32.3 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Asuransi Mobil Bekas: Biaya hingga Cara Klaimnya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil bekas, khususnya soal biaya hingga cara klaimnya, tentunya sangatlah penting untuk diketahui.

Adapun untuk mobil bekas, tersedia jenis pertanggungan mobil bekas yang hadir dengan premi terjangkau sesuai kemampuan membayar premi.

Nah, bagi kamu yang ingin tahu lebih jauh soal asuransi yang satu ini, simak ulasan selengkapnya di sini, seperti dirangkum dari Qoala.

Baca juga: Asuransi Mobil Nissan: Syarat Mengajukan hingga Cara Beli

Pentingnya Asuransi Mobil Bekas

Asuransi pada dasarnya bukan untuk kendaraan baru saja sebab setiap jenis kendaraan, termasuk mobil bekas sebetulnya tidak terlepas dari risiko kerusakan atau kehilangan. Adapun kecelakaan di jalan raya juga menjadi hal lain yang tentu saja tidak bisa dihindarkan sehingga jenis asuransi mobil diperlukan.

Bahkan, sejumlah mobil bekas tertentu punya biaya perbaikan yang cukup mahal, apalagi dengan sparepart atau suku cadang yang terbatas. Di samping itu, tingkat kerumitan dalam membongkar pasang bagian mobil yang rusak juga menjadi salah satu alasan kenapa mobil bekas jenis dan brand tertentu memerlukan biaya perbaikan yang tidak sedikit.

Adapun pengeluaran untuk keperluan itu tentulah besar dan dapat menambah beban finansial terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan pas-pasan. Namun, dengan asuransi mobil bekas, pemilik kendaraan tidak perlu lagi pusing atau cemas perihal biaya kendaraan jika harus melakukan perbaikan sebab semua akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi.

Jenis-jenis Asuransi Mobil Bekas

Jenis asuransi untuk mobil second dan mobil baru sebenarnya tidaklah berbeda. Berikut ini 2 jenis asuransi mobil yang umum banyak dijadikan pilihan oleh para pemilik kendaraan.

1. Asuransi All Risk

Jenis asuransi berikut ini sering disebut sebagai asuransi komprehensif, yakni asuransi yang akan membayar klaim nasabah asuransi atas risiko dari segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.

Bahkan, pemilik kendaraan juga bisa mengajukan klaim saat terjadi kehilangan karena beberapa penyebab yang tertulis pada polis asuransi. Lantaran all risk memberikan perlindungan yang menyeluruh dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, biaya asuransi oto bekas, jenis asuransi ini tergolong lebih mahal ketimbang asuransi TLO atau total loss only.

2. Asuransi TLO

Adapun asuransi ini banyak digunakan untuk proteksi mobil bekas. Ditilik dari namanya, kamu mungkin bisa tahu bahwa asuransi mobil satu ini hanya menanggung kehilangan pada mobil.

Akan tetapi, bukan berarti asuransi ini tidak akan menanggung risiko kerusakan. Asuransi hanya akan menanggung kerusakan yang mencapai 75% atau mobil tidak bisa lagi digunakan dengan normal sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, kalau kerusakan hanya di bagian tertentu dan tergolong kecil maka kamu tidak bisa mengklaim asuransi untuk risiko itu.

Biaya Asuransi Mobil Bekas

Secara  umum, biaya asuransi oto bekas bergantung pada beberapa hal, termasuk kategori wilayah mobil itu berada. Usia mobil pun mungkin turut memengaruhi besaran biaya premi asuransi yang nantinya harus dibayarkan secara rutin dan konsisten untuk tetap bisa menikmati manfaat asuransi.

Misalkan kamu membeli mobil bekas kategori 1, yakni jenis kendaraan non bus dan non truk dengan harga mobil antara Rp0 hingga Rp125 juta. Mobil itu berada di wilayah 2, yaitu DKI Jakarta, Jabar, dan Banten.

Ambil contoh, harga mobil bekas yang dibeli adalah Rp110.000.000, dengan premi asuransi TLO adalah 0,78% dari harga beli mobil bekas sehingga premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah:

Rp110.000.000 x 0,78 % = Rp858.000

Adapun perhitungan premi atau biaya asuransi oto bekas jenis all risk akan berbeda dengan jenis TLO sebab kedua jenis asuransi ini punya aturan persentase yang berbeda untuk setiap wilayah 1,2, maupun 3.

Nah, supaya bisa menghitung estimasi biaya asuransi oto bekas TLO atau all risk, pastikan terlebih dahulu kamu sudah tahu daftar persentase tiap jenis asuransi oto untuk masing-masing wilayah dengan kategori mobil yang berbeda.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk serta Syarat dan Triknya

Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas

Sebagai informasi, klaim asuransi adalah cara untuk memperoleh manfaat perlindungan sebagaimana yang dijelaskan dalam polis. Itu berarti, untuk mendapatkan perlindungan atau pertanggungan dari perusahaan asuransi, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mengajukan klaim atas risiko atau kerugian yang terjadi pada kendaraan mereka.

Adapun untuk cara klaim asuransi mobil bekas terbagi menjadi 2, yakni klaim untuk kasus kecelakaan dan klaim untuk kasus kehilangan.

Klaim Kasus Kecelakaan

Kalau pemilik kendaraan atau pemegang polis hendak mengajukan klaim untuk kasus kecelakaan pada kendaraan maka inilah caranya:

  1. Pertama, pastikan untuk segera menghubungi pihak asuransi mobil selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah terjadinya risiko kecelakaan
  2. Kemudian, siapkan dokumen klaim yang diperlukan berupa fotokopi SIM, fotokopi STNK, dan formulir klaim yang sudah diisi dengan baik dan benar
  3. Ajukan klaim dan tunggu kabar dari perusahaan penyedia asuransi yang nantinya akan menanggung kerugian yang terjadi

Klaim Kasus Kehilangan

Cara klaim untuk kasus kehilangan sebetulnya tidak berbeda jauh dengan kasus kecelakaan atau kerusakan. Namun, harus ada laporan kehilangan dari kantor polisi terdekat. Inilah caranya:

  1. Segera hubungi pihak penyedia asuransi selambatnya 3 x 24 jam setelah mobil hilang
  2. Selanjutnya, datangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kendaraan
  3. Siapkan dan lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim termasuk formulir klaim, polis asuransi, surat laporan kehilang dari kepolisian, dan fotokopi KTP serta SIM.

Asuransi Mobil Bekas

Keuntungan Asuransi Mobil Bekas

  1. Proteksi dari risiko akan memberikan keuntungan berupa manfaat asuransi terutama bagi mobil bekas yang sudah berusia di atas lima tahun dengan jarak tempuh jauh yang berpotensi mengalami masalah atau kerusakan
  2. Membantu menjaga stabilitas keuangan dengan meminimalisir biaya perbaikan atau perawatan mobil setelah terjadi risiko tertentu karena biaya tersebut akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi
  3. Memberikan rasa aman dan nyaman sehingga pengendara akan lebih fokus dalam mengemudikan mobil tanpa rasa was was dan takut akan kerusakaan yang bisa terjadi selama berada di jalanan
  4. Premi asuransi terjangkau tetap memberikan perlindungan terbaik yang memungkinkan pemilik kendaraan mendapatkan ganti rugi hingga jutaan rupiah saat terjadi kerusakan pada mobil mereka

Cara Memilih Asuransi Mobil Bekas

  1. Cek usia mobil
  2. Beli asuransi hanya dari perusahaan asuransi terbaik
  3. Perluas manfaat perlindungan
  4. Segera ganti nama polis
  5. Pertimbangkan harga premi asuransi
  6. Perhatikan syarat dan ketentuan

Sekian ulasan tentang asuransi mobil bekas yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Cara Mengecek Asuransi Mobil dengan Mudah, Intip Yuk!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE