagangkan di Indonesia. Namun, Anang sempat menjawab bahwa memang ASIX Token sampai saat ini di jual di luar negeri lewat market Decentalized Exchanges yaitu Pancake Swap.

Sebagai aset kripto yang bergerak di bidang DeFi dan Metaverse, ASIX tampaknya ingin serius. Mereka langsung bergerak meminta ‘persetujuan BAPPEBTI’ untuk listing di Indonesia melalui Indodax.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan bahwa saat ini ASIX dalam proses administrasi ke pihak BAPPEBTI. “ASIX token masih menunggu proses dari BAPPEBTI,” katanya dikutip dari Bisnis indonesia, Sabtu (12 Februari 2022).

Menurut Oscar Darmawan, ASIX telah memenuhi syarat listing dan layak untuk dijadikan aset untuk investasi.

ASIX saat ini masih dibawah Rp1. Kemungkinan besar nantinya ASIX akan listing menggunakan pair USDT.

Penulis : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU