26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Asuransi Mobil Bekas? ini Tips Memilihnya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil bekas apakah perlu? Tidak hanya mobil baru, kendaraan bekas juga harus diasuransikan. Ada beberapa hal yang perlu Anda pahami tentang asuransi mobil bekas sebelum Anda mengirimkannya. Kecelakaan, cedera, bahkan mobil hilang karena pencurian bisa saja terjadi.

Tidak ada seorang pun yang menginginkan hal seperti ini terjadi pada mobil kesayangannya. Apakah kamu bertindak terlalu baik tentunya? Mobil bekas bisa terlindungi dari hal-hal buruk, salah satunya dengan membeli asuransi. Apakah ada perbedaan antara asuransi mobil bekas dan baru?

Simak ulasan tim DuniaFintech.com berikut ini.

Baca juga: Cara Cek Asuransi Mobil Online: Kenali Cakupan Perlindungannya!

ISFF 2023 INDODAX

Baca juga: Kredit Mobil Murah tanpa DP, Untung atau Buntung?

Asuransi Mobil Bekas Terbaik – Tips Memilihnya

#1: Jenis Asuransi Mobil Bekas

Perusahaan biasanya menawarkan dua jenis asuransi mobil, yaitu:

  • All risk atau dikenal dengan asuransi komprehensif
  • TLO singkatan dari Total Loss Only

Total cakupan asuransi semua risiko alias all risk dinilai lebih tinggi. Segala kerusakan dan kerugian dapat diklaim dan diberi kompensasi. Kompensasi juga bisa diklaim jika mobil mengalami tikungan dan goresan kecil.

Namun asuransi TLO hanya memberikan ganti rugi jika mobil hilang total. Penyebab hilangnya mobil bisa karena hilang atau dicuri. Selain itu, TLO mengkompensasi lebih dari 75% kerugian.

#2: Perhatikan Umur Mobil yang Dapat Diasuransikan

Ternyata ada batasan usia yang harus diperhatikan saat memilih polis asuransi mobil bekas. Asuransi all risk hanya menerima kendaraan roda empat bekas dengan umur kurang dari 9 tahun, sedangkan TLO kurang dari 15 tahun. Perusahaan asuransi yang berbeda memiliki batasan usia mobil yang berbeda.

#3: Biaya Premi – All Risk vs TLO

Total premi risiko biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan nilai nominal TLO. Lalu mengapa? Sebab, kerugian yang ditanggung asuransi total risk lebih besar dibandingkan TLO. Jadi pikirkan pilihan asuransi terbaik sesuai kebutuhan Anda. OJK juga mengatur batasan pembayaran asuransi all risk dan TLO. Aturan tersebut tertuang dalam Lampiran IV Surat Edaran OJK Nomor 6/Seojk.05/2017 tentang Penetapan Tarif atau Biaya Bidang Usaha Asuransi Properti dan Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

Sementara itu, biaya pembayaran juga dapat dipengaruhi oleh kondisi. dari premi asuransi mengasuransikan mobil second.. Misal mobil sudah dimodifikasi, masuk banjir atau tabrakan sebelumnya. Jika mobil pernah mengalami hal-hal tersebut, premi yang dibayarkan bisa lebih tinggi lagi!

#4: Memilih Asuransi Mobil Bekas Terbaik

Pilih all risk atau TLO? Setelah membaca ulasan di atas, tentu Anda bertanya-tanya asuransi mobil bekas mana yang terbaik untuk Anda. Yang terpenting adalah Anda harus mengetahui kebutuhan dan risiko yang sering terjadi di sekitar Anda. Misalnya Anda tinggal di kawasan perumahan yang sempit dan memiliki lahan parkir yang terbatas. Kendaraan harus dijauhkan dari bangunan tempat tinggal.

Ada juga ancaman pencurian dan perusakan. Itu sebabnya TLO adalah asuransi yang tepat. Sementara bagi mereka yang khawatir akan kerugian di luar TLO, bisa memilih asuransi all risk.

Setiap perusahaan asuransi sudah mempunyai daftar kerugian yang dapat diganti. Namun, kedua jenis asuransi ini memiliki cakupan yang lebih luas yang tidak terdaftar. Keamanan tambahan memiliki biaya yang berbeda.

#5: Menggabungkan Asuransi All RIsk dan TLO Mobil Bekas

Jika ditanggung, asuransi total risk dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi pemilik mobil. Meski premi yang harus dibayar, biayanya cukup tinggi. Bahkan, Anda bisa menggabungkan segala risiko dan TLO untuk melindungi mobil bekas impian Anda. Misalnya di awal pembelian (tahun pertama hingga tahun kedua), Anda semua menggunakan asuransi risiko. Ketika mobil sudah tua, Anda dapat mengalihkan asuransi mobil Anda ke TLO yang biayanya lebih murah. Sebuah solusi terbaik.

Baca juga: Asuransi Mobil Terbaik di Indonesia, Simak Daftarnya!

Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU